Mengurus Surat Izin Usaha Penyalur Alat Kesehatan

Mengurus Surat Izin Usaha Penyalur Alat Kesehatan

Mengurus Surat Izin Usaha Penyalur Alat KesehatanBerbagai jenis wirausaha sekarang ini banyak dijalankan orang untuk menambah penghasilan mereka. Dari mulai yang membutuhkan modal yang kecil hingga yang modal besar dijalankan oleh banyak orang. Salah satu peluang bisnis yang bisa Anda jalankan adalah sebagai penyalur alat kesehatan.

Binsis ini sendiri sedang booming di kalangan masyarakat Indonesia. Bisnis ini sendiri dianggap sebagai bisnis yang sangat menjanjikan. Memulai bisnis ini adalah salah satu langkah yang tepat untuk bisa menambahkan penghasilan yang lebih. Alat-alat kesehatan sendiri sangat dibutuhkan di masyarakat. Targetnya juga sangat besar. Anda bisa menjangkau berbagai kalangan.

Penggunaan alat kesehetan sendiri dapat membantu mempercepat kesembuhan orang yang sedang sakit. Anda bisa mendapatkan harga yang lebih murah dibandingkan harus membelinya di rumah sakit, biasanya dokter akan memberikan harga yang jauh lebih mahal.

Sekarang ini dapat dengan mudah menemukan orang yang menjual berbagai jenis alat kesehatan misalnya alat kedokteran, order allegra oral suspension, alat laboratorium misalnya kursi roda, timbangan, pemacu jantung, dan berbagai jenis alat kesehatan lain. Untuk membangun bisnis ini dibutuhkan persiapan yang matang dan modal yang cukup.

Anda juga membutuhkan konsep yang benar serta matang agar usaha Anda bisa berjalan dengan maksimal. Dibutuhkan materi serta strategi yang khusus. Usaha ini pada dasarnya sama dengan berbagai usaha lainnya, yang membedakannya adalah dari target pasarnya. Perkembangan dari alat kesehatan sendiri semakin pesat sehingga sangat menjajikan, berbagai alat kesehatan dapat laku pesat di pasaran.

Usaha penyalur alat kesehatan (PAK) sendiri merupakan sebuah badan hukum dimana mempunyai izin dalam menyalurkan, memperdagangkan berbagai jenis alat kesehatan yang sesuai pada ketentuan perundang-undangan serta memiliki hak dalam mendapatkan sebuah izin edar.

Untuk memulai usaha ini, Anda perlu mengurus izin usahanya. Jika tidak memilikinya, maka usaha Anda dianggap ilegal. Untuk bisa mendapatkan izinnya, berikut adalah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi :

  • Fotocopy dari akte notaris, domisili, SK kehakiman, TDP, SIUP, serta NPWP.
  • Fotocopy dari UUG/HO.
  • Fotocopy dari surat perjanjian untuk sewa menyewa atau PBB.
  • Fotocopy dari ijazah serta sertifikat keahlian dari penanggung jawab teknis (tenaga kesehatan atau juga tenaga lainnya yang memiliki sertifikat keahilan sesuai dengan alat kesehatan yang dijual).
  • Fotocopy dari ijazah teknisi elektromedik.
  • Surat perijinan dari kerjasama penanggung jawa teknis beserta pimpinan atau direktur dari perusahaan.
  • Daftar brosur atau katalog dari alat kesehatan yang disalurkan.
  • Surat penunjuk untuk agent tunggal yang berasal dari principle di luar negeri dimana telah disahkan KBRI setempat atau juga penunjukan yang berasal dari pabrik yang ada di dalam negeri dengan melampirkan fotocopy dari izin produksi Alat kesehatan.
  • Peralatan bengkel atau workshop yang khusus untuk alat kesehatan elektromedik.
  • Surat pernyataan garansi purnal jual yang berasal dari perusahaan berkaitan.
  • Status gedung, dengan melampirkan sertifikat atau akte jual atau IMB.

Berbagai syarat diatas harus Anda lengkapi untuk bisa mengurus surat izin. Surat izin ini sangat penting untuk diurus, hal ini berkaitan dengan kepercayaan pembeli kepada tempat usaha yang Anda jalankan.

Biasanya pembeli akan menanyakan surat izin karena berkaitan dengan alat-alat kesehatan yang biasanya harganya juga tidak murah. Jika Anda ingin memasukkan barang ke rumah sakit, mereka juga pasti akan menanyakan surat izin usaha yang Anda miliki. Dengan memiliki surat izin maka usaha yang Anda jalankan sifatnya tidak ilegal.

Check Also

Bisakah Pasutri Mendirikan CV? Begini Cara Pengurusan Akta CV-nya!

Merintis bisnis mulai dari nol hingga meraih kesuksesan bisa dilakukan siapa saja. Ketekunan dan kerja …

7 Prosedur Penting Pembuatan Akta PT

Bisnis Anda ingin terlihat profesional dan terpercaya? Caranya dengan membentuk Badan Hukum seperti Perseroan Terbatas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca