Dalam memulai usaha atau bisnis, legalitas adalah hal yang sangat penting. Tanpa adanya legalitas, memungkinkan banyak adanya kendala yang akan terjadi. Namun, Anda tidak perlu khawatir, karena saat ini sudah banyak jasa pembuatan perusahaan. Tentunya jasa pembuatan perusahaan ini akan membantu mempermudah Anda yang akan memulai usaha atau berbisnis.
Apa itu Jasa Pembuatan Perusahaan?
Jasa pembuatan perusahaan adalah layanan yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain yang akan memulai usaha atau bisnis. Sulitnya mengurus pendirian usaha, banyak orang yang memilih jasa pembuatan perusahaan untuk melakukannya. Hal ini dirasa apabila menggunakan jasa pembuatan perusahaan akan lebih mempermudah proses dan mempercepat waktu. Walaupun harus mengeluarkan biaya yang lebih.
Jasa Pembuatan Perusahaan Terpercaya
Salah satu jasa pembuatan perusahan yang bisa Anda pilih adalah dunianotaris.com merupakan perusahaan berpengalaman yang bergerak di bidang jasa perizinan usaha. Layanan kami meliputi berbagai jenis jasa perizinan yang ada di Indonesia. Dan menjamin setiap pengurusan perizinan Anda di tangani dengan cepat, profesional dengan harga yang bersahabat tentunya.
Dunianotaris.com merupakan jasa pembuatan perusahaan yang memiliki tim professional, ahli di bidangnya serta mampu bekerja dengan cepat. Semua itu dipersiapkan hanya untuk mendukung operasional perusahaan agar mampu menjadi mitra sesuai yang di harapkan. Tentunya tim yang di bentuk sangat berpengalaman dalam pergurusan perizinan, investasi dan yang lainnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Lebih dari 1000 pengusaha lokal maupun asing sudah menggunakan jasa dunianotaris.com dalam mendapatkan perizinan, investasi, pendirian PT, CV, PMA & izin pendirian perusahaan ataupun izin usaha lainnya. Semua klien merasa puas tanpa ada komplain. Pengalaman sudah lebih dari 15 tahun hingga sekarang sejak awal didirikan pada tahun 2001.
Layanan Jasa Pembuatan Perusahaan
Layanan yang diberikan dunianotaris.com kepada Anda meliputi: perizinan usaha, izin usaha perdagangan, industri, pembuatan PT, CV, pendirian PMA, pengurusan dokumen perusahaan, hingga izin pribadi. Jadi, pelayanan kami bukan hanya pembuatan perusahaan saja tetapi juga perizinan pribadi bagi Anda.
Syarat Pendirian Menggunakan Jasa Pembuatan Perusahaan
Syarat Umum Pendirian:
- Fotokopi KTP pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang atau lebih.
- Fotokopi KK direktur atau penanggung jawab.
- Nomor NPWP penanggung jawab.
- Pas foto berwarna penanggung jawab 4 lembar (3X4).
- Fotokopi PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan.
- Fotokopi bukti kepemilikan tempat usaha atau surat sewa kantor/kontrak.
- Kantor harus berada di wilayah perkantoran atau ruko (tidak berada di wilayah permukiman), atau mendapatkan izin dengan dikeluarkan surat keterangan dari RT/RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar Jakarta.
Syarat pendirian secara formal berdasarkan UU No. 40/2007 :
- Pendiri minimal 2 orang atau lebih (pasal 7 ayat 1).
- Akta Notaris menggunakan bahasa Indonesia.
- Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan (pasal 7 ayat 2 dan ayat 3).
- Akta pendirian harus disahkan oleh Menteri kehakiman dan diumumkan dalam BNRI (ps. 7 ayat 4).
- Modal dasar minimal Rp. 50 juta dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar (pasal 32 dan pasal 33).
- Minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris (pasal 92 ayat 3 & pasal 108 ayat 3).
- Pemegang saham harus WNI atau badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT PMA.
Nah, itulah persyaratan bagi Anda yang akan menggunakan jasa pembuatan perusahaan. Kini, Anda tidak perlu bingung dan ragu, karena dunianotaris.com akan membantu Anda dalam melakukan dan memenuhi keperluan usaha dan bisnis Anda. Kerana dunianotaris.com sudah terpercaya dengan kinerja yang memuaskan. Mari bergabung bersama kami dan pastikan kami akan memberikan proses yang mudah dan cepat dalam menanganinya.