Jakarta, DuniaNotaris.Com – Menggunakan biro jasa pengurusan SBU sangatlah penting. Karena dalam memulai usaha, salah satu hal penting yang harus disiapkan adalah legalitas dari kegiatan usaha yang dilakukan. Apalagi untuk Anda yang ingin mengembangkan bisnis dengan mengikuti tender proyek pemerintah. Dimana SBU adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh badan usaha.
Sertifikat badan usaha atau SBU adalah dokumen yang menunjukkan bahwa perusahaan Anda legal dan siap untuk mengikuti tender proyek yang diadakan pemerintah. Untuk Anda yang bingung bagaimana caranya untuk mengurus SBU, maka menggunakan biro jasa pengurusan SBU adalah solusi terbaik.
Kepemilikan SBU sudah termuat dalam Perpres No 70 tahun 2012. Dimana dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa semua badan usaha yang ingin terjun dalam kegiatan konstruksi atau non konstruksi yang berkaitan dengan tender pemerintah harus memiliki izin usaha terkait dengan jasa yang dimiliki. Izin ini wajib dikeluarkan oleh pihak instansi terkait.
Selain itu, masih ada banyak peraturan lain yang mencantumkan tentang pembuatan SBU dan juga persyaratan yang harus disiapkan para pengusaha. Sehingga bisa dikatakan bahwa pembuatan SBU adalah hal yang wajib untuk Anda yang ingin bekerjasama dalam pemerintahan. Untuk mempermudah proses pembuatan SBU ini, maka sangat dianjurkan untuk Anda menggunakan biro jasa pengurusan SBU.
Biro Jasa Pengurusan SBU dan Persyaratannya
Dokumen perusahaan adalah dokumen penting sehingga pengurusannya harus dilakukan oleh biro jasa pengurusan SBU yang berpengalaman dan profesional. Jangan sampai Anda merasa kecewa karena proses pengurusan SBU yang tidak bisa dihandel oleh jasa pengurusan tersebut.
Karena selain membuang-buang waktu, Anda juga akan kehilangan kesempatan emas saat SBU lama keluar. Kenapa? Karena ada banyak sekali tender pemerintah yang akan terlewatkan jika SBU perusahaan Anda tidak kunjung diterbitkan. Maka dari itulah kenapa Anda harus memilih biro jasa pengurusan SBU yang pekerjaannya cepat dan transparan dalam menawarkan harga.
Sebelum itu, ada baiknya jika Anda menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan dalam pembuatan SBU atau sertifikat badan usaha. Berikut ini adalah beberapa diantaranya.
- Sudah menjadi salah satu anggota asosiasi bidang jasa konstruksi. Hal ini bisa ditunjukkan dengan surat pernyataan yang menyatakan bahwa perusahaan Anda telah menjadi salah satu anggota asosiasi secara resmi.
- Memiliki sertifikat yang menerangkan tentang keterangan ahli badan usaha yang didirikan.
- Akta pendirian usaha (ditandatangani notaris).
- Data diri pemilik dan juga perusahaan.
- Formulir permohonan.
Untuk persyaratan dan prosedur yang harus dilakukan, Anda akan diarahkan oleh biro jasa pengurusan SBU. Sehingga pengurusan SBU tersebut bisa terselesaikan dengan cepat. Sebelum memilih biro jasa, ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan.
Hal pertama adalah track record atau reputasi biro jasa pengurusan SBU yang bersangkutan. Pastikan jika biro tersebut sudah berdiri lama dan banyak menangani berbagai macam dokumen perusahaan, termasuk SBU. Dengan pengalaman tersebut, tentu Anda bisa menilai seberapa profesional dan berkualitasnya biro tersebut.
Semakin berpengalaman biro jasa yang dipilih maka proses pembuatan SBU akan semakin cepat dan mudah. Karena mereka tentunya sudah sering update dan berhubungan dengan instansi penerbit SBU.
Salah satu biro jasa yang terkenal dengan pengalamannya yang mumpuni dalam pengurusan SBU adalah DuniaNotaris.com. Jasa notaris kenamaan ini sudah terkenal di kalangan pengusaha yang ingin melegalkan bisnisnya di mata hukum.
Didukung dengan tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional di bidangnya, Anda bisa membuat SBU dengan cepat dan mudah. Tak hanya itu, biro jasa pengurusan SBU ini juga terkenal selalu menawarkan biaya yang sangat murah. Tidak mengherankan jika banyak pengusahaan yang mengandalkan DuniaNotaris dalam menyiapkan segala urusan dokumen legalitas perusahaannya.