Jakarta, DuniaNotaris.Com – Memiliki perusahaan adalah sebuah keinginan bagi mereka yang memang ingin serius terjun dalam sebuah bisnis. Supaya bisnis itu bisa berlangsung cukup lama, memang diharuskan mendirikan sebuah Perseroan Terbatas (PT) agar ada wadah resmi yang menaungi para pemilik modal. Nantinya mereka akan terikat sebuah perjanjian untuk memulai kegiatan usaha dan wajib mempersiapkan biaya pembuatan akta pendirian PT.
Kenapa pemilik usaha diharuskan mempersiapkan biaya pembuatan akta pendirian PT? Hal ini menjadi penting karena memang jadi persyaratan utama untuk bisa mengurus seluruh legalitas seperti domisili, NPWP dan lain-lainnya. Karena begitu penting, keberadaan akta pendirian PT bahkan diatur dalam UU No 40 Tahun 2007 tentang PT (UUPT).
Sekedar informasi, melalui UUPT Akta Pendirian itu disinggung mengenai Anggaran Dasar yang memang memuat beberapa hal penting semisal nama dan lokasi keberadaan PT, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha yang dijalankan dalam PT tersebut, jangka waktu berdirinya PT, besarnya jumlah modal-modal seperti modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor.
Tak lupa juga PT harus melengkapi Anggaran Dasar dengan jumlah saham beserta klasifikasinya, jajaran Direksi dan Dewan Komisaris, tata cara penyelenggaraan RUPS, penetapan dan pemberhentian Direksi hingga aturan penggunaan laba dan pembagian deviden.
Lantaran beragam hal penting itu, maka sudah seharusnya kalau penetapan biaya pembuatan akta pendirian PT yang ditawarkan bakal berimbang. Anda beserta jajaran pemilik saham sudah sepatutnya membahasnya secara serius.
Rincian Biaya Pembuatan Akta Pendirian PT
Karena ada banyak sekali hal yang diungkap dalam Akta Pendirian PT, Dunia Notaris memberikan proses tiga hari kerja baik untuk biaya pembuatan akta pendirian PTatau PMA (Penanaman Modal Asing) beserta SK pendirian yang diperlukan. Hanya saja antara PT dan PMA, ada perbedaan tarif yang ditetapkan.
Untuk biaya pembuatan akta pendirian PT beserta SK pendirian, tarif yang ditawarkan adalah Rp 3.300.000. Sementara untuk akta pendirian PMA dengan SK pendirian, kami menawarkan tarif Rp 5.000.000. Menggunakan proses kerja yang sama-sama cepat yakni tiga hari kerja, tentu biaya yang harus dibayar calon pemilik PT sangat berimbang dengan kualitas yang ditawarkan.
Nantinya jika anda sudah memiliki akta pendirian PT beserta SK Kemenkumham, maka anda akan bisa mendirikan PT sesuai dengan rencana. Dalam Anggaran Dasar yang memang dimuat di akta pendirian PT, anda bisa mencantumkan hal-hal terkait kepentingan perusahaan lainnya seperti identitas lengkap para pendiri, Direksi dan Dewan Komisaris.
Pilihlah jasa Notaris yang memang sudah dipercaya kinerjanya supaya anda tidak mengalami kekecewaan setelah mengeluarkan biaya pembuatan akta pendirian PT.Dan bagi anda yang ingin melakukan PMA, pahami juga pentingnya akta pendirian PMA dan SK Kemenkumham.