Mengurus Perizinan Pembuatan PT dengan Jasa Pembuatan PT Murah

Info Biaya Pembuatan SIUJK Dan SBU yang Murah, Akta Sk 3,3juta

Surat Ijin Usaha Konstruksi (SIUJK) dan Surat Ijin Badan Usaha (SBU) merupakan salah satu hal yang paling penting dalam pembuatan kepengurusan perusahaan. Untuk SBU sendiri merupakan Sertifikat yang dikeluarkan oleh LPJK, yang mana dalam sertifikasi itu menyebutkan bahwa perusahaan tersebut telah menang babak pertama untuk pengadaaan barang serta jasa sesuai dengan klasifikasi bidang, sehingga perusahaan tersebut bisa selangkah lagi untuk bisa beroperasi tanpa harus khawatir akan pengadaan barang yang illegal atau tidak resmi.

Dengan adanya SBU ini bisa menjadi acuan bagi beberapa perusahaan untuk prakulifikasi atas jasa pengadaan dan kualifikasi barang dari pemerintah pusat.

Sedangkan untuk SIUJK sendiri merupakan suatu Sertifikat yang mana bermanfaat untuk ijin produksi yang digunakan oleh perusahaan, sehingga perusahaan tersebut bisa mulai melakukan aktivitas produksi. Untuk mendapatkan sertifikasi itu, maka perlu diketahui berapa biaya pembuatan SIUJK dan SBU serta syarat yang harus di lengkapi.

Info Biaya Pembuatan SIUJK Dan SBU

Syarat Dan Proses Pengurusan SIUJK Dan SBU

Bagi perusahaan yang hendak mengurus SIUJK dan SBU maka satu hal yang harus dilakukan yaitu dengan mengetahui syarat yang harus dipenuhi serta biaya pembuatan SIUJK dan SBU yang mana biaya untuk masing-masing tempat pembuatan SIUJK dan SBU ini berbeda-beda. Untuk syarat kepengurusan SBU mencakup beberapa hal yang harus diketahui, diantaranya yaitu :

  • S1 teknik dan Sarjana Pertanian
  • Harus mengisi formulir keanggotaan
  • Wahib melampirkan Fotocopy Ijazah S1 Teknik dan pertanian
  • Fotocopy KTP
  • Melampirkan foto diri ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar
  • NPWP

Sedangkan untuk syarat yang harus di penuhi untuk pembuatan SIUJK yaitu diantaranya :

  • Legal Umum Usaha (Akte TDP) fotocopy
  • SKA (tenaga ahli) yang asli
  • KTA (Asosiasi) asli
  • Sertifikat Badan Usaha (asli)
  • Untuk direktur utama diharapkan untuk wajib datang untuk berfoto

Untuk masing-masing biaya pembuatan SIUJK dan SBU ini ditentukan oleh kebutuhan, sedangkan untuk melakukan proses pengurusan SBU ini maka di perlukan waktu yaitu 1 bulan lamanya. Yang mana para peserta training di haruskan untuk mengikuti training dan juga wawancara sesuai dengan waktu yang sudah dijadwalkan oleh pihak asosiasi profesi.

Apabila sudah dinyatakan telah lulus, maka pihak dari asosiasi akan mendaftarakan kembali tenaga ahli tersebut Ke LPJK yang nantinya pihak LPJK akan memberikan sertifikasi tenaga ahli sesuai dengan bidang yang telah dipilih.

Biaya Pembuatan SIUJK Dan SBU Hemat Dan Terpercaya

Buang rasa khawatir akan kepengurusan dalam pembuatan SIUJK dan juga SBU, yang mana saat ini sudah ada banyak jasa konsultasn murah dan berkualitas yang membantu banyak perusahaan dalam menangani berkas terkait SIUJK dan juga SBU.

Tentunya dengan begitu, maka tidak perlu khawatir dan repot untuk mengatasi kepengurusan akan pembuatan SIUJK dan SBU yang bisa dilakukan dengan mudah. Untuk biaya pembuatan SIUJK dan SBU tidak perlu khawatir, karena dengan menggunakan jasa konsultan terpercaya maka masalah mengenai pembuatan SIUJK dan SBU bisa teratasi tanpa harus menguras kocek lebih dalam.

Dengan segala kemudahan yang diberikan dengan menggunakan jasa yang terpercaya serta syarat yang sudah bisa ditangani dengan cepat dan tepat, maka tidak perlu khawatir lagi akan kepengurusan untuk SIUJK dan SBU yang mana dengan biaya pembuatan SIUJK dan SBU yang hemat sudah bisa dengan tenang dan santai untuk mendapatkan Sertifikat dan perusahaan sudah mulai beroperasi tanpa takut akan ijin resmi perusahaan nantinya.

Check Also

Penyedia Jasa Izin Lingkungan UKL UPL Diurus Sampai Tuntas

Perizinan lingkungan yang dipersyaratkan untuk pembangunan usaha dalam skala tertentu. Izin UKL – UPL sendiri …

jasa pengurusan iup opk

Jasa Pengurusan IUP OPK Proses Cepat dan Tepat

Pengurusan IUP OPK (Izin Usaha Pertambangan – Operasi Produksi Khusus) adalah izin wajib bagi perusahaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca