Jakarta, DuniaNotaris.Com – Seperti yang Anda ketahui pada berita di TV maupun media cetak lainnya, pemerintah sudah menetapkan adanya project pipeline untuk penyediaan infrastruktur tahun 2015 hingga 2019.
Ada sekitar 37 proyek yang memiliki dampak untuk perekonomian sangat tinggi dan sudah ditetapkan dalam Peraturan Menko Perekonomian sehingga jasa pengurusan SIUJK Jakarta cukup laris karena semua pengusaha bisa berpeluang memperolehnya.
Jasa Pengurusan SIUJK Jakarta
Dari yang telah disebutkan sebelumnya, hal ini tentu akan menjadi sebuah peluang yang sangat baik bagi mereka yang sangat ingin terjun ke dalam usaha bidang jasa ini. Akan tetapi, sebelum mulai mencari jasa pengurusan SIUJK Jakarta, maka ketahui lebih dulu pentingnya memiliki surat ijin ini.
Sekarang semua perusahaan yang bergerak di bisang jasa konstruksi ini wajib untuk memiliki IUJK atau Izin Usaha Jasa Konstruksi. Seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa ini adalah surat ijin sehingga tanpa ijin, maka perusahaan konstruksi tidak mungkin bisa bekerja. Bahkan memiliki SIUJK ini dapat disamakan dengan mempunyai SIM bagi mereka yang mengendarai kendaraan di jalan.
Karenanya, tidak ada alasan untuk skip atau melewatkan kesempatan memperoleh surat ini bagi semua perusahaan jasa konstruksinya dan tidak boleh sampai diabaikan atau ditunda karena jika ada inspeksi, maka perusahaan akan terkena masalah.
Dalam pengurusannya, Anda perlu melakukan hal lain lebih dulu karena memang jasa perusahaan konstruksi ini lebih banyak yang harus diurus ketimbang perusahaan yang bergerak di bidang produksi maupun jasa. Anda perlu memiliki SKA dan SKTK. SKA merupakan Sertifikat Keahlian sementara SKTK adalah Surat Keterampilan. Disini, semua perusahaan konstruksi wajib untuk mempunyai para tenaga ahli yang telah memiliki sertifikat.
Para tenaga ahli ini harus memiliki kualifikasi mulai dari menengah hingga atas dan sebanyak 2 orang sebagai minimal per bidang yang digelutinya. Tetapi selain memiliki sertifikat yang telah disebutkan sebelumnya, perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi ini wajib untuk mempunyai tenaga ahli yang mempunyai kualifikasi kecil namun tetap bersertifikat keterampilan.
Dengan kata lain sebuah BUJK perlu memiliki tenaga ahli profesional dengan SKTK. Pengurusan SKTK dan juga SKA ini harus mereka lakukan langsung di dalam Asosiasi Profesi yang selanjutnya akan diterbitkan oleh LPJK atau Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. Selanjutnya mereka juga harus mempunyai KTA.
KTA merupakan Kartu Tanda Anggota Asosiasi dan untuk itulah, perusahaan jasa konstruksi wajib untuk masuk dahulu ke dalam keanggotaan dari perusahaan namun asosial perusahaan tersebut sudah harus memiliki akreditasi yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau LPJK. Untuk menjadi anggoat asosiasi ini, maka harus dilakukan sesuai dengan BUJK yaitu klasifikasinya. Ini terdiri dari Kecil yaitu K1, K2, K3, menengah M1, M2 dan Besar B1 dan B2.
Jika sudah mengetahuinya, maka Anda hanya perlu untuk melakukan dan mencari jasa pengurusan SIUJK Jakarta yang mudah sepertui Dunia Notaris dengan biaya sebesar Rp 20 juta lengkap.