Jakarta, DuniaNotaris.Com – Banyak orang yang penasaran dengan syarat dan harga pembuatan PT. PT sendiri merupakan sebuah usaha yang ada dibawah hukum. Untuk anda yang ingin mendirikan sebuah PT maka harus memenuhi segala sesuatu syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dan penting juga untuk mengetahui beberapa ketentuan yang sudah diubah pada tahun 2016. PT berbeda dengan CV, PT merupakan usaha yang didirikan dua orang atau lebih tanpa melibatkan atau mencampurkan kekayaan pribadi. Sedangkan CV bebas untuk mencampurkan modal CV dengan kekayaan pribadi.
Pembuatan CV memang lebih mudah, namun sekarang pembuatan PT juga dibuat lebih mudah, apalagi ada banyak peraturan ditahun 2016 yang diubah, sehingga pembuatan PT tidak lagi seribet dahulu.
Untuk syarat pembuatan PT, biasanya harus membuat akta perusahaan dahulu, menggunakan surat keterangan domisili perusahaan, namun ada ketentuan di tahun 2016 bahwa surat domisili sudah diubah dan dipermudah. Syarat lainnya adalah NPWP, SK pengesahan akta dari Kemenkumham, dan yang terakhir adalah mengurus SIUP dan TDR.
Sebelum kita mengetahui apa saja ketentuan yang diubah, kita harus tahu terlebih dahulu persyaratan dan harga pembuatan PT berikut ini;
Persyaratan Pembuatan PT Lokal
- Fotocopy KTP Para Pendiri.
- Fotocopy Npwp Pribadi Penanggung Jawab.
- Fotocopy Kartu Keluarga Penanggung Jawab.
- Surat keterangan domisili dari pengelola gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran dan surat sewa, IMB, PBB lunas terakhir.
- Pas Photo ukuran 3 x 4 = 2 lembar (latar blakang merah).
- Jumlah Modal Dasar & Modal Setor.
- Komposisi saham.
Dokumen yang diperoleh;
- Akta Notaris.
- SK kehakiman.
- Domisili Usaha.
- NPWP Perusahaan.
- SIUP.
- TDP.
- Berita Negara.
Persyaratan Pembuatan PT PMA
- Foto Copy KTP dan NPWP bagi WNI (jika peserta/pemegang saham adalah Individu).
- Foto Copi Passport WNA (jika peserta/pemegang saham adalah Individu.
- Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung (jika berdomisili di Gedung Perkantoran).
- Bidang Usaha, Alamat dan No. Telp Kantor beserta Struktur Permodalan dan Komposisi Pemegang Saham/Susunan pengurus.
Dokumen yang diperoleh;
- Ijin Prinsip dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
- Akta Pendirian Perseroan Terbatas/Notaris.
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
- NPWP Perusahaan.
- SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan Ham.
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Daftar Harga Pembuatan PT Baru
Untuk harga pembuatan PT sudah dijelaskan diatas, bahwa harga berbeda- besa setiap daerahnya, silahkan pilih yang terbaik menurut Anda. Berikut adalah harga pembuatan PT jika Anda menggunakan jasa notaris kami, “DuniaNotaris.Com”;
- Harga Pembuatan PT Lokal Rp.10.000.000,-
- Harga Pembuatan PT PMA Rp.35.000.000,-
Nah, itulah penjelasan kami mengenai persyaratan dan harga buat PT, baik itu PT lokal maupun PT PMA. Silakan hubungi kami jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan atau konsultasi. Dengan senang hati kami akan melayani Anda.