Jakarta, DuniaNotaris.Com – SIUJK atau Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi adalah surat yang dibutuhkan oleh suatu perusahaan guna melakukan kegiatan konstruksi baik itu di lingkungan pemerintah atau non pemerintah. Surat ijin ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk perusahaan sehingga perusahaan dapat melakukan kegiatan konstruksi. SIUJK ini erat kaitannya dengan SBU yang menjadi syarat pembuatan SIUJK.
SBU atau Sertifikasi Badan Usaha merupakan bukti formal berupa pengakuan atas badan usaha tertentu. SBU dibutuhkan untuk pembuatan IUJK. Jika membuat SBU sebaiknya terakreditasi oleh LPJK. Hanya SBU yang terakreditasi oleh LPJK saja yang bisa digunakan untukpembuatan SIUJK. Biaya pembuatan SIUJK dan SBU ini mahal sehingga perlu hati-hati dalam proses pembuatannya sehingga sesuai dengan yang diharapkan.
Jika dalam pembuatan SIUJK dibutuhkan SBU, maka untuk membuat SBU dibutuhkan SKA/SKT. Hal ini menjadi langkah awal dalam proses pembuatan SIUJK yakni dengan terlebih dahulu membuat SKA/SKT. Jika dibuat poin, maka langkah pembuatan SIUJK diantaranya:
- Membuat SKA (Sertifikasi Tenaga Ahli) atau SKT (Sertifikasi Tenaga Trampil)
- Membuat SBU (Sertifikasi Badan Usaha)
- Mengurus SIUJK
Jadi sebelum membuat SIUJK harap diperhatikan bahwa penting mengantongi SKA/SKT dan SBU. Jika tidak memiliki dua syarat ini maka tidak akan bisa mengurus SIUJK. Diantara ketiga tahapan diatas, biaya pembuatan SIUJK dan SBU adalah yang termahal. Tentunya biaya mahal atau tidak tergantung pada jasa yang melayani pembuatan SIUJK atau SBU.
Pembuatan SKA atau SKT tergantung pada tenaga ahli yang dimiliki oleh perusahaan. Selain itu juga tergantung pada besar proyek yang akan dijalankan. Jika proyek termasuk dalam kategori kecil maka tenaga ahli yang dibutuhkan hanya setingkat SMA/SMK. Sehingga yang dibutuhkan adalah SKT. Sedangkan jika proyek dalam kategori menengah maka tenaga ahli yang dibutuhkan setingkat sarjana. Sehingga yang dibutuhkan adalah pembuatan SKA.
Biaya Pembuatan SIUJK dan SBU, Serta Prosesnya
Proses awal dalam pembuatan SBU adalah mulai membuat SKA atau SKT. Pembuatan SKA atau SKT ini memiliki syarat yang lebih sedikit. Selai itu biayanya juga lebih ringan dibandingkan biaya pembuatan SIUJK dan SBU. Syarat yang diperlukan dalam membuat SKA diantaranya:
- S1 Teknik dan S1 Pertanian
- Wajib mengisi formulir keanggotaan
- Melampirkan fotokopi ijazah S1
- Melampirkan fotokopi KTP
- Melampirkan pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar
- NPWP
Setelah berhasil membuat SKA maka lanjut dengan pembuatan SBU. Syarat yang diperlukan dalam pembuatan SBU selain dengan melampirkan SKA diantaranya:
- Akte pendirian usaha
- Surat keterangan domisili usaha
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
- PKP (Pengusaha Kena Pajak)
- KTA (Kartu Anggota Asosiasi)
- Neraca serta laporan keuangan dari perusahaan
- KTP pemegang perusahaan
- KK
- Pas Foto 4×6 sebanyak 4 lembar
- Struktur organisasi perusahaan
Pengurusan SBU dan SKA/SKT ini bisa sampai 1 bulan masing-masing. Selanjutnya yakni membuat SIUJK dengan syarat serupa dengan pembuatan SBU hanya saja membawa dua syarat lain yakni SBU dan SKA/SKT.
Biaya pembuatan SIUJK dan SBU cukup tinggi, untuk SIUJK senilai Rp 20.000.000. Sedangkan untuk biaya pembuatan SBU bisa mencapai Rp 10.000.000. Biaya ini dibebankan saat proses pembuatan SIUJK maupun SBU. Jika ingin mengurus SIUJK maka bisa menggunakan jasa kami, proses cepat dan biaya yang terjangkau.
selamat siang dunia notaris,
menyambung pembicaraan dengan ibu cika, untuk bisa dikirmkan informasi penawaran dan syarat-syarat untuk pembuatan legalitas SBU.
Klasifikasi Perusahaan :SIUP (Kecil)
Domisili Perusahaan : Depok – Jawa Barat
Terima kasih.
Salam
Wigy
Selamat sore Dunia Notaris, baik pak wigy akan segera kami kirimkan
Salam Dunia Notaris