Perseroan Terbatas atau yang sering kita kenal dengan nama PT adalah suatu badan usaha yang memiliki badan hukum yang mana memiliki saham yang bisa dijual belikan. Besarnya saham yang dimiliki oleh setiap orang tercantum dalam anggaran dasar berdirinya sebuah PT. Sebuah PT yang baru wajib untuk mengesahkan PT tersebut sesuai dengan UUPT.
Mengajukan dan mengesahkan nama adalah langkah awal agar tidak ada kesamaan dengan perseroan yang lain yang ada di Negara ini. Selain itu harus memenuhi syarat membuat PT dan diajukan kepada pihak yang berwenang. Proses dalam pembuatan PT bisa dilakukan sendiri atau atas kuasa orang lain, namun syaratsyarat yang diajukan harus lengkap.
Syarat Syarat Membuat PT Lengkap
Syarat syarat membuat PT harus dipenuhi dibawah ini, sehingga usaha untuk mendirikan PT bisa berjalan dengan baik, berikut syarat syarat yang harus dipenuhi :
- Siapkan nama perusahaan yang terbaik, pilih tiga nama yang cocok untuk menyiapkan nama lain jika ditolak oleh Departemen Hukum dan Ham.
- Siapkan foto copy pemegang saham minimal 2 orang.
- Siapkan foto coy kartu keluarga direktur utama.
- Foto copy NPWP direktur utama.
- Pas foto berukuran 3 x 4 direktur utama sebanyak 2 lembar.
- Surat keterangan domisili usaha.
- Jika usaha atau PT milik pribadi maka cantumkan foto copy surat kepemilikan gedung dan tanah, jika tempat menyewa maka lampirkan bukti bahwa anda menyewa.
- Siapkan surat domisili dari pengelola gedung jika PT anda berada di gedung perkantoran.
- Siap untuk disurvey.
Langkah Mengurus Pembuatan PT
Selain mengetahui syarat-syarat membuat PT anda juga perlu mengetahui cara atau langkah langkah yang tepat yang harus diambil dalam mendirikan PT. Berikut ini langkah langkah tepat dalam mendirikan PT :
- Membuat akte perusahaan
Pertama yang harus dilakukan adalah membuat akte perusahaan. Didalam akte perusahaan tersebut maka terdapat nama perusahaan, bergerak dalam bidang apa, berapa modal disetor, nama pemilik modal atau saham, modal dasar, dan pengurus perusahaan.
- Mendapatkan surat domisili perusahaan
Selanjutnya anda bisa datang kekantor kelurahan untuk mendapatkan surat domisili perusahaan atau PT, dari kantor kelurahan maka anda akan dibawa ke kecamatan dan pihak camat akan mengeluarkan surat tersebut, siapkan akte perusahaan dan surat surat lainnya untuk mengurus ini.
- Membuat NPWP perusahaan
Untuk membuat NPWP ini anda membutuhkan akte perusahaan dan surat domisili perusahaan, untuk membuat NPWP ini anda hanya memerlukan waktu setengah jam saja di kantor pajak.
- Pada tahap ini anda akan mendapatkan surat keputusan pengesahan akte pendirian perusahaan dari depertemen hukum dan HAM, anda memerlukan salinan akte dan surat domisili untuk mendapatkan surat tersebut.
- Mengurus SIUP dan TDP
SIUP digunakan untuk anda yang beroperasi dalam bidang perdagangan sedangkan untuk TDR merupakan legalitas yang sah yang mana perusahaan anda menjadi resmi dan terdaftar dalam pemerintah.
Syarat syarat membuat PT dan langkah langkah tersebut bisa anda terapkan agar pembuatan PT yang anda impikan bisa berjalan dengan baik. pastikan semua berkas anda penuhi secepatnya, sehingga perusahaan atau PT berjalan dengan tepat waktu. Dan perlu diketahui dalam pembuatan PT ini anda bisa meminta bantuan kepada jasa yang mampu menangani hal hal yang menyangkut dengan berbagai surat penting pendirian PT, namun berkas berkas wajib anda simpan dan teliti.
Mohon info lebih lanjut untuk pembuatan PT
Pembuatan PT akta dan sk 3,3 juta 3 hari selesai
PEMBUATAN PT silakan di wa 0811848688 Ernida sinaga.SH, Jasa Pembuatan PT super cepat
PEMBUATAN PT alamat IZIN USAHA dimana?