Tag Archives: Perseroan Terbatas

Boleh Tidak Anggaran Dasar Diubah?

Undang-undang membolehkan perusahaan melakukan perubahan anggaran dasar. Asal perubahan tersebut ditetapkan dalam RUPS. Pada saat pemanggilan undangan menghadiri RUPS, agenda perubahan anggaran dasar harus dicantumkan dalam undangan. Perubahan anggaran dasar tersebut cukup diberitahukan kepada menteri terkait. Kendati demikian, perubahan anggaran dasar tak dapat dilakukan bila perusahaan mengalami pailit, terkecuali atas …

Read More »

Apa Saja Larangan Bagi Perusahaan Terbuka Yang Tidak Memenuhi Syarat Sebagai Perusahaan Terbuka?

Perseroan Terbuka yang tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Perseroan Terbuka sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dibidang pasar modal, maka dilarang: Mencantumkan singkatan “Tbk” pada akhir nama perseroan dalam melakukan surat menyurat, terhitung sejak tanggal diterbitkannya surat pernyataan dari lembaga pengawas dibidang pasar modal tentang tidak dipenuhinya Kriteria Perseroan Terbuka. Wajib …

Read More »

Bagaimana Pengaturan Nama untuk Perseroan Terbuka dengan Lebel “Tbk”?

Peraturan pemerintah tentang nama perseroan mengatur singkatan “Tbk” hanya dapat dipakai dalam surat menyurat terhitung sejak tanggal: Efektifnya pernyataan pendaftaran yang diajukan kepada lembaga pengawas dibidang pasar modal bagi Perseroan Publik. Dilaksanakannya Penawaran Umum bagi Perseroan yang mengajukan pernyataan pendaftaran kepada lembaga pengawas dibidang pasar modal untuk melakukan Penawaran Umum …

Read More »

Apa Saja Nama Yang Tak Boleh Dipakai Dalam Perseroan Yang Diatur Dalam Anggaran Dasar?

UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengatur apa saja nama yang tak boleh dipakai perseroan. Hal itu tercantum dalam 16, yaitu: Nama perseroan telah dipakai secara sah oleh perseroan lain atau sama pada pokoknya. dengan nama perseroan lain. Bertentangan dengan ketertiban umu atau kesusilaan. Sama atau mirip dengan …

Read More »

Apa Saja Unsur Anggaran Dasar?

Perseroan terbatas atau perseroan publik harus memiliki anggaran dasar sebagai salah satu unsure berdirinya perusahaan. Anggaran dasar tersebut harus memuat usur-unsur antara lain: nama dan tempat kedudukan perseroan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan serta kegiatan usaha perseroan jangka waktu berdirinya perseroan Besarnya jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan …

Read More »

Siapa Yang Boleh Melakukan Perbuatan Hukum Bagi Perusahaan Yang Belum Resmi Didirikan Atau Belum Memperoleh Status Badan Hukum Dari Menteri Hukum Dan HAM?

Perbuatan hukum atas nama perseroan yang belum memperoleh status badan hukum, hanya boleh dilakukan oleh semua anggota Direksi bersama-sama semua pendiri serta semua anggota Dewan Komisaris Perseroan dan mereka semua bertanggung jawab secara tanggung renteng atas perbuatan hukum tersebut. Namun bila perbuatanhukum dilakukan oleh pendiri atas nama perseroan yang belum …

Read More »