Jasa Pengurusan Akta dan SK Pendirian PMA

Rp 5.000.000

Dalam usaha meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi, terkadang sebuah PT harus bekerja sama dengan pengusaha atau perusahaan luar negeri. Yang kemudian, hal ini mengharuskan perusahaan tersebut untuk beralih pada PMA (Penanaman Modal Asing) karena untuk sebuah PT disyaratkan pemegang saham harus berasal dari warga negara Indonesia (WNI).

 

Bagi yang tidak mempunyai cukup waktu atau belum berpengalaman di bidang pengurusan PMA, dunianotaris.com hadir untuk membantu Anda. Jasa pengurusan PMA ini akan mengurusi berbagai hal terkait perizinan hingga Anda bisa mendapatkan akta dan SK PMA.

Deskripsi

Dalam usaha meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi, terkadang sebuah PT harus bekerja sama dengan pengusaha atau perusahaan luar negeri. Yang kemudian, hal ini mengharuskan perusahaan tersebut untuk beralih pada PMA (Penanaman Modal Asing) karena untuk sebuah PT disyaratkan pemegang saham harus berasal dari warga negara Indonesia (WNI).

 

Untuk mengajukan permohonan pendirian PMA, ada beberapa mekanisme yang harus ditempuh. Mulai dari melengkapi berkas persyaratan, pengurusan izin di BKPM, mengurus surat domisili dan TDP, NPWP perusahaan, akta notaris, hingga SK Kementerian Hukum dan HAM. Tak lupa pula, Anda harus menyediakan data terkait investor, yang meliputi nama pemegang saham, bisnis yang akan dijalankan, rencana dan kapasitas produksi, serta perkiraan omzet yang akan diraih.

 

Bagi yang tidak mempunyai cukup waktu atau belum berpengalaman di bidang pengurusan PMA, dunianotaris.com hadir untuk membantu Anda. Jasa pengurusan PMA ini akan mengurusi berbagai hal terkait perizinan hingga Anda bisa mendapatkan akta dan SK PMA.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Jasa Pengurusan Akta dan SK Pendirian PMA”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *