Bagi Para Pengusaha, Perhatikan Syarat Pendirian Usaha!

Bagi Para Pengusaha, Perhatikan Syarat Pendirian Usaha!

Bagi Para Pengusaha, Perhatikan Syarat Pendirian Usaha!

Jakarta, DuniaNotaris.Com – Jika Anda ingin mendirikan sebuah usaha, maka Anda harus memperhatikan beberapa hal. Seperti modal usaha, dokumen perizinan, tujuan usaha. Semua itu mempunyai peranan penting dalam membangun dan mendirikan usaha. Secara umum syarat pendirian usaha harus mencakup hal tersebut.

Secara spesifik yang paling penting untuk didapatkan ialah perizinan. Hal ini dikarenakan harus banyak sekali dokumen dan syarat yang harus dipenuhi agar usaha Anda secara resmi mendapatkan izin. Pengakuan begitu penting sebagai legalitas dari usaha yang sedang Anda lakukan. Apalagi ini berkaitaan dengan perizinan sebuah usaha.

Kami mencoba untuk membagikan kepada Anda mengenai syarat pendirian usaha yang harus Anda penuhi. Di awal tadi seperti modal usaha, tujuan dan jenis usaha itu hanyalah sebagian kecil yang bisa mempengaruhi jalannya proses usaha. Meskipun hanya dengan menggunakan itu tadi perusahaan Anda bisa berjalan. Namun untuk kelangsungan jangka panjang belum tentu, karena hal ini berkaitan dengan masalah legalitas. Setiap usaha yang dijalankan harus dipantau oleh pemerintah dalam bentuk izin tadi.

Izin menjadi salah satu hal yang paling penting dalam sebuah usaha, banyak sekali izin yang harus Anda penuhi sebagai syarat pendirian usaha. Tujuan yang bisa diperloleh dengan mendapatkan izin ini nantinya bisa secara resmi mendapatkan pembinaan serta arahan dan pengawasan.

Hal ini akan sangat berdampak terhadap penataan dan juga terwujudnya sebuah masyarakat yang tertip pajak dan terjalin keseimbangan dalam ekonomi di lingkungan masyarakat. Untuk itulah kenapa kemudian kehadiran izin ini selalu menjadi sebuah hal yang sangat penting dalam jangka panjang dari sebuah usaha.

Apa Syarat Pendirian Usaha

Apa Syarat Pendirian Usaha?

Pada kesempatan kali ini kami akan sedikit membagikan beberapa syarat pendirian usaha yang harus Anda penuhi. Seperti yang sudah dikatakan tadi bahwa pentingnya izin ini mau tidak mau akan memaksa Anda untuk memenuhi beberapa persyaratan dalam mendapatkan izin tadi. Beberapa dokumen sebagai syarat yang harus Anda penuhi diantaranya:

  • Nama dari perusahaan Anda. Siapkan beberapa nama dari perusahaan Anda, jadi aka nada banyak pilihan ketika perusahaan yang ingin Anda bangun tidak mendapatkan persetujuan.
  • Jalaskan pula mengenai bidang dan komoditi dari usaha Anda.
  • Kalau ada banyak pemilik modal maka siapkan pula nama-namanya.
  • Klasifikasi berapa besar usaha Anda. Termasuk dalam usaha kecil, menengah atau besar.
  • Buat prosesntase milik modal beserta dengan nama dari pimpinan paling tinggi di perusahaan.
  • Fotokopi KTP pemilik.
  • KK (kartu keluarga jika pemilik ialah perempuan).
  • NPWP pimpinan.
  • Foto pimpinan/ direktur.
  • Surat domisili Usaha.
  • Surat bukti kepemilikan tempat dan bangunan (jika sewa tunjukan buktinya juga).
  • Nomor telepon.
  • Peta atau denah dari lokasi usaha.

Demikian tadi berbagai dokumen yang harus Anda persiapkan untuk bisa mendapatkan izin usaha. Syarat pendirian usaha yang telah disebutkan tadi harus Anda penuhi agar bisa mendapatkan izin resmi dari pihak yang punya wewenang. Kalau Anda mempunyai syarat tadi maka Anda akan mendapatkan akte pendirian perusahan kemudian NPWP, SIUP dan juga TDP.

Check Also

cara mengurus izin lartas

Panduan Mengurus Izin Lartas, Begini Tahapan yang Wajib Anda Pahami

Kebingungan dengan cara mengurus izin lartas? Lartas atau larangan pembatasan adalah suatu kebijakan suatu negara …

syarat impor daging

Catat! Syarat Impor Daging Kerbau dan Sapi Beku dan Ketentuannya

Pabrik Anda membutuhkan impor daging kerbau atau sapi untuk produksi olahan? Pastikan untuk memenuhi dokumen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca