Beberapa Prosedur Pembuatan PT Jakarta

Beberapa Prosedur Pembuatan PT Jakarta, Akta sk 3,3 juta

Dunia usaha semakin hari semakin bertambah pesat, keuntungan yang di tawarkan pun juga semakin bertambah. Oleh karena itu, saat ini banyak yang berminat untuk mendirikan suatu usaha dari pada menjadi pegawai. Di ibu kota, misalnya, kini semakin banyak usaha usaha baru yang di dirikan.

Bagi mereka yang telah memiliki keluarga pengusaha mungkin akan lebih mudah untuk mendirikan suatu perusahaan, namun bagaimana dengan Anda yang bukan keturunan pengusaha dan belum memiliki banyak pengalaman di dunia usaha?

Kami akan membantu Anda, terutama Anda yang tinggal di ibu kota atau Anda yang ingin mendirikan perusahaan di ibu kota. Pembuatan PT di Jakarta sebenarnya cukup mudah, namun sering kali Anda yang pemula belum mengetahuinya. Bagi Anda yang belum mengetahui, kami akan menyajikan informasi secara lengkap terkait dengan pembuatan PT Jakarta.

Beberapa Prosedur Pembuatan PT Jakarta

Untuk Anda yang Masih Pemula, Beberapa Hal di Bawah Ini Menjadi Prosedur Pembuatan PT Jakarta

Banyak sekali pihak yang menawarkan jasa pembuatan PT di Jakarta, beragam harga pun di tawarkan, mulai dari yang paling murah untuk usaha yang masih awal sampai dengan harga yang sebanding dengan perusahaan ternama. Meski banyak pihak yang menawarkan jasa pembuatan PT di Jakarta, secara umum prosedur pembuatan PT Jakarta adalah sebagai berikut;

Pertama, Anda biasanya akan dimintai modal awal untuk mendirikan sebuah PT, modal ini minimalnya adalah 50.000.000 (sesuai dengan standar dalam undang – undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas atau disingkat UUPT), hal ini juga sebagai langkah awal agar PT yang di dirikan tercatat memiliki badan hukum.

Ke dua, tempat untuk mendirikan PT biasanya disesuaikan dengan zonasi. Hal ini erat kaitannya dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Zonasi di Jakarta sendiri di bagi menjadi beberapa bagian, antara lain zoa pemukiman, zona campuran, zona wisata, dan lain sebagainya. Anda biasanya harus menyesuaikan pendirian PT Anda dengan zona yang ada, tanpa adanya penyesuaian, biasanya PT yang Anda dirikan akan kesulitan mendapat Surat Keterangan Domisisli Perusahaan (SKDP).

Ketiga, dalam hal pembuatan PT Jakarta Anda perlu menentukan jenis usaha yang sesuai dengan KBLI (klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang paling baru. Penentuan jenis usaha harus memuat poin-poin sekurang – kurangnya sebagai berikut :

  1. Tidak memilih bidang usaha tertutup dan dilarang oleh pemerintah,
  2. Memasukkan bidang usaha yang Anda pilih ke dalam akta pendirian PT,
  3. Memilih bidang usaha yang spesifik dan sesuai dengan KBLI yang paling baru guna mendapatkan kode dari KBLI,
  4. Kode tersebut kemudian harus Anda ingat baik baik agar pegurusan izin usaha bisnis Anda semakin mudah.

Ke empat, untuk pembuatan PT Jakarta Anda perlu memiliki BPJS Ketenagakerjaan untuk mendirikan sebuah PT. BPJS Ketenagakerjaan ini penting karena di Jakarta sendiri, BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu persyaratan agar Anda bisa mengurus SKDP.

Ke lima, memiliki NPWP perusahaan dan NPWP Perusahaan. Dan yang terakhir, memiliki SIUP dan TDP online. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) ini di gunakan untuk Anda yang ingin mendirikan perusahaan yang bergerak di dunia perdagangan umum.

Beberapa hal di atas merupakan hal-hal yang secara umum menjadi patokan pembuatan PT Jakarta. Sekarang Anda tidak bingung lagi ketika hendak mendirikan PT, khususnya yang bertepat di Jakarta.

Check Also

cara mengurus izin lartas

Panduan Mengurus Izin Lartas, Begini Tahapan yang Wajib Anda Pahami

Kebingungan dengan cara mengurus izin lartas? Lartas atau larangan pembatasan adalah suatu kebijakan suatu negara …

syarat impor daging

Catat! Syarat Impor Daging Kerbau dan Sapi Beku dan Ketentuannya

Pabrik Anda membutuhkan impor daging kerbau atau sapi untuk produksi olahan? Pastikan untuk memenuhi dokumen …

One comment

  1. bermanfaat sekali untuk poin-poinnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca