Jakarta, DuniaNotaris.Com – Anda ingin memulai bisnis tapi bingung harus memulainya dari mana?, Khususnya dalam proses pengurusan perizinan usaha. Hal tersebut sangatlah wajar mengingat berbisnis membutuhkan persiapan yang matang, dimulai dari rencana kerja, modal, dan izin usaha.
Berbicara tentang izin usaha, tentunya sangat erat hubungannya dengan jasa notaris serta berapa biaya jasa notaris. Biaya notaris pada dasarnya tergantung dari jenis badan usaha seperti apa yang akan Anda buat. Salah satu badan usaha yang paling banyak dipilih adalah PT atau Perseroan Terbatas dan CV.
Istilah PT memang lebih terkenal dibandingkan dengan badan usaha lain. Tak heran jika banyak pebisnis yang lebih suka mendaftarkan usahanya sebagai salah satu perseroan terbatas.
Melegalkan perusahaan adalah hal yang sangat penting. Tetapi Anda juga harus tau berapa biaya jasa notaris yang dibutuhkan sebenarnya. Hal tersebut harus diperhitungkan.
Berapa Biaya Jasa Notaris?
Besaran biaya notaris bisa dilihat dari berbagai hal, yaitu jenis badan usaha yang didirikan, dan yang lainnya. Berikut ini kami rangkum lengkap mengenai biaya notaris mendirikan PT lokal dan PT PMA jika Anda menggunkan jasa notaris kami;
Nama Jasa | Tarif /Biaya Notaris | Proses Pengerjaan |
Pendirian PT Lengkap Di Jakarta | Rp.10.000.000,- | 4 Minggu, Hari Kerja |
Pendirian PT Lengkap Di Bogor | Rp.15.000.000,- | 4 Minggu, Hari Kerja |
Pendirian PT Lengkap Di Tangerang Selatan | Rp.12.000.000,- | 4 Minggu, Hari Kerja |
Akta & SK Pendirian PT | Rp.3.300.000,- | 3 Hari Kerja |
Pendirian PT PMA Lengkap | Rp.35.000.000,- | 5 Minggu, Hari Kerja |
Akta & SK Pendirian PMA | Rp.5.000.000,- | 3 Hari Kerja |
Silakan cek disini untuk melihat besaran biaya jasa notaris kami : Click Here
Selain mempertimbangkan berapa biaya jasa notaris, Anda juga harus cerdas dalam memilih jasa notaris. Sebab tidak semua jasa notaris menawarkan hasil yang cepat dan memuaskan. Pastikan dokumen apa saja yang diperoleh dengan biaya yang di keluarkan.
Sebagai contoh, jika Anda menggunakan jasa notaris kami untuk pembuatan PT lokal, maka dokumen yang diperoleh adalah sebagi berikut;
- Pendirian Akte dari notaris
- Surat keterangan domisili perusahaan
- SK Menteri Hukum & HAM RI
- NPWP – Nomor Pokok Wajib Pajak
- SIUP – Surat Izin Usaha Perdagangan
- TDP – Tanda Daftar Perusahaan
- Pengumuman dalam Berita Negara RI
Demikianlah informasi tentang biaya notaris dan yang lainnya. Silakan hubungi kami jika Anda tertarik menggunakan jasa notaris kami. Silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut, atau hanya sekedar untuk konsultasi dengan kami. Dengan senang hati kami akan melayani Anda.