Seputar Biaya Pengurusan SIUJK

Seputar Biaya Pengurusan SIUJK, Akta sk 3,3 juta

Seputar Biaya Pengurusan SIUJKJakarta, DuniaNotaris.Com – Untuk bisa mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) tidaklah sulit. Namun memang, untuk mendapatkannya tidak seperti mengurus surat izin lainnya. Ya, bagi perusahaan yang ingin mendapatkan surat legal jasa kontruksi ini, dibutuhkan lolos 3 tahap yang sudah ditetapkan yaitu sertifikasi tenaga ahli atau tenaga trampil, sertifikasi badan usaha, dan yang terakhir barulah mengurus SIUJK. Biaya Pengurusan SIUJK tidak mahal.

Sesuai yang telah dijelaskan tadi, ada 3 tahap yang harus dilalui oleh perusahaan yang ingin mendapatkan SIUJK. Namun sebelum memasuki ketiga tahap tersebut, perlu juga dipastikan beberapa hal. Yang pertama, pastika perusahaan sudah memiliki dokumen dokumen yang sesuai dengan aturan seperti SIUP, TDP, akta pendirian PT, SK Menteri Hukum dan HAM, dan lain sebagainya.

Yang kedua yang tidak kalah penting adalah soal kualifikasi nilai proyek. Ada 3 klasifikasi yang membedakan nilai proyek yang diperbolehkan yaitu K untuk nilai yang kecil dibawah 500 juta, M untuk menengah yaitu 500 juta hingga 10 milyar, dan B untuk besar yaitu nilai proyek diatas 10 milyar. Untuk K sendiri memiliki 3 sub klasifikasi yaitu K1, K2, dan K3. Hal ini juga sama untuk kelas M, dan hanya ada 1 dan 2 untuk kelas B.

Mengapa ini penting? Karena ini akan berkaitan dengan pengurusan ditahap pertama. Untuk perusahaan yang pemula, dikategorikan atau hanya diperbolehkan untuk memiliki proyek dengan dengan kelas kecil atau menengah saja. Jika menangani proyek yang lebih besar atau bisa diatas 10 milyar, maka perlu upgrade pengajuan ke LPJK.

Tahapan Dan Biaya Pengurusan SIUJK

Ada 3 tahap untuk bisa mendapatkan SIUJK. Hal ini juga akan dijelaskan mengenai kisaran Biaya Pengurusan SIUJK yang harus dikeluarkan :

  • Tahap Pertama

Tahap ini merupakan pengurusan surat tenaga ahli yaitu SKA atau juga tenaga trampil yaitu SKT. Keduanya memiliki persyaratan yang berbeda. Untuk bisa lolos tahap ini, perusahaan harus bisa membuktikan tenaga ahlinya telah tersertifikasi. Untuk kelas proyek kecil, cukup dengan SKT. SKT ini berupa sertifikasi tenaga trampil yang minimal lulusan SMA atau SMK saja.

Berbeda dengan kelas menengah dan besar yang harus mengurus SKA yaitu tenaga ahli yang minimal adalah sarjana. Berapa jumlah tenaga ahli atau trampil yang harus diurus tidaklah ada aturan pastinya. Tergantung dengan bidang proyek yang ditangani. Jadi, semakin banyak SKA atau SKT yang diperlukan, akan semakin besar pula total Biaya Pengurusan SIUJK.

  • Tahap Kedua

Masuk ke tahap kedua adalah tahap sertifikasi badan usaha. Jika sudah lolos mengurusi SKA atau SKT, barulah bisa mengurus SBU. Ditahap ini, perusahaan harus bergabung pada asosiasi yang terdaftar di LPJK. Asosiasi yang dipilih harus sesuai dengan bidang yang digeluti. Di sini, akan ada biaya khusus  untuk mengurus SBU hingga terdaftar asosiasi dan termasuk bagian total dari Biaya Pengurusan SIUJK. Yang tidak kalah penting, banyak dokumen yang harus disiapkan.

  • Tahap Ketiga

Ditahap ini, perusahaan akan merasa lega karena sudah selangkah lagi mendapatkan SIUJK. Syarat untuk bisa mengurus SIUJK tentunya adalah lolos tahap satu dan dua. Dan untuk syarat syarat ditahap ini, kurang lebih berupa pemenuhan dokumen penting yang sama seperti di tahap kedua.

Untuk anda yang ingin menggunakan jasa pengurusan SIUJK, telah banyak ditawarkan paket paket yang dapat dipilih. Biaya Pengurusan SIUJK pun bersaing, Anda hanya perlu berkonsulitasi terlebih dahulu dan menyepakati harga yang ditentukan.

Check Also

Penyedia Jasa Izin Lingkungan UKL UPL Diurus Sampai Tuntas

Perizinan lingkungan yang dipersyaratkan untuk pembangunan usaha dalam skala tertentu. Izin UKL – UPL sendiri …

jasa pengurusan iup opk

Jasa Pengurusan IUP OPK Proses Cepat dan Tepat

Pengurusan IUP OPK (Izin Usaha Pertambangan – Operasi Produksi Khusus) adalah izin wajib bagi perusahaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca