Persyaratan Buat PT Baru yang Lengkap
Persyaratan Buat PT Baru yang Lengkap

Persyaratan Buat PT Baru yang Lengkap

Persyaratan Buat PT Baru yang Lengkap

Jakarta, DuniaNotaris.Com – Dalam membuat PT, bukan hanya lokasi yang penting kemudian Anda melakukan sewa dan langsung bisa melakukan usaha yang Anda inginkan. Setiap negara memiliki cara tersendiri untuk mengurus persyaratan buat PT baru termasuk Indonesia. Anda harus mematuhinya sebelum bisa menjalankan usaha itu dengan maksimal. Namun setidaknya, pengurusan sudah jauh lebih mudah bahkan banyak jasa notaris yang siap membantu.

Persyaratan Buat PT Baru Lengkap

Apakah Anda membutuhkan bantuan untuk membuat PT? Jika iya, maka jasa notaris akan membantu Anda untuk mengurus semua hal yang dibutuhkan bahkan mereka akan mengerjakannya dari awal sehingga Anda tidak perlu sama sekali ikut campur tangan dan hanya menunggu pengesahan dan dokumen pentingnya.

Anda juga harus update mengenai persyaratan buat PT baru karena bisa jadi ada perubahan setiap tahun maupun periode waktu tertentu. Anda harus wajib untuk mengetahuinya dan jangan sampai ketika hendak mengurus, ada yang tertinggal karena adanya perubahan tersebut. Memang akan lebih baik jika menggunakan agen jasa notaris yang terpercaya.

Mereka sebagai ahli sudah pasti akan memberitahukan pada Anda tentang syarat apa saja yang harus diserahkan kepada notaris untuk kemudian mereka urus karena notaris pasti update tentang hal ini dan mereka tidak akan pernah tertinggal informasinya. Ada beberapa syarat penting yang lengkap dan terbaru untuk Anda ketahui yaitu:

  1. Komposisi saham setiap anggota.
  2. Jumlah modal dasar yang digunakan untuk mendirikan PT dan juga modal setornya.
  3. Foto dengan ukuran 3X4 sebanyak 2 lembar dari para direktur yang bersangkutan dengan latar belakang berwarna merah.
  4. Surat domisili yang berasal dari pengelola gedung namun jika Anda berdomisili atau memilih gedung perkantoran sebagai tempat usaha, maka sertakan surat sewa, pelunasan PBB yang terakhir dan juga IMB.
  5. Fotokopi dari KK masing-masing penanggung jawab.
  6. Fotokopi NPWP masing-masing penanggung jawab perusahaan.
  7. Fotokopi KTP dari pendiri.

Apabila Anda memilih agen jasa notaris Dunia Notaris, maka Anda akan memperoleh dokumen yang lengkap sebab mereka menawarkan paket pengurusan lengkap sehingga bukan hanya sebatas akta pendirian saja. Yang akan Anda peroleh jika menggunakan jasa mereka adalah:

  1. Berita negara
  2. TDP
  3. SIUP
  4. NPWP perusahaan
  5. Domisili usaha
  6. SK Kehakiman
  7. Akta Notaris

Tentu akan lebih menguntungkan bagi Anda apabila langsung bekerja sama dengan Dunia Notaris sehingga mereka pun bisa mengurus semua kebutuhan untuk membuat PT yang terbaik. Jika mengurus sendiri, maka yang Anda peroleh hanyalah akta pendirian saja dari notaris.

Namun bila bekerja sama dengan jasa notaris sejak awal, maka mereka memberikan lebih dan tidak perlu lagi harus mengurus semuanya terpisah dan membuang waktu Anda yang berharga. Persyaratan buat PT baru pun sudah mereka update dan akan diinformasikan kepada Anda untuk menyiapkannya.

Check Also

cara mengurus izin lartas

Panduan Mengurus Izin Lartas, Begini Tahapan yang Wajib Anda Pahami

Kebingungan dengan cara mengurus izin lartas? Lartas atau larangan pembatasan adalah suatu kebijakan suatu negara …

syarat impor daging

Catat! Syarat Impor Daging Kerbau dan Sapi Beku dan Ketentuannya

Pabrik Anda membutuhkan impor daging kerbau atau sapi untuk produksi olahan? Pastikan untuk memenuhi dokumen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca