Biaya Pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) Murah Di Jakarta

Biaya Pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) Murah Di Jakarta

Biaya Pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) Murah Di JakartaJakarta, DuniaNotaris.Com – Pada artikel sebelumnya kami sudah membahas tentang NIB (Nomor Induk Berusaha) dan memberikan informasi tentang pedoman percepatan berusaha dengan sistem online single submission (OSS), klik disini..

Pada artikel ini kami akan mengulas tentang biaya yang dibutuhkan untuk membuat NIB (Nomor Induk Berusaha). Berapa sih biaya pembuatan NIB yang dibutuhkan untuk daerah Jakarta?

Biaya pembuatan NIB menggunakan biro jasa/penyedia jasa belakangan ini cukup banyak dicari oleh para pelaku usaha atau investor yang menginginkan pembuatan NIB secara instan. Jasa ini muncul karena cukup banyak pelaku usaha atau investor yang tidak cukup waktu untuk mengurus hal tersebut.

Oleh karena ini, penyedia jasa hadir dengan memberikan biaya pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan harga termurah di Jakarta.

Seperti yang sudah kita ketahui, bahwa NIB merupakan hal terpenting yang harus dimiliki oleh pelaku usaha di Indonesia, dengan adanya NIB (Nomor Induk Berusaha) pelaku usaha atau investor lebih mudah untuk mendapatkan pengurusan perizinan usaha lainnya.

Nomor Induk Berusaha (NIB) berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan akses kepabeanan.

Selain itu, NIB juga berfungsi untuk mengurus perizinan usaha tanpa harus membawa berkas-berkas persyaratan yang banyak seperti sebelumnya. Sistem ini digagas karena banyaknya keluhan mengurus izin yang ribet, berbelit-belit, dan butuh waktu yang panjang.

Dengan terciptanya sistem ini diharapkan percepatan pelaksanaan berusaha bisa tercapai dengan baik, sesuai dengan tujuan dari Perpres Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Biaya Pembuatan NIB Di Jakarta

Meskipun pengurusan pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) tidak terlalu ribet dan membutuhkan waktu yang cepat, tetap saja banyak dari pelaku usaha atau investor yang menginginkan sesuatu yang instan. Apalagi bagi mereka yang tidak cukup waktu untuk mengurus hal tersebut.

Oleh karena ini, kami selaku jasa pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) hadir untuk Anda dengan memberikan biaya pembuatan NIB 7, 5 juta termurah di Jakarta. Kami selalu siap untuk Anda. Memberikan jasa dan pelayanan terbaik.

Kami merupakan salah satu perusahaan terpercaya di Jakarta yang sudah lama melayani jasa perizinan usaha, pembuatan perusahaan (PT, CV/PMA) dan lain sebagainya.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang Anda inginkan, silakan hubungi kami di sini : 021-791-865-31, dengan senang hati kami akan melayani Anda.

Anda bisa menghubungi kami atau juga mengunjungi kantor kami dengan alamat Jl. Mampang Prapatan Raya, No.24-D, Jakarta Selatan, 12790 (Di Samping Mampang Square).

Dan dapatkan informasi lengkap dari kami, dimulai persyaratan yang dibutuhkan, biaya pembuatan NIB yang dibutuhkan dan hal lainnya yang perlu Anda katahui dari NIB (Nomor Induk Berusaha) ini. Kami siap membantu semua hal kebutuhkan perizinan usaha Anda.

Check Also

Pelaku Usaha Wajib Tahu!! 3 Istilah Penting dalam Pengurusan PT

Melegalkan bisnis adalah langkah penting untuk memajukan kegiatan usaha. Dukungan Pemerintah semakin besar untuk dunia …

Pengurusan CV dengan Domisili Virtual Office

Salah satu syarat penting dalam Pengurusan CV adalah Surat Keterangan Domisili perusahaan. Sayangnya, biaya sewa …

9 comments

  1. untuk biaya pengurusan NIB berapa ya?

  2. Mau tanya kalau untuk perkumpulan berapa biayanya. Terima kasih informasinyaagun

    • Selamat siang untuk Biaya Pembuatan Perkumpulan adalah 4 juta termasuk Akta Pendirian Perkumpulan dan SK KemenHumHam
      Salam Dunia Notaris Jasa Pembuatan Perkumpulan Tercepat di Jakarta

  3. terima kasih informasinya, kalau kami sdh ada akte pendirian dan sk kemenhumham. apakah untuk penanggung jawab bisakah di luar akte pendirian (akte pendirian dg pengurus yg lama, skrg ini pengurusnya sd diganti)

    salam
    agung

    • Selamat siang untuk penanggung jawab perusahaan ada tercantum dalam Akta Notaris Pendirian Perusahaan ikuti saja nama yang tercantum di Akta
      Salam Dunia Notaris

  4. Oh jadi harus yg ada di akte pendirian ya tidak bisa yang lain. misalkan pakai SK pengurus yang baru. Trims informasinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *