Mencari Biro Jasa PT Yang Terpercaya

Mencari Biro Jasa PT Yang Terpercaya

Mencari Biro Jasa PT Yang TerpercayaJakarta, DuniaNotaris.Com – Dunia ekonomi tak lepas dari usaha. Salah satu entitas usaha yang turut menumbuhkembangkan perekonomian di antaranya adalah Perseroan Terbatas atau PT. Jumlah PT makin bertambah dari hari ke hari karena adanya penyedia biro jasa PT yang dapat membuatkan PT dalam waktu pengerjaan 30 hari saja.

Perkembangan PT terutama didukung oleh kemudahan dalam mendapat modal yang berasal dari penjualan saham. Hal ini turut menjadikan PT sebagai pilihan salah satu bentuk usaha yang dilirik masyarakat.  Proses pendirian PT sendiri harus melalui serangkaian prosedur serta memenuhi aneka syarat tertentu.

Persyaratan pendirian PT sendiri terbagi menjadi syarat umum serta syarat formal. Kedua syarat ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 sehingga harus dipenuhi dalam pendirian Perseroan Terbatas. Berikut akan dibahas mengenai apa saja persyaratan yang harus dipenuhi saat akan mendirikan PT di biro jasa PT.

Syarat Pendirian PT Melalui Biro Jasa PT

Syarat-syarat umum dalam pendirian PT termasuk kelengkapan aneka dokumen yang harus dipenuhi. Selain itu, terdapat pula syarat lokasi usaha, stempel resmi perusahaan serta pemilik PT harus siap untuk dilakukan survey. Total terdapat 12 syarat umum dalam pendirian PT. Berikut adalah syarat-syarat lengkapnya.

  1. Foto Copy KTP Para Pendiri.
  2. Foto Copy NPWP Pribadi Penanggung Jawab.
  3. Foto Copy Kartu Keluarga Penanggung Jawab.
  4. Surat keterangan domisili dari pengelola gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran dan surat sewa, IMB, PBB lunas terakhir.
  5. Pas Photo ukuran 3 x 4 = 2 lembar (latar blakang merah).
  6. Jumlah Modal Dasar & Modal Setor.
  7. Komposisi saham.

Selain aneka syarat-syarat umum di atas, biro jasa PT juga masih membutuhkan aneka syarat formal dalam pendirian Perseroan Terbatas. Syarat formal ini mencakup beberapa dokumen tambahan yang harus dilengkapi serta persyaratan dari pihak pendiri perusahaan. Berikut adalah syarat-syarat formal dalam pendirian PT.

  1. Pendiri perusahaan haruslah minimal berjumlah dua orang.
  2. Kedua pendiri perusahaan harus mengambil bagian dalam modal saham.
  3. Akta notaris harus ditulis dalam bahasa Indonesia.
  4. Akta pendirian PT disahkan Menteri Hukum dan HAM lalu diumumkan dalam BANRI (Berita Acara Negara Republik Indonesia).
  5. Pemilik saham harus WNI dan badah usaha yang didirikan haruslah menurut hukum serta perundangan, kecuali untuk perusahaan swasta asing.
  6. Terdapat setidaknya satu orang direktur serta satu orang komisaris yang bertindak sebagai penanggung jawab perusahaan.
  7. Pendirian PT di biro jasa PT juga membutuhkan modal dasar perusahaan sebesar Rp50.000.000 dan disetor sebanyak 25 persen ke perusahaan.
  8. Jumlah modal dasar ini harus tercantum dalam akta pendirian perusahaan, sementara modal yang disetor harus berwujud aset non kas.

Demikian adalah beberapa persyaratan dalam pendirian PT. Jika kita merasa tidak punya cukup waktu untuk mengurus semuanya, maka kita bisa memanfaatkan biro jasa PT. Di antaranya adalah DuniaNotaris.com. Pendirian PT hanya membutuhkan biaya jasa Rp10.000.000 serta waktu optimasi pengerjaan 30 hari.

Check Also

cara mengurus izin lartas

Panduan Mengurus Izin Lartas, Begini Tahapan yang Wajib Anda Pahami

Kebingungan dengan cara mengurus izin lartas? Lartas atau larangan pembatasan adalah suatu kebijakan suatu negara …

syarat impor daging

Catat! Syarat Impor Daging Kerbau dan Sapi Beku dan Ketentuannya

Pabrik Anda membutuhkan impor daging kerbau atau sapi untuk produksi olahan? Pastikan untuk memenuhi dokumen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca