Biaya Pembuatan PT Dan Jangka Waktunya – Untuk Anda yang sedang berencana untuk membuat Perseroan terbatas mungkin tengah mencari informasi tentang Berapa biaya pembuatan PT dan jangka waktunya. Pasalnya biaya dan jangka waktu yang ditawarkan oleh masing-masing notaris bervariasi. Ada yang mahal dan adapula yang murah.
Sebelum memahami tentang Berapa biaya pembuatan PT dan jangka waktunya, perlu Anda pahami bahwa modal dasar PT berdasarkan UU Pasal 32 No. 40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas paling kecil adalah Rp 50 juta. Dalam Undang-undang tersebut, dijelaskan pula aturan mengenai kegiatan usaha dalam menentukan jumlah minimum modal yang harus disiapkan oleh masing-masing pengusaha.
Seiring dengan berjalannya waktu, pemerintah diketahui melakukan beberapa perubahan terkait dengan modal dasar perusahaan yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2016 terkait dengan Perubahan Modal Dasar PT atau Perseroan Terbatas. Dalam PP tersebut, diatur bahwa modal dasar Perseroan Terbatas wajib dituangkan ke dalam anggaran dasar. Dimana nantinya hal tersebut akan dimuat ke dalam akta pendirian PT.
Setelah memahami tentang modal dasar pembuatan PT, maka hal yang selanjutnya harus Anda pahami adalah Berapa biaya pembuatan PT dan jangka waktunya. Perlu diketahui bahwa biaya notaris untuk mengurusi pendirian PT diatur dalam Permenkumham No 3 tahun 2017 mengenai Biaya Jasa Hukum Notaris. Biaya ini dibedakan atas Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah uraian mengenai apa yang dimaksud dengan Usaha Kecil, Menengah dan Mikro.
- Usaha kecil merupakan usaha ekonomi yang berdiri sendiri. Dimana usaha ini dilaksanakan oleh badan usaha atau perorangan yang tidak termasuk dari cabang perusahaan yang dikuasai, menjadi bagian atau dimiliki oleh Usaha Besar atau menengah. Ciri-ciri dari usaha kecil adalah mempunyai kekayaan bersih Rp 50 juta hingga Rp 500 juta yang di dalamnya tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha. Atau bisa juga mempunyai hasil penjualan tahunan antara Rp 300 juta hingga Rp 2,5 milyar.
- Usaha menengah merupakan usaha ekonomi yang berdiri sendiri. Usaha ini dilaksanakan oleh badan usaha atau perorangan yang bukan merupakan bagian dari cabang atau anak perusahaan yang dikuasai, dan dimiliki oleh Usaha Besar atau Usaha Kecil. Usaha menengah mempunyai kekayaan bersih antara Rp 500 juta hingga Rp 10 milyar. Kekayaan tersebut tidak termasuk bangunan dan juga tanah tempat berjalannya usaha. Hasil penjualan usaha menengah antara Rp 2,5 milyar hingga Rp 50 milyar.
- Usaha mikro merupakan usaha milik perorangan atau/dan badan usaha perorangan dengan kriteria memmpunyai kekayaan bersih maksimal Rp 50 juta. Kekayaan tersebut tidak termasuk dengan tanah serta bangunan sebagai tempat usaha. Kriteria lainnya adalah mempunyai hasil penjualan maksimal Rp 300 juta per tahunnya.
Setelah memahami pembagian perusahaan berdasarkan kriteriannya, lalu Berapa biaya pembuatan PT dan jangka waktunya?
Berapa Biaya Pembuatan PT dan Jangka Waktunya? Berikut Penjelasannya…
Bagi Anda sedang mencari tahu tentang berapa biaya pembuatan PT dan jangka waktunya, tidak perlu khawatir karena DuniaNotaris.Com adalah perusahaan jasa perizinan usaha yang dapat membantu Anda membuat PT dengan biaya yang sangat terjangkau.
Bagaimana tidak? Saat Notaris lain mematok harga yang mahal untuk perizinan pembuatan PT, DuniaNotaris justru menawarkan harga yang sangat mudah. Berapa biaya pembuatan PT dan jangka waktunya di DuniaNotaris.com?
Biaya pembuatan PT yang harus Anda siapkan hanya Rp 10.000.000. Sementara optimasi pengerjaannya hanya 30 hari. Sangat menarik bukan? Segera buat legalitas perusahaan Anda di DuniaNotaris.com.