proses pembuatan PT
proses pembuatan PT

Proses Pembuatan PT Menggunakan Jasa Notaris Lebih Murah

proses pembuatan PT

Sudahkan Anda tahu proses pembuatan PT? Sebagian besar orang mengira proses pembuatan PT itu ribet dan mahal. Karena alasan tersebut maka sebagian orang enggan untuk mendirikan PT. Padahal sebenarnya proses pembuatan PT tidaklah seribet dan semahal yang semua orang duga, apalagi jika menggunakan jasa notaris. Jika Anda belum tahu bagaimana proses pembuatan PT menggunakan notaris yang lebih mudah dan murah ini, maka simaklah penjelasan berikut ini:

  1. Langkah pertama dalam proses pembuatan PT adalah membuat akte perusahaan secara resmi oleh notaris. Pada tahap ini Anda akan diuntungkan karena Anda tidak perlu ribet ke sana ke mari dan mengeluarkan uang lebih untuk membuat akte. Hal ini disebabkan karena Anda sejak awal sudah memercayakan proses pembuatan PT menggunakan jasa notaris. Jadi Anda hanya tinggal menunggu proses pembuatan aktenya hingga jadi.
  2. Langkah kedua dalam proses pembuatan PT adalah dengan membuat surat keterangan domisili perusahaan. Syrat ini dibuat di kantor kelurahan dan kantor kecamatan. Dengan menggunakan jasa notaris, maka Anda tidak perlu repot mengurus surat keterangan domisili. Hal ini dikarenakan pengurusan surat keterangan domisili perusahaan akan diurus oleh pihak notaris.
  3. Langkah ketiga dalam proses pembuatan PT adalah mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan di kantor pelayanan pajak. Ketika mengurus NPWP maka harus menyiapkan dokumen sebagai syarat administrasi. Adapun dokumen tersebut adalah akte perusahaan, surat keterangan domisili perusahaan, dan surat keterangan (SK) menteri tentang pendirian PT. proses pengurusan NPWP ini tidak membutuhkan waktu yang lama.
  4. Langkah keempat dalam proses pembuatan PT adalah melakukan proses pengesahan terhadap pendirian PT Anda. Proses pengesahan ini dilakukan di Kementerian Hukum dan HAM RI. Pada tahap ini Anda akan didampingi oleh notaris Anda sebagai saksi sah nya PT Anda berdiri. Dengan melakukan proses ini maka keberadaan PT Anda akan legal secara hukum.
  5. Langkah kelima sebagai langkah terakhir dalam proses pembuatan PT adalah melakukan pengurusan Surat Izin Usaha Perorangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Setelah memiliki SIUP maka PT Anda sudah bisa untuk mulai menjalankan usaha. Sembari menjalankan usaha maka Anda bisa sambal mengurus TDP dengan menyiapkan semua dokumen dari awal pembuatan PT hingga bisa mulai beroprasi.

Berdasarkan tahapan proses pembuatan PT yang sudah dipaparkan di atas, maka dapat disimpulkan jika menggunakan jasa notaris akan lebih mudah dan murah. Menjadi mudah karena setiap prosesnya akan diproses oleh pihak notaris, sehingga kita tidak perlu repot. Kita tidak usah ke sana ke mari mengurus berbagai surat yang dibutuhkan untuk mendirikan PT seorang diri. Jadi dengan menggunakan jasa notaris akan sangat memudahkan bagi kita.

Selain itu, dengan menggunakan jasa notaris maka kita bisa membayar lebih murah. Hal ini dikarenakan kita tidak perlu mengeluarkan biaya yang kita gunakan untuk transport ke sana ke mari. Selain itu, pada saat pengurusan berbagai surat pendukung dalam pendirian PT akan menjadi lebih murah karena langsung dilakukan oleh notaris. Dengan kata lain, kita bisa memotong arus pengeluaran dana untuk pendirian PT jika dalam proses pembuatan PT dengan menggunakan jasa notaris.

Apabila dana yang seharusnya dikeluarkan untuk pembuatan PT bisa ditekan, maka akan sangat menguntungkan. Sebab dana tersebut nantinya bisa digunakan sebagai modal tambahan dalam menjalankan usaha. Jadi Anda tidak perlu ragu lagi ketika akan membuat PT dengan menggunakan jasa notaris. Dengan menggunakan jasa notaris maka Anda bisa membuat PT dengan biaya yang lebih murah dan terjangkau. Percayakan proses pembuatan PT Anda kepada kami.

Check Also

Penyedia Jasa Izin Lingkungan UKL UPL Diurus Sampai Tuntas

Perizinan lingkungan yang dipersyaratkan untuk pembangunan usaha dalam skala tertentu. Izin UKL – UPL sendiri …

jasa pengurusan iup opk

Jasa Pengurusan IUP OPK Proses Cepat dan Tepat

Pengurusan IUP OPK (Izin Usaha Pertambangan – Operasi Produksi Khusus) adalah izin wajib bagi perusahaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca