PT merupakan perusahaan dengan izin badan usaha yang sah dari pemerintahan indonesia. Perusahaan yang terdaftar dalam PT, sudah memiliki izin yang tepat dan berhak melakukan berbagai proses produksi dan aktivitas pekerjaan PT yang sesuai dengan kebutuhan.
Badan usaha yang Anda rintis terutama dalam skala besar, hukumnya wajib mendaftarkan perusahaannya agar segala sesuatunya bisa dipantau dengan baik. Untuk mendirikan PT itu memang membutuhkan proses yang cukup panjang dan juga cukup ribet.
Namun, sekarang ini Anda bisa mendirikan PT tanpa harus ribet dengan memanfaatkan jasa pendirian PT yang sekarang, dan jasa tersebut bisa dijumpai dengan mudah. Salah satu contohnya adalah perusahaan kami “DuniaNotaris.Com”, yang menyediakan berbagai jenis perizinan usaha di Indonesia, termasuk jasa pembuatan pt. Perlu Anda ketahui, ternyata membuat PT itu memiliki keuntungan yang sangat banyak loh.
Keuntungan Pendirian PT
Sudahkah Anda tahu apa keuntungan dari mendirikan PT? Ternyata, manfaat dari pendirian PT untuk berbagai usaha yang Anda miliki itu sangat besar. Ketika Anda tak sempat meluangkan waktu untuk melakukan berbagai prosedur pembuatan PT, maka Anda juga bisa menggunakan jasa pendirian PT mulai dari proses awal hingga akhir.
Seperti yang sebelumnya telah dijelaskan jika mendirikan PT itu akan sangat menguntungkan bagi si pendiri PT loh. Nah, berikut ini merupakan keuntungan dari pendirian PT yaitu:
- Menjaga harta pribadi lebih aman dan tak tercampur baur dengan harga perusahaan.
- Kepemilikan perusahaan dapat dialihkan dengan sangat mudah, terutama kepemilikan saham perusahaan.
- Berdirinya sebuah PT itu tak ada batasan jangka waktu, artinya sekali membuat PT itu bisa beroperasi dalam jangka waktu seumur hidup. Bahkan ketika seorang pendiri PT meninggal, PT masih bisa dioperasikan oleh penerusnya dan oleh pemegang sahamnya.
- Pengolahan dana dalam jumlah besar itu bisa dilakukan dengan sangat mudah. Bahkan dengan berdirinya PT itu bisa mengembangkan modal menjadi lebih besar lagi untuk mencapai keuntungan maksimal.
- Anda yang sudah mendirikan sebuah PT dapat bebas dalam melakukan aktivitas bisnis.
- Bisa dibilang, mendirikan PT itu Anda menjalankan amanat undang-undang yang berlaku di indonesia. Selain itu, mendirikan PT juga mendapatkan legitimasi dari pemerintah.
- Bahkan untuk penggunaan nama PT yang Anda dirikan itu dilindungi oleh pemerintah sehingga tak akan ada nama PT yang sama dalam satu negara.
- Tentu saja lebih bonafide dan juga lebih profesional dalam menjalankan bisnis sebuah perusahaan.
Syarat mendirikan PT
Setelah mengetahui keuntungan dari mendirikan PT, maka segeralah mempersiapkan berbagai hal yang harus dipersiapkan untuk mendirikan PT.
Setelah Anda mempersiapkan berbagai hal yang harus dipenuhi, barulah Anda bisa menggunakan jasa pendirian PT yang sekarang ini bisa dengan mudah dijumpai. Tak perlu berlama-lama lagi, berikut ini merupakan beberapa syarat yang harus di perhatikan untuk mendirikan PT yaitu:
- Pendiri PT minimal 2 orang yang terdiri dari direktur dan juga komisaris. Tentu saja pendiri PT juga boleh lebih dari 2 orang.
- Membuat PT dengan menyalurkan semu kegiatan yang akan dilakukan di hadapan Notaris dan nantinya akan di buatkan Akta Notaris yang berbahasa Indonesia
- Akta pendirian yang sudah dibuat oleh Notaris antinya akan diproses dan disahkan oleh Menteri kehakiman. Kemudian hasil dari pendaftaran pada menteri tersebut akan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.
- Melengkapi data seperti KTP pendiri, NPWP pendiri, SIUP, TDP, HO dan berbagai persyaratan lainnya.
Nah itulah kiranya informasi yang bisa diberikan pada kesempatan kali ini. Sebelum menggunakan jasa pendirian PT dengan tepat, pastikan semua syarat yang diperlukan itu lengkap. Nantinya prose pendirian PT bisa berjalan dengan baik dan perusahaan Anda bisa berjalan degan lancar.