Biaya Pembuatan SIUJK dan Persyaratannya

Biaya Pembuatan SIUJK dan Persyaratannya

Biaya Pembuatan SIUJK dan Persyaratannya

Jakarta, DuniaNotaris.Com – Suatu badan usaha yang bergerak di jasa konstruksi harus memiliki siujk. Dan surat izin usaha konstruksi ini dikeluarkan oleh Dinas PM dan PTSP didaerah kepada perusahaan terkait, baik sebagai perencana konstruksi (konsultan), pelaksana konstruksi (kontraktor) atau sebagai pengawas.

Dengan demikian maka perusahaan tersebut tersertifikasi secara administrasi. Surat izin usaha jasa konstruksi (SIUJK) merupakan surat izin yang dibutuhkan oleh badan usaha tersebut. Hal ini penting jika badan usaha atau perusahaan tersebut ingin mengikuti tender atau akan melakukan proyek tertentu baik di lingkungan pemerintah maupun non pemerintah.

Pengurusan SIUJK bisa Anda lakukan di Dinas PM dan PTSP di daerah perusahaan terkait. Untuk pengurusan daerah Jakarta bisa Anda lakukan Dinas PM dan PTSP Provinsi DKI Jakarta.

Jika tidak cukup waktu untuk melakukan pengurusan, Anda bisa menggunakan jasa pembuatan SIUJK. Untuk daerah Jakarta sendiri cukup banyak yang menyediakan jasa tersebut.

Pertanyaannya adalah, berapa biaya pembuatan SIUJK? Berikut ini kami akan membahas lebih jelas mengenai besaran biaya jika Anda menggunakan jasa kami serta persyaratan yang dibutuhkan.

Biaya Pembuatan SIUJK

Biaya Pembuatan SIUJK

Pembuatan SIUJK tentunya membutuhkan biaya yang cukup besar. Jika tidak ada waktu dalam pengurusan izin usaha jasa konstruski ini maka Anda bisa menggunakan jasa kami. Mengenai besaran biaya pembuatan SIUJK yang dibutuhkan adalah Rp.20.000.000,- dengan waktu pengerjaan 2 minggu, hari kerja.

Persyaratan Pembuatan SIUJK

  1. Fotocopy KTP Direktur.
  2. Fotocopy Akte notaris.
  3. Fotocopy domisili usaha.
  4. Fotocopy NPWP Perusahaan.
  5. Fotocopy SIUP.
  6. Fotocopy TDP.
  7. SKA (Tenaga Ahli) asli.
  8. KTA (Asosiasi) asli.
  9. SBU (Sertifikat Badan Usaha) asli.

Jadi sebelum membuat SIUJK sebaiknya melengkapi data-data diatas. Sehingga proses pembuatan siujk dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan. Jadi sebelum membuat siujk wajib memiliki SKA/SKT dan SBU, masing-masing tahapan saling berkaitan.

Jika ingin membuat SIUJK harus memiliki SBU. Sedangkan untuk membuat SBU dibutuhkan SKA/SKT. Proses ini memang terbilang lama dan memakan waktu.

Demikianlah informasi tentang pembuatan SIUJK, persyaratan serta biaya pembuatan SIUJK di Jakarta. Silakan hubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Dengan senang hati kami akan melayani Anda.

Check Also

Pelaku Usaha Wajib Tahu!! 3 Istilah Penting dalam Pengurusan PT

Melegalkan bisnis adalah langkah penting untuk memajukan kegiatan usaha. Dukungan Pemerintah semakin besar untuk dunia …

Pengurusan CV dengan Domisili Virtual Office

Salah satu syarat penting dalam Pengurusan CV adalah Surat Keterangan Domisili perusahaan. Sayangnya, biaya sewa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *