Syarat Pembuatan Perusahaan (PT, PMA & CV)

Syarat Pembuatan Perusahaan (PT, PMA & CV)

Syarat Pembuatan Perusahaan (PT, PMA & CV)Jakarta, DuniaNotaris.Com – Mendirikan perusahaan tentunya harus disesuaikan dengan modal yang Anda miliki entah itu CV, PT maupun PT PMA yang berasal dari asing. Untuk membuat semuanya dengan proses yang mudah, tanpa ribet dan cepat, Anda hanya perlu menyerahkan syarat pembuatan perusahaan saja pada jasa notaris yang dipercaya dan salah satunya adalah DuniaNotaris.Com. Mereka dikenal sudah 15 tahun lebih berkecimpung di dunia ini dengan pengalaman baik.

Syarat Pembuatan Perusahaan

Dengan banyak kebijakan baru yang diberikan oleh pemerintah, bahkan investor asing pun tidak kesulitan lagi menanamkan modal mereka di perusahaan dalam negeri. Bahkan sekarang Anda hanya perlu menyerahkan syarat pembuatan perusahaan dan menyerahkan semuanya kepada agen jasa notaris.

Dunia Notaris menjadi salah satunya. Entah itu PT, PMA maupun CV, semuanya bisa dibuat dengan hanya waktu beberapa minggu saja tepat waktu dan hasilnya pun memuaskan selama Anda menyiapkan syarat lengkapnya.

Untuk membuat PT lokal yang pemegang sahamnya semuanya adalah warga negara Indonesia, maka syarat yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

  1. Foto Copy KTP Para Pendiri.
  2. Foto Copy NPWP Pribadi Penanggung Jawab.
  3. Foto Copy Kartu Keluarga Penanggung Jawab.
  4. Surat keterangan domisili dari pengelola gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran dan surat sewa, IMB, PBB lunas terakhir.
  5. Pas Photo ukuran 3×4 = 2 lembar (latar belakang merah).
  6. Jumlah Modal Dasar & Modal Setor.
  7. Komposisi saham.

Bila Anda berada di wilayah Jakarta, maka Dunia Notaris akan memberikan harga penawaran senilai Rp 10 juta, sementara bagi Anda yang berdomisili di wilayah Bogor, maka harga yang dibebankan kepada Anda adalah Rp 15 juta, perusahaan yang rencananya berdomisili di Tangerang Selatan adalah sekitar Rp 12 juta sementara untuk Bekasi adalah Rp 12 juta dan semuanya akan dikerjakan selama 4 minggu di hari kerja.

Sementara jika Anda memilih untuk membuat CV, maka syarat yang harus berikan diantaranya:

  1. Foto Copy KTP Para Pendiri, Minimal 2 Orang.
  2. Foto Copy Npwp Pribadi Penanggung Jawab.
  3. Pas Photo ukuran 3×4 = 3 lembar (latar belakang merah).
  4. Surat sewa, PBB lunas terakhir dan IMB.

Jika Anda berada di wilayah Tangerang Selatan, maka harga untuk membuat CV adalah Rp 8 juta, sementara di Jakarta adalah Rp 6.500.000, di Bekasi adalah Rp 8 juta dan Bogor adalah Rp 9 juta.

Untuk membuat PMA, maka syarat yang harus dikumpulkan adalah:

  1. Foto Copy KTP dan NPWP bagi WNI (jika peserta/pemegang saham adalah Individu).
  2. Foto Copy Passport WNA (jika peserta/pemegang saham adalah Individu.
  3. Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung (jika berdomisili di Gedung Perkantoran).
  4. Bidang Usaha, Alamat dan No. Telp Kantor beserta Struktur Permodalan dan Komposisi Pemegang Saham/Susunan pengurus.

Untuk proses pembuatan PMA, maka Anda dibebankan sekitar Rp 35 juta namun semuanya diberikan secara lengkap baik PT, PMA dan CV dengan syarat pembuatan perusahaan mudah.

Check Also

Pembuatan Izin Impor Bawang Putih, Importir Wajib Paham!

Semua perusahaan atau industri yang ingin melakukan impor bawang putih dari luar negeri wajib mengurus …

jasa urus izin impor

Biro Jasa Pengurusan Izin Impor Terbaik Mudah dan Cepat Secara Online

Bisnis Anda membutuhkan bahan baku atau barang dari luar negeri? Pastikan Anda sudah melakukan pengurusan  …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Dunia Notaris

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading