Pendirian PT. PMA, Syarat dan Biaya yang Dibutuhkan

Pendirian PT. PMA, Syarat dan Biaya yang Dibutuhkan

Pendirian PT. PMA, Syarat dan Biaya yang DibutuhkanJakarta, DuniaNotaris.Com – PT PMA dibangun dengan menggunakan modal milik asing namun usahanya berada di wilayah Indonesia. Pada dasarnya PT PMA ini tidak berbeda jauh dengan PT lokal namun yang berbeda hanya modal saja. Syarat pendirian PT. PMA sebenarnya hampir sama dengan PT lokal yang lain namun perbedaannya memang dari segi modal. Modal bisa menggunakan modal asing sepenuhnya atau dilakukan patungan dengan investor Indonesia.

Syarat Pendirian PT. PMA Lengkap

Dalam prosedurnya, mereka para investor asing yang ingin menanamkan modal di dala negeri pada perusahaan Indonesia harus memiliki beberapa hal yang membedakan dengan PT lokal namun perbedaan lain adalah tidak perlu ada SIUP, kepemilikan modal berasal dari asing dan harus membutuhkan izin prinsip dari persetujuan BKPM.

Izin prinsip ini adalah izin yang wajib dimiliki untuk mulai melakukan kegiatan bisnis. Seperti pendirian PMA atau PMDN yang artinya Penanaman Modal Dalam Negeri, merubah status PT dalam negeri menjadi PMA karena masuknya modal asing dalam status kepemilikan baik sebagian maupun seluruhnya atau merubah status dikarenakan usaha.

Syarat pendirian PT. PMA tidak jauh berbeda dan apabila Anda menggunakan jasa Dunia Notaris untuk mengurus segalanya, maka Anda cukup menyiapkan semua syaratnya sebagai berikut:

  1. Fotokopi NPWP untuk pemegang saham yang seorang WNI jika pemegang sahamnya individu dan bukan perusahaan.
  2. Fotokopi KTP setiap pemegang saham WNI.
  3. Bagi pemegang saham asing atau WNA, maka mereka harus menyerahkan fotokopi paspor apabila pemegang saham bukan perusahaan melainkan individu.
  4. Surat keterangan domisili dari pemilik maupun pengelola gedung ini apabila memilih gedung perkantoran.
  5. Komposisi susunan kepengurusan maupun pemegang saham dengan struktur modal dan dilengkapi oleh nomor telepon kantor, alamat dan bidang usaha.

Bila memilih paket lengkap, maka Dunia Notaris akan memberikan bukan hanya akta pendirian saja melainkan berbagai dokumen dan perijinan lengkap lainnya sebagai berikut:

  1. Pemberian ijin prinsip yang dilakukan oleh BKPM atau Badan Koordinasi Penanaman Modal.
  2. Akta pendirian notaris untuk PT PMA.
  3. Surat keterangan domisili untuk perusahaan PMA.
  4. TDP atau Tanda Daftar Perusahaan milik PMA.
  5. SK pengesahan yang dilakukan oleh Kementrian Hukum dan Ham.
  6. NPWP milik perusahaan.

Dengan paket lengkap seperti ini, maka Anda tidak perlu melakukan pengurusan yang lain lagi dan bisa segera memulai PMA ini sesuai dengan bidang usaha yang telah ditunjuk sebelumnya.

Dunia Notaris menawarkan biaya pembuatan akta pendirian dan PT PMA seluruhnya dengan lengkap senilai Rp 35 juta dan ini dikerjakan pada hari aktif kerja selama 5 minggu. Ya, prosesnya lebih rumit dibandingkan dengan PT lokal yang bisa selesai dibawah 5 minggu.

Namun Dunia Notaris menawarkan ketepatan waktu dalam pengurusan sehingga Anda bisa mendapatkan semua dokumen lengkap langsung hanya dengan menyerahkan syarat pendirian PT. PMA yang sangat mudah.

Check Also

cara mengurus izin lartas

Panduan Mengurus Izin Lartas, Begini Tahapan yang Wajib Anda Pahami

Kebingungan dengan cara mengurus izin lartas? Lartas atau larangan pembatasan adalah suatu kebijakan suatu negara …

syarat impor daging

Catat! Syarat Impor Daging Kerbau dan Sapi Beku dan Ketentuannya

Pabrik Anda membutuhkan impor daging kerbau atau sapi untuk produksi olahan? Pastikan untuk memenuhi dokumen …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Dunia Notaris

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading