Jakarta, DuniaNotaris.Com – Sekarang ini bisa dengan mudah kita temukan jasa pembuatan NIK Beacukai, khususnya untuk di daerah Jakarta dan sekitarnya. Namun, kita harus menemukan penyedia jasa pembuatan NIK Beacukai yang berpengalaman, terpercaya dan profesional tentunya.
Pastinya ada beberapa keuntungan jika Anda menggunakan jasa pembuatan NIK Beacukai untuk kepentingan usaha Anda ketimbang mengurus sendiri. Salah satunya adalah masalah ke efisiensi waktu dan kemudahan lainnya. Sebelum Anda menggunakan jasa pembuatan NIK, ada baiknya Anda mengetahui tentang NIK itu sendiri. Berikut penjelasannya…
Apa Itu NIK?
NIK atau Nomor Identitas Kepabeanan merupakan nomor identitas yang sifatnya pribadi atau perusahaan. Didapatkan atau diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada perusahaan yang dimaksud. Sebelum mendapatkan nomor identitas tersebut, terlebih dahulu melakukan registrasi kepabeanan.
Registrasi kepabenan itu sendiri merupakan kegiatan pendaftaran bagi pengguna jasa kepabeanan dan cukai, digunakan untuk ekspor, impor, ppjk, pengangkut, pengusaha kawasan berikat dan barang yang kena cukai.
Setiap perusahaan yang akan melakukan pedagangan Internasional (ekspor dan impor) wajib untuk melakukan registrasi di Direktorat Jendral Bea dan Cukai agar mendapatkan Nomor Identitas Kepabeanan. Registrasi ini dapat dilakukan setelah mendapatkan API (Angka Pengenal Importir). Untuk perusahaan yang ingin mengimport barang, keberadaan API dan NIK sangat penting.
Satu hal yang harus diketahui, Nomor Identitas Kepabeanan yang didapatkan bisa di blokir, atau di cabut kembali oleh direktur Bea dan Cukai berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dasar Hukum
- UU Nomor 17 Tahun 2006, tentang Perubahan dan UU Nomor 10/1995, tentang Kepabeanan.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.04/2011 tanggal 30 Maret 2011, tentang Registrasi Kepabeanan.
- Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-21/BC/2011, tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Registrasi Kepabeanan.
- Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-22/BC/2011, tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Registrasi Kepabeanan di KPBPB.
Jasa Pembuatan NIK Beacukai Terpercaya
Pengurusan atau pembuatan NIK di Beacukai terasa sulit bagi sebagian orang atau tidak cukup waktu untuk mengurusnya. Oleh sebab itu banyak pihak perusahaan menggunakan jasa pembuatan NIK Beacukai. Jika itu yang dibutuhkan, Anda bisa menggunakan jasa DuniaNotaris.Com untuk pembuatan NIK di Beacukai.
Kami menjamin proses pembuatan NIK untuk perusahaan Anda bisa terselesai dengan cepat, serta biaya murah. Kami juga menyediakan jasa pembuatan NIK dan API dengan biaya termurah.
Biaya Pembuatan NIK dan API
Anda cukup menggeluarkan biaya sebesar Rp.20.000.000,- untuk pembuatan API dan NIK. Dengan biaya Rp.20.000.000,- Anda sudah mendapatkan NIK (Nomor Identitas Kepabeanan) dan API (Angka Pengenal Importir).
Proses dijamin cepat dan terselesaikan sesuai waktu yang sudah ditentukan. Silakan hubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih detail mengenai rincian biaya, atau untuk hal-hal penting lainnya. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda.