Ada sejumlah hal yang dapat menyebabkan anggota Dewan Komisaris lolos dari pertanggungjawaban. Hak itu dapat saja terjadi apabila anggota Dewan Komisaris dapat membuktikan: Kepailitan tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya. Telah melakukan tugas pengawasan dengan itikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan. Tidak …
Read More »Bolehkah Dewan Komisaris Mengajukan Permohonan Pailit Perusahaan Kepada Pengadilan?
Potensi pailit sebuah perusahaan sewaktu-waktu dapat saja terjadi. Bila kepailitan itu terjadi karena kesalahan atau kelalaian Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Direksi, sementara kekayaan perseroan tidak cukup membayar seluruh kewajiban perusahaan akibat pailitan tersebut. Maka setiap anggota Dewan Komisaris secara tanggung renteng wajib bertanggung jawab dengan anggota Direksi …
Read More »Sejauh Mana Dewan Komisaris Bertanggung Jawab Terhadap Perusahaan?
Setiap anggota Dewan Komisaris ikut bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian perseroan apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya. Bila Dewan Komisaris terdiri dari dua anggota atau lebih maka tanggung jawab berlaku secara tanggung renteng bagi setiap anggota Dewan Komisaris. Namun anggota Dewan Komisaris tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas …
Read More »Apa Tugas Dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris?
Dewan Komisaris bertanggung jawab atas pengawasan perseroan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Setiap anggota Dewan Komisaris wajib dengan itikad baik, kehati-hatian, dan betanggung jawab dalam menjalankan tugas pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan perusahaan. Secara rinci Dewan Komisaris Wajib: Membuat risalah raoat …
Read More »Seputar Undang-Undang Jabatan Notaris
Pelaksanaan Notaris sebagai jabatan kepercayaan dimulai ketika calon Notaris disumpah atau mengucapkan janji (berdasarkan agama masing-masing) sebagai Notaris. Sumpah atau janji sebagai Notaris mengandung makna yang sangat dalam yang harus dijalankan dan mengikat selama menjalankan tugas jabatan sebagai Notaris. Dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Jabatan Notaris mengenai sumpah/janji Notaris …
Read More »Bagaimana Sistem Penggajian Anggota Dewan Komisaris?
Pasal 113 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyebutkan: “ Ketentuan tentang besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris ditetapkan oleh RUPS”. Tak seperti halnya pada Direksi, ketentuan gaji Dewan Komisaris mutlak ditentukan oleh RUPS. Sebab, pada Direksi sistem penggajiannya yang tak ditetapkan RUPS masih …
Read More »