Prosedur Penting untuk Cara Buat CV

Persekutuan Komanditer atau lebih familiar disebut CV merupakan jenis badan usaha yang banyak dipilih para pelaku bisnis di Indonesia. Khususnya bagi mereka yang permodalannya masuk kategori menengah. Cara Buat CV terbilang mudah dan tidak membutuhkan waktu lama.

Benefit Mendirikan CV

Ingin bisnis Anda cepat berkembang? Bahkan tidak hanya berpusat di satu kota saja, tapi tersebar di berbagai kota potensial lainnya?

Salah satu langkah penting yang bisa dilakukan adalah melegalkan bisnisnya. Dengan begitu, bisnis Anda bisa lebih leluasa dalam bergerak dan semakin dipercaya masyarakat dan mitra bisnis.

Ada banyak bentuk badan usaha yang bisa Anda pilih. Salah satu jenisnya adalah Persekutuan Komanditer atau CV (Comanditaire Venootschap). Persyaratan dan prosedur dalam pendiriannya relatif sangat mudah. Apalagi dengan berbagai peraturan baru dari pemerintah, yang semakin memudahkan dalam prosesnya.

Waktu yang diperlukan juga semakin cepat, dengan biaya yang semakin terjangkau. Regulasi tersebut pastinya sangat menguntungkan para pengusaha muda atau yang ingin segera meningkatkan level bisnisnya. Jadi, pahami segala ketentuannya, agar bisa cepatnya mengurus pembuatan legalitas perusahaan Anda.

Badan usaha ini umumnya didirikan oleh dua orang atau bisa lebih. Setiap pendiri mempunyai tanggung jawabnya masing-masing dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda. Satu pihak bertindak sebagai Sekutu Aktif. Sekutu ini dipercaya menjadi direkturnya, sehingga bertanggungjawab penuh terhadap operasional dan keberlangsungan perusahaan.

Sedangkan satu pihak lainnya bertindak sebagai Sekutu Pasif. Sekutu ini memiliki peranan sebagai pemodal, tapi tidak berhak mencampuri urusan operasional dari perusahaan.

Pembagian hasil keuntungan dari bisnisnya sesuai dengan kesepakatan semua pihak. Untuk itu, sedari awal harus sudah ada kesepakatan terkait hal tersebut. Dengan begitu, tidak muncul konflik di kemudian hari.

Ketika kondisi buruk menerpa, seperti terjadi kerugian bahkan kebangkrutan maka Sekutu Pasif harus merelakan modalnya tidak bisa kembali. Risiko tersebut harus dipahami dan harus ditanggung oleh Sekutu Pasif.

Berbagai keuntungan bisa dirasakan dengan pendirian Persekutuan Komanditer. Beberapa benefitnya adalah bisa lebih meringankan kebutuhan modal usaha, leluasa melakukan kerjasama dengan berbagai pihak karena perusahaan sudah legal, dan lain sebagainya. Kerjasama yang dimaksud bisa dalam bidang produksi barang, distribusi, pemasaran dan termasuk penggalian sumber dana bisnisnya.

Prosedur penting dalam Pendirian CV

 

  • Tentukan para pendiri CV

 

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa prosedur pendirian sebuah Persekutuan Komanditer sangat mudah. Prosedur pertama yang harus dipersiapkan adalah menentukan siapa saja pendiri CV. Sebelum menentukan kebutuhan ini, pastinya beberapa pihak yang akan terlibat dalam pendirian perusahaan tersebut sudah saling menyepakati kerjasama bisnisnya.

Kalau dengan terpaksa para pendiri perusahaan tidak memiliki waktu memadai untuk pengurusan pembentukan Persekutuan Komanditer, maka bisa memberikan kuasa kepada orang lain. Sehingga pengajuan permohonan pendirian CV tetap bisa berlangsung.

Pengajuan permohonan Akta Pendirian CV harus diberikan dan kemudian disahkan oleh Notaris. Untuk itulah, perlu adanya surat kuasa kalau pengajuan tersebut harus diwakilkan kepada pihak lain.

Sedikitnya terdapat dua orang berstatus WNI (Warga Negara Indonesia) yang boleh mendaftarkan diri sebagai pemilik atau pendiri Persekutuan Komanditer. Masing-masing pendiri nantinya harus menempati dua posisi khusus.

Pertama adalah posisi sebagai Persero Aktif. Pihak ini berperan sebagai Direktur yang akan mengelola seluruh aktivitas bisnisnya. Sedangkan yang kedua adalah Persero Pasif atau Persero Komanditer. Pihak ini memiliki peranan penting sebagai penyuplai permodalan usaha.

Jadi Persero Aktif dan Persero Pasif inilah yang berperan sebagai wakil dari badan usaha yang berbentuk Persekutuan Komanditer. Nama mereka pun akan tercatat atau tercantum pada Akta Pendirian CV-nya.

Nah, kalau pendirinya merupakan pasangan suami istri (pasutri), apakah bisa memenuhi syarat sebagai pendiri CV? 

Pasutri bisa berperan sebagai pendiri Persekutuan Komanditer, namun dengan syarat khusus. Persyaratan yang dimaksud adalah mereka memiliki Perjanjian Pra Nikah. Perjanjian ini dilakukan sebelum pernikahan berlangsung. Pada dasarnya perjanjian tersebut menjelaskan terkait pemisahan harta benda yang dimiliki setiap suami dan istri.

 

  • Tentukan bidang bisnis dan kedudukan CV

Prosedur kedua dalam pendirian Persekutuan Komanditer adalah pastikan perusahaan yang akan didirikan sudah mempunyai tempat usaha yang lokasinya berada di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pastikan juga aktivitas usaha yang akan dijalankan perusahaan tidak bertentangan dengan peraturan dan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Jadi Persekutuan Komanditer tidak boleh menawarkan barang atau jasa yang terlarang, yang pastinya akan lebih banyak merugikan masyarakat, bertentangan dengan nilai agama dan norma di masyarakat.

 

  • Tentukan nama Persekutuan Komanditer

Nama yang melekat pada perusahaan pastinya merupakan identitas yang sangat penting. Komponen ini menjadi pembeda antara kualitas produk dan jasa serta pelayanan yang diberikan. Oleh karena itulah konsumen berani membayar lebih untuk produk atau jasa yang dianggapnya sangat memuaskan mutunya.

Penamaan untuk CV ada kemungkinan mirip bahkan sama antara perusahaan yang satu dengan lainnya. Sangat berbeda dengan pendirian Perseroan Terbatas (PT), yang sedari awal sudah ada sistem yang mengecek pengajuan nama perusahaannya. Sehingga dapat memastikan tidak bakal ada nama PT yang sama di Indonesia.

Untuk nama perusahaan dengan bentuk Persekutuan Komanditer memang belum bisa didaftarkan sebagai Hak Cipta (HAKI). Oleh karenanya, bisa saja nama perusahaan CV memiliki persamaan. Nah, untuk meminimalisir persamaan namanya, sangat disarankan untuk memilih nama yang terbilang unik. Gunakan dua atau lebih kata agar tidak mudah terjadi persamaan nama.

 

  • Tentukan jumlah permodalan yang diperlukan untuk menjalankan bisnisnya

Langkah penting lainnya dalam pendirian Persekutuan Komanditer adalah penentuan atau menyiapkan permodalan yang memadai. Dengan begitu, perusahaan bisa menjalankan operasionalnya dengan baik, sehingga bisa menghasilkan produk berkualitas, menunjang kebutuhan biaya pemasaran, distribusi, upah karyawan, investasi mesin produksi dan lain sebagainya.

Jadi para pendiri CV harus menghitung dengan akurat semua kebutuhan tersebut. Jangan sampai keliru dalam melakukannya, sebab akan mengganggu keuangan perusahaan Anda. Kalau sudah ditentukan nilai modalnya, maka setiap pendiri khususnya Sekutu Pasif harus menyiapkan anggaran tersebut.

Nantinya besaran permodalan dalam proses pendirian Persekutuan Komanditer akan berkaitan dengan proses pengajuan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Sebab dalam pengurusan dokumen penting ini sangat diperlukan data permodalan perusahaan.

Besaran nilai permodalan pada sebuah Persekutuan Komanditer tidak akan tercantum pada Akta Pendirian dan juga perubahannya. Akan tetapi bisa dibuatkan pencatatan tersendiri pada pembukuan perusahaan. Dengan demikian, antara para pendiri CV bisa melihat catatannya secara akurat.

 

  • Pengurusan Akta Pendirian CV

 

Nah, kalau semua ketentuan di atas sudah bisa dipahami dan dipenuhi, maka prosedur selanjutnya adalah pengajuan permohonan untuk pendirian Persekutuan Komanditer. Permohonan ini diberikan kepada Notaris yang berwenang melakukan pengesahan akta pendirian CV.

Pastikan Anda checklist untuk memastikan semua berkasnya sudah lengkap, sebelum diserahkan kepada Notaris.

  • Fotocopi KTP dan NPWP Para Pendiri, Minimal 2 Orang (direktur dan komisaris)
  • Surat sewa gedung/ruko atau sertifikat hak milik jika milik sendiri dan IMB

Keterangan domisili dari pengelola gedung atau ruko jika statusnya sewa

  • Nama CV
  • Alamat Lengkap CV
  • Nomor Telepon dan Email CV
  • Bidang Usaha sesuai KBLI 2017 (maksimal 5 kode KBLI yang terdiri atas 5 digit angka)
  • Jangan lupa untuk melampirkan Surat Kuasa, kalau permohonan pendirian CV dikuasakan kepada pihak atau orang kepercayaan Anda.

 

  • Lengkapi berbagai surat atau dokumen penting lainnya

Pendirian sebuah Persekutuan Komanditer tidak hanya cukup dengan mengantongi Akta Pendirian saja. Supaya CV bisa menjalankan operasional perusahaan dan bisnisnya secara legal, maka masih dibutuhkan pengurusan beragam surat penting lainnya. Berbagai dokumen yang dimaksud adalah sebagai berikut.

  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan dari pihak pengelola gedung (jika lokasi dalam gedung) Pihak pengelola menyatakan bahwa benar CV tersebut beralamat di gedung tersebut.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Guna mendapatkan dokumen ini, pengajuannya bisa dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan domisili perusahaannya.

Berbagai persyaratan yang harus disiapkan dalam pembuatan NPWP Badan Usaha ini adalah:

  • Fotocopi akta notaris
  • Fotocopi SKT KemenkumhamS
  • Fotocopi KTP dan NPWP semua pengurus dalam akta cv
  • Fotocopi surat perjanjian sewa (jika lokasinya sewa), atau PBB dan IMB (jika milik sendiri)
  • Bagan susunan pengurus sesuai akta CV
  • Surat kuasa jika dikuasakan

 

  • Pengesahan di kemenkumham

Saat ini untuk badan usaha CV sudah tidak lagi memdaftarkan pengesahannya di pengadilan negeri namun sudah ada yang namanya SKT (surat keterangan terdaftar) dari kemenkumham. SKT ini akan di urus juga oleh notaris.

SIUP dan TDP diganti dengan NIB

Reformasi peraturan diterapkan untuk memudahkan pengusaha dalam hal perizinan. Oleh karena ini, sekarang ini SIUP dan TDP tidak diperlukan lagi. Akan tetapi diganti dengan NIB (Nomor Induk Berusaha). Jadi NIB yang diterbitkan memiliki fungsi juga sebagai SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), API (Angka Pengenal Importir), dan juga akses kepabeanan.

Lalu, bagaimana dengan perusahaan yang sudah memiliki SIUP tapi belum memiliki NIB?

Jadi pengusaha tidak melakukan update terhadap perizinan perusahaannya melalui sistem OSS (Online Single Submission), sesuai dengan PP Nomor 24 Tahun 2018. Apakah ada konsekuensi hukum bagi perusahaan bersangkutan?

Saat ini memang belum ada regulasi yang mengatur terkait dengan konsekuensi hukumnya. Jadi tidak akan ada sanksi yang akan dikenakan kepada perusahaan tersebut. Hanya saja pemilik perusahaan tidak bisa menikmati berbagai kemudahan seperti pengusaha yang sudah mempunyai NIB.

Sebagian bank juga sudah mensyaratkan pembukaan rekening untuk atas nama perusahaan, maka perusahaan tersebut wajib sudah mengantongi NIB. Jadi kalau perusahaan ingin berkembang usahanya, maka memiliki NIB merupakan hal yang sangat penting.

Jadi sangat disarankan untuk segera mengurus pembuatan NIB, agar ruang gerak perusahaan Anda lebih leluasa. Sehingga berbagai kebutuhan perusahaan bisa juga terpenuhi dengan baik. Tanpa adanya penghalang dalam setiap kegiatan dan hal yang dibutuhkannya. 

Nah, itulah sejumlah prosedur sebagai Cara Buat CV. Seluruhnya wajib untuk dilalui, agar perusahaan yang Anda dirikan memiliki legalitas yang lengkap. Dengan demikian, segala aktivitas bisnisnya tidak akan mengalami hambatan khususnya terkait dengan perizinan.

Jika kegiatan bisnis berjalan dengan lancar, tentunya akan berdampak manis dengan kemajuan perusahaan. Sehingga dengan berjalannya waktu, perusahaan Anda akan semakin berkembang tidak hanya di satu kota tapi juga bisa membuka cabang di berbagai kota di Indonesia.

TIDAK MAU REPOT dengan pengurusan pendirian CV?

Proses pembuatan akta notaris sampai dengan pengurusan perizinan usaha akan menguras pikiran, tenaga dan waktu. Apalagi bagi mereka yang kurang paham atau sangat awam dengan prosedur dan peraturannya. Maka waktu yang dibutuhkan bisa semakin lama dalam pengurusannya. 

Padahal Anda juga tetap harus mengurusi operasional bisnis. Sudah pasti kondisi ini justru akan mengurangi konsentrasi Anda dalam mengembangkan usaha. Bahkan biaya yang dikeluarkan bisa lebih besar dari seharusnya.

Itulah kenapa Anda sangat membutuhkan tenaga ahli dan profesional untuk membantu segala tahapan dalam pendirian CV. 

Peraturan dalam dunia perizinan usaha juga bisa berubah-ubah setiap saat. Namun, hal itu selalu di-update oleh penyedia jasa pendirian perusahaan. Dengan demikian, tidak akan mengganggu proses perizinan perusahaan yang ditanganinya.

Lalu, apakah rekomendasi penyedia layanan jasa pendirian perusahaan dan perizinan usaha paling terpercaya di Indonesia?

Jawabannya Pasti Ada.

DuniaNotaris.com menawarkan jasa sangat menguntungkan bagi kalangan pebisnis. Melalui layanan pembuatan Persekutuan Komanditer, Anda bisa fokus mengerjakan keperluan bisnis. Serahkan segala pengurusan pendirian perusahaan Anda hanya kepada DuniaNotaris.

Kenapa penyedia jasa pendirian CV ini sangat direkomendasikan?

Pastinya karena banyaknya keunggulan yang dimiliki oleh perusahaan jasa perizinan usaha tersebut!!

Sebab sudah terbukti PROFESIONAL, BERPENGALAMAN, sudah DIPERCAYA RIBUAN PEBISNIS domestik dan asing, proses pengerjaan CEPAT, dan hebatnya lagi BIAYANYA SANGAT TERJANGKAU.

Tenaga berkompeten dengan segudang pengalaman akan membantu seluruh proses pembuatan Akta Pendirian CV, dan segala perizinan yang dibutuhkan perusahaan. Inilah kenapa proses pengerjaannya bisa lebih cepat, tapi dijamin semua dokumennya resmi. Jadi Anda tidak perlu sanksi dengan legalitas seluruh dokumennya!!

Saat ini DuniaNotaris sudah melayani sedikitnya 1000 pengusaha. Mereka tidak hanya pebisnis asal Indonesia saja, tapi banyak juga yang merupakan pengusaha asing yang ingin mengembangkan usahanya di Indonesia. Semua kliennya tersebut belum ada satu pun yang melayangkan komplain atas kinerja tim DuniaNotaris. Sebagai bukti kalau profesionalitas kerja sangat dijunjung tinggi.

DuniaNotaris.com sudah 15 tahun berkiprah di bidang jasa pendirian perusahaan. Inilah yang menjadikannya sangat paham betul dengan seluk beluk dunia tersebut. Berbagai perubahan kebijakan pemerintah pun selalu di-update. Dengan begitu, memastikan seluruh dokumen yang didapatkan tetap masih berlaku.

Bagi Anda yang memerlukan penjelasan atau ingin berkonsultasi tetap akan dilayani dengan sangat baik. Dengan demikian, Anda bisa menentukan bentuk perusahaan yang diimpikan. Supaya usaha yang ditekuni bisa semakin berkembang pesat dan mencapai puncak keberhasilan.

Kalau Anda masih belum memahami dengan jelas seputar Cara Buat CV, segera hubungi tim DuniaNotaris. Agar Anda mendapatkan pendampingan yang tepat, sekaligus mengantarkan Anda memiliki perusahaan yang legal. Sehingga seluruh aktivitas bisnis yang dilakukan lebih leluasa dan membuahkan hasil sesuai harapan.

Anda bisa berkonsultasi tanpa dipungut biaya apapun. Anda bisa menanyakan berbagai hal terkait dengan pendirian CV, peraturan, persyaratan dan sebagainya. Bahkan bila ada kendala tertentu juga bisa disampaikan, agar bisa didapatkan solusi terbaik sebagai jalan keluarnya.

Segera akses websitenya dan percayakan pengurusan pendirian CV Anda hanya kepada DuniaNotaris.com.

Check Also

cara mengurus izin lartas

Panduan Mengurus Izin Lartas, Begini Tahapan yang Wajib Anda Pahami

Kebingungan dengan cara mengurus izin lartas? Lartas atau larangan pembatasan adalah suatu kebijakan suatu negara …

syarat impor daging

Catat! Syarat Impor Daging Kerbau dan Sapi Beku dan Ketentuannya

Pabrik Anda membutuhkan impor daging kerbau atau sapi untuk produksi olahan? Pastikan untuk memenuhi dokumen …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Dunia Notaris

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading