Jakarta, DuniaNotaris.Com – Pada saat ini untuk membuat atau mendirikan sebuah PT itu, pemerintah daerah yang ada di seluruh wilayah indonesia baik itu Tangerang, Jakarta, Bekasi dan berbagai daerah lain sangat meringankan siapa saja yang mampu memberikan data valid lengkap sebagai berbagai persyaratan utama.
Tentu saja ada beberapa persyaratan serta prosedur yang perlu diperhatikan dengan tepat. Usut punya usut, memang benar ketika mengurus pembuatan PT itu cukup ribet dan mengerahkan banyak tenaga.
Namun jangan khawatir karena sekarang ini ada banyak sekali jasa pembuatan PT di Tangerang yang memberikan segudang keuntungan. Bagi Anda yang akan merintis sebuah PT, maka pastikan simak informasi yang akan diberikan pada kesempatan kali ini dengan baik.
Syarat Umum Untuk Mendirikan PT
Berikut ini merupakan beberapa syarat umum yang harus dilengkapi dengan seksama ketika anda memilih untuk menggunakan jasa pembuatan PT di Tangerang dan berbagai daerah lain di seluruh indonesia, yaitu:
- Foto Copy KTP Para Pendiri.
- Foto Copy NpWP Pribadi Penanggung Jawab.
- Foto Copy Kartu Keluarga Penanggung Jawab.
- Surat keterangan domisili dari pengelola gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran dan surat sewa, IMB, PBB lunas terakhir.
- Pas Photo ukuran 3 x 4 = 2 lembar (latar blakang merah).
- Jumlah Modal Dasar & Modal Setor.
- Komposisi saham.
Syarat Khusus Mendirikan PT
Selain syarat umum ternyata terdapat pula syarat khusus dalam menggunakan jasa pembuatan PT di Tangerang dan berbagai daerah lainnya. Nah, berikut ini merupakan Syarat pendirian PT secara formal berdasarkan UU No. 40/2007 yaitu sebagai berikut:
- Pasal 7 ayat 1, Memiliki pendiri PT minimal 2 orang dan boleh lebih.
- Mendaftarkan PT dengan membuat Akta Notaris yang berbahasa Indonesia
- Pasal 7 ayat 2 dan ayat 3, Setiap pendiri dari PT harus mengambil bagian atas saham perusahaan, kecuali ketika dalam rangka peleburan.
- Pasal 7 ayat 4, Akta pendirian yang dibuat oleh Notaris harus disahkan oleh Menteri kehakiman dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.
- Pasal 32 san pasal 33, Modal dasar minimal yang diperlukan sebesar Rp 50.000.000,- dan modal tersebut disetor minimal 25% dari modal dasar.
- Pasal 92 ayat 3 dan pasal 108 ayat 3, minimal terdiri dari 1 orang direktur dan 1 orang komisaris.
Sepertinya itulah uraian dari berbagai syarat mulai dari yang umum sampai dengan yang khusus yang sangat peting untuk diperhatikan. Ketika Anda tak memiliki waktu luang untuk mengurus berbagai hal, maka pastikan untuk menggunakan jasa pembuatan PT di Tangerang yang tentu saja akan memberikan banyak sekali keuntungan untuk Anda. Semoga dengan adanya informasi ini, Anda jadi tahu dan mulai mempersiapkan berbagai hal dengan baik walaupun nantinya tetap
Saya lagi carinnotaris utk pendirian perusahaan di daerah larangan cileduk tangerang
Mas Doni. Mohon info, sudah dapat notarisnya belum? Saya juga tinggal di Larangan Utara. Tks.
Mas Doni. Mohon info, sudah dapat Notarisnya belum? Saya juga tinggal di Larangan Utara, dan lagi cari Notaris yang tarifnya “miring”. Tks.
mau tanya kalo buat PT di daerah karawaci tangerang apakah bisa bertempat di rumah
PEMBUATAN PT DI KARAWACI, alamat di rumah bisa
PEMBUATAN PT DI KARAWACI PAKE ALAMAT RUMAH UNTUK SEKARANG MASIH BISA
Ada beberapa pertanyaan :
1. Apakah daerah kab Tangerang domisili usaha masih bisa di rumah?
2. Apakah bisa tlg kirimkan proposal pembuatan CV full aktivasi dan legalitasnya..?
Terima kasih