Jakarta, DuniaNotaris.Com – Pembuatan suatu perusahaan merupakan hal yang paling diidamkan oleh para pengusaha dimanapun. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika para wirausaha mendirikan sebuah perusahaan. Perusahaan tersebut bukanlah milik pribadi melainkan kepemilikan bersama sesuai dengan kesepakatan. Sehingga ada beberapa hal yang harus dipenuhi. Seperti halnya SIUP dan TDP.
SIUP atau surat izin usaha perdagangan merupakan surat izin untuk bisa melaksanakan kegiatan usaha perdagangan. Seperti halnya SIUP, tanda daftar perusahaan atau TDP juga sangat dibutuhkan ketika akan mendirikan suatu perusahaan. Sehingga bagi para pengusaha yang berkeinginan untuk membuat perusahaan harus memiliki SIUP dan TDP. Pembentukan perusahaan tergantung berapa hari urus SIUP TDP yang diajukan.
Tahukah Anda Berapa Hari Urus SIUP TDP?
Pembuatan SIUP TDP sebenarnya bisa di sesuaikan dengan kebutuhan. Karena pembuatan SIUP TDP tersebut memiliki dua opsi. Yaitu bisa dengan menggunakan proses yang normal dan proses yang cepat.
Namun hal itu juga tergantung bagi para pengusaha yang menentukannya. Dua opsi tersebut juga memiliki biaya yang tidak sama sehingga bagi para pengusaha yang akan mendirikan perusahaan harus paham kondisi.
Bagi para pengusaha yang ingin mendirikan perusahaannya, haruslah paham dan mengerti berapa hari urus SIUP TDP. Pengurusan SIUP dan TDP tersebut bisa menggunakan jasa notaris. Notaris ini merupakan suatu profesi bagi seseorang yang telah mendapat pendidikan di bidang hukum dan yang telah dilisensi pemerintah untuk melakukan hal hukum khususnya sebagai saksi penandatanganan dokumen.
Persyaratan Pengurusan SIUP TDP
Sebelum para pengusaha mengetahui berapa hari urus SIUP TDP. Hal yang pertama harus dipahami adalah persyaratan dari masing-masing dokumen tersebut. Berikut ini persyaratan umum untuk pengurusan SIUP dan TDP;
- Fotocopy akta perusahaan
- SK perusahaan.
- NPWP perusahaan.
- KTP dan KK direktur utama.
- Surat asli keterangan domisili perusahaan dan pas foto.
- SIUP dan TDP yang lama untuk perpanjangan.
Persyaratan di atas tersebut kurang lebih sama jika Anda ingin membuat TDP, hanya saja jika SIUP, para pengusaha tersebut harus melampirkan SIUP lama. Sedangkan jika pada TDP, para pengusaha harus melampirkan TDP yang lama. Sehingga para pengusaha yang ingin memperpanjang SIUP maupun TDP mereka harus melampirkan berkas SIUP dan TDP yang lama. Dengan begitu mereka akan mengetahui berapa hari urus SIUP TDP mereka.
Namun, pada saat ini untuk perpanjangan SIUP dan TDP tidak diperlukan lagi. Karena pemerintah sekarang ini sudah memberikan keringanan kepada para pengusaha. Keringanan tersebut dimaksudkan agar para pengusaha tidak perlu repot untuk memperpanjang SIUP dan TDP tersebut yang harus mengeluarkan biaya.
Biaya dan Waktu Pengerjaan
Biaya yang dikeluarkan melakukan pengurusan SIUP dan TDP yang menggunakan jasa notaris kami “DuniaNotaris.Com” sebesar Rp.Rp.4.000.000,- dengan waktu pengerjaan 2 minggu, hari kerja. Bagaimana menurut Anda, biaya yang cukup terjangkau bukan.. Segera urus SIUP dan TDP Anda bersama kami.
Setelah mengetahui berapa hari urus SIUP TDP tersebut, sekarang Anda bisa menghubungi kami untuk melakukan pengurusan SIUP dan TDP. Dengan senang hati kami akan melayani Anda.