Tag Archives: Jabatan Notaris

Seputar Undang-Undang Jabatan Notaris

Seputar Undang-Undang Jabatan Notaris

Pelaksanaan Notaris sebagai jabatan kepercayaan dimulai ketika calon Notaris disumpah atau mengucapkan janji (berdasarkan agama masing-masing) sebagai Notaris. Sumpah atau janji sebagai Notaris mengandung makna yang sangat dalam yang harus dijalankan dan mengikat selama menjalankan tugas jabatan sebagai Notaris. Dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Jabatan Notaris  mengenai sumpah/janji Notaris …

Read More »

Hukum Dalam Pelaksanaan Jabatan Notaris Atau PPAT

Hukum Dalam Pelaksanaan Jabatan Notaris Atau PPAT

Bagaimana Akibat Hukum Adanya Perbuatan Melawan Hukum Dalam Pelaksanaan Jabatan Notaris Atau PPAT? Dalam menjalankan jabatannya Notaris dan PPAT harus memahami akibat hukum yang diterimanya akibat melakukan Perbuatan Melawan Hukum. Hal itu adalah bagian dari Akuntabilitas atas pekerjaannya kepada masyarakat. Harus difahami bahwa kehadiran notaris untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang …

Read More »