Jasa Pengurusan SBU (Sertifikat Badan Usaha)
Jasa Pengurusan SBU (Sertifikat Badan Usaha)

Jasa Pengurusan SBU (Sertifikat Badan Usaha) Professional

Jasa Pengurusan SBU (Sertifikat Badan Usaha)

Jasa Pengurusan SBU (Sertifikat Badan Usaha)

Mendirikan sebuah badan usaha tentu saja Anda harus memperhatikan legalitas dari usaha Anda. Terutama bagi Anda yang akan mengikuti sejumlah tender penting untuk proyek yang diselenggarakan oleh pemerintah. Menjalankan bisnis yang bekerjasama dengan instansi pemerintah tentu saja Anda harus memperhatikan beberapa hal yang cukup penting.

Salah satunya adalah adanya sertifikat badan usaha. Sertifikat badan usaha merupakan salah satu penunjuk legalitas dari usaha yang Anda jalankan. Sertifikat ini wajib Anda miliki guna memastikan bahwa Anda bisa mengikuti setiap tender yang diadakan oleh pemerintah.

Bagi Anda yang akan mengurus SBU, Anda bisa meminta bantuan kepada jasa pembuatan SBU yang sudah profesional di bidangnya. Berikut beberapa hal berkaitan erat dengan jasa pembuatan SBU yang profesional yang wajib Anda ketahui:

Dasar Hukum

Dasar hukum Anda harus memiliki SBU adalah peraturan presiden tahun 2012 nomor 70 yang menyatakan bahwa setiap badan usaha yang akan melakukan kegiatan konstruksi harus memperoleh izin usaha jasa akonstruksi dan harus dikeluarkan oleh dinas terkait.

Persayratan untuk mengurus izin jasa konstruksi ada pada peraturan presiden tahun 2010 nomor 54. Sedangkan ketentuan mengenai seritifikat badan usaha yang harus dimiliki berada pada undang-undang no 18 tahun 199 dan ada juga peraturan perundang undangan nomor 28 dan 29 tahun 2000 yang mengatur persyaratan dan juga prosedurnya.

Persyaratan Pengurusan SBU

Berikut adalah persyaratan untuk mendapatkan sertifikat badan usaha yang harus Anda lengkapi:

  1. Memiliki sertifikat keterangan ahli yang menyatakan tentnag keahlian dari badan usaha yang Anda dirikan.
  2. Menjadi anggota asosiasi jasa konstruksi dan memberikan surat pernyataan bahwa sudah menjadi anggota asosiasi secara sah.
  3. Menyediakan dana untuk biaya pembuatan sertifikat jika Anda melakukannya melalui biro jasa yang profesional.
  4. Proses pengajuan dilakukan melalui dinas terkait.
  5. Melakukan pengisian formulir permohonan yang disediakan oelh dinas terkait.
  6. Melengkapi data diri baik pemilik maupun perusahaan
  7. Membawa akta pendirian usaha yang sudah di randa tangani oleh notaris setempat.

Biaya Pengurusan SBU

Biaya yang harus Anda keluarkan juga ukup bervariasi tergantung dari nilai proyek yang akan Anda kerjakan. Apabila Anda memiliki proyek dengan nilai di bawah 1 milyar maka biaya yang harus Anda keluarkan sekitar 10 juta rupiah saja.

Ketika proyek yang akan Anda kerjakan nilainya di atas 1 milyar, maka biaya yang harus Anda keluarkan adalah sekitar 25 juta hingga 40 juta rupiah saja. Besaran dan variasi dari biaya pengurusan sangat bergantung dari jenis proyek yang akan Anda kerjakan dan juga beradasarkan daerah yang akan Anda tuju.

Perbedaan nilai proyek yang akan Anda kerjakan tentu saja akan membuat perbedaan pada berapakah jumlah biaya pengurusan sertifikat yang harus Adna keluarkan.

Semakin besar nilai proyeknya maka akan semakin besar biayanya. Bukan itu saja semakin rumit jenis proyek dan juga nilai resiko dari proyek yang akan Anda kerjakan maka semakin besar pula biaya yang harus Anda keluarkan untuk mengurus sertifikat.

Notaris & PPAT | PT Sempurna Nilai Sukses

Bagi anda yang berfikiran untuk menggunakan biro jasa pembuatan SBU yang sudah profesional, maka Anda wajib memperhatikan beberapa hal tersebut. Terutama bagi Anda yang baru akan mengurus sertifikat tersebut melalui biro. Anda wajib mencari referensi yang dapat dipercaya tentang biro jasa manakah yang bisa Anda percayakan untuk Anda yang ingin melakukan pengurusan seritifikat dari usaha Anda.

DuniaNotaris.Com merupakan Notaris & PPAT berpengalaman di jakarta selatan yang menyediakan jasa perizinan usaha dan yang lainnya. Salah satu jasa yang kami sediakan adalah jasa pengurusan SBU (Sertifikat Badan Usaha). Kami sudah berpengalaman lebih dari 15 Tahun. Silakan hubungi kami di : 021-791-86-531, biarkan kami yang bekerja keras untuk Anda.