Biaya Pengurusan UD (Usaha Dagang)

Biaya Pengurusan UD (Usaha Dagang), Dan Persyaratannya

Biaya Pengurusan UD (Usaha Dagang)Jakarta, DuniaNotaris.Com – Kondisi perekonomian Indonesia semakin maju, salah satu penyebabnya adalah mulai bermunculan pengusaha muda. Tidak hanya yang sudah lulus sekolah, namun juga usaha yang dibangun oleh pengusaha muda yang masih bersekolah atau kuliah.

Alasan setiap pengusaha muda ketika membangun usahanya berbeda-beda, ada yang ingin membantu perekonomian keluarga, untuk membayar uang sekolah/kuliah, untuk mengisi waktu luang, sebagai aset masa depan atau hanya sekedar untuk menambah uang jajan.

Apapun alasannya, usaha yang mereka bangun sebenarnya tidak hanya membantu perekonomian dirinya sendiri dan keluarganya, namun juga turut serta membantu perekonomian Indonesia.

Nah, biasanya badan usaha yang sering dipilih untuk mengembangkan usaha bagi pengusaha muda yang baru saja merintis usahanya adalah dengan membuat PD (Perusahaan Dagang) atau UD (Usaha Dagang). Selain prosesnya mudah, biaya pengurusan UD juga murah.

Untuk membuat UD tidaklah sulit, tidak banyak persyaratan yang harus diurus dan prosesnya sangatlah mudah. Maka dari itu walaupun anda menggunakan jasa untuk mengurusnya, biaya pengurusan UD tetap lebih murah bila dibandingkan jika anda ingin membuat CV atau PT.

Belum ada prosedur resmi untuk mengurus UD, namun secara umum yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut.

  1. Permohonan untuk izin usaha ke Kantor Wilayah Departemen Perindustrian dan Perdagangan Daerah.
  2. Permohonan untuk izin tempat usaha kepada pemerintah Daerah setempat.

Anda tidak perlu membuat badan usaha UD didepan notaris, karena untuk membuat UD biasanya hanya dibutuhkan perjanjian saja seperti berikut.

  1. Izin Domisili Usaha dari Kantor Satlak PTSP Kelurahan.
  2. NPWP.
  3. Surat Izin Usaha Perdagangan perseorangan ke Kantor Satlak PTSP Kecamatan.
  4. Pendaftaran Tanda Daftar Perusahaan (Jika UD memiliki SIUP).

Karena belum ada aturan resminya, maka dalam pembuatan UD hanya ada 4 tahap perijinan yang harus dilakukan untuk membuat usaha anda legal. Jika menggunakan jasa, biaya pengurusan UD terbilang cukup murah.

Biaya Pengurusan UD

Biaya Pengurusan UD (Usaha Dagang)

Berbicara tentang biaya pengurusan usaha dagang (UD) tentunya berbeda-beda, dimana Anda mengurusnya, serta tempat usaha Anda. Besaran biaya pengurusan UD di Jakarta bersama DuniaNotaris.Com Rp.6.500.000,- Proses dijamin mudah dan cepat.

Nah, itulah biaya yang Anda butuhkan dan hal lainnya. Silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut, dan konsultasikan mengenai usaha Anda bersama kami. Gratiss.. DuniaNotaris.Com merupakan notaris terpercaya dan profesional di Jakarta. Didukung oleh team yang profesional dan ahli dibidangnya masing-masing.

Check Also

Penyedia Jasa Izin Lingkungan UKL UPL Diurus Sampai Tuntas

Perizinan lingkungan yang dipersyaratkan untuk pembangunan usaha dalam skala tertentu. Izin UKL – UPL sendiri …

jasa pengurusan iup opk

Jasa Pengurusan IUP OPK Proses Cepat dan Tepat

Pengurusan IUP OPK (Izin Usaha Pertambangan – Operasi Produksi Khusus) adalah izin wajib bagi perusahaan …

One comment

  1. Minat bikin sertifikat PD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca