Kapan Laporan Tahunan Disampaikan Dan Kepada Siapa Dilaporkan?

Setelah rencana kerja perusahaan disusun lalu dilaksanakan dalam selama setahun, selanjutnya Direksi harus membuat dan menyampaikan laporan tahunan kepada RUPS. Namun sebelum itu, laporan tahunan harus ditelaah terlebih dahulu oleh Dewan Komisaris. Proses penyampaian laporan kepada RUPS harus dikerjakan paling lambat enam bulan setelah buku perseroan berakhir.

Check Also

Bagaimana Pengambilalihan Perusahaan Dilakukan?

Pengambilalihan dilakukan dengan cara pengambilalihan saham yang telah dikeluarkan atau akan dikeluarkan oleh perseroan melalui …

Bagaimana Tahap Penggabungan Perseroan Setelah Rancangan Dibuat?

Rancangan penggabungan atau peleburan perusahaan yang telah dibuat harus mendapat persetujuan Dewan Komisaris dari setiap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca