Jasa Pembuatan CV Baru Syarat & Dasar Hukumnya
Jasa Pembuatan CV Baru Syarat & Dasar Hukumnya

Jasa Pembuatan CV Baru, Syarat & Biayanya

Jasa Pembuatan CV Baru Syarat & Dasar Hukumnya

Jasa Pembuatan CV Baru & Syarat

Jakrta, DuniaNotaris.Com – Mendirikan sebuah perusahaan tentu saja memerlukan sebuah sistem perizinan. Perizinan yang dimaksud memiliki tujuan untuk menjamin keberlangsungan dan keberlanjutan dari jenis usaha yang sedang dijalankan. Salah satunya adalah mendirikan CV.

CV atau yang lebih dikenal dengan persekutuan komanditer merupakan sebuah perusahaan yang melakukan kegiatan usaha dan dapat didirikan dengan modal yang sangat kecil. Biasanya modal ketika mendirikan lebih kecil dari pada mendirikan sebuah PT. Jika Anda kesulitan atau tidak cukup waktu mengurus pendirian CV yang diinginkan, maka Anda bisa menggunakan penyediaka jasa. Mendirikan CV dengan menggunakan jasa pembuatan CV tentunya akan sangat membantu Anda.

Dasar Hukum

Persyaratan legalitas sebuah CV dan juga bagaimana sebuah CV dapat bergerak dan berusaha sudah diatur di dalam kitab undang-undang hukum dagang pasal 19, 20 dan 21. Di dalam undang-undang tersebut sudah diatur dengan jelas bagaimana cara dan syarat untuk mendirikan sebuah CV.

Persyaratan Membuat VC

  1. Foto Copy KTP Para Pendiri, Minimal 2 Orang.
  2. Foto Copy Npwp Pribadi Penanggung Jawab.
  3. Pas Photo ukuran 3 x 4 = 3 lembar (latar blakang merah).
  4. Surat sewa, PBB lunas terakhir dan IMB.

Persyaratan yang sudah lengkap tersebut, maka pendiri cv hendaknya pergi ke notaris terlebih dahulu untuk mendapatkan pengesahan terhadap akta pendirian usaha. Kemudian pendiri cv diwajibkan mengumumkan bahwa akta notaris untuk mendirikan CV tersebut sudah sah dan siap untuk melakukan kegiatan usaha.

Bagi beberapa orang yang belum memahami betul cv itu seperti apa, dan bagaimana kelebihan? Berikut penjelasannya..

Kelebihan CV (Persekutuan Komanditer)

  1. Proses pendiriannya jauh lebih mudah dan lebih cepat jika dibandingkan dengan pendirian pt.
  2. Prospek perkembangan bisnis ke depannya jauh lebih baik dan lebih cerah.
  3. Jika membutuhkan tambahan pendanaan, Cv mudah saat akan mendapatkan kredit di perbankan.
  4. Kemampuan bersaing dari CV jauh lebih kuat di pasar global jika dibandingkan dengan pt.
  5. Manajemennya jauh lebih sederhana jika dibandingkan dengan pt.
  6. Tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada direktur saja, akan tetapi dibebankan kepada keseluruhan yang terlibat di dalamnya.

Apabila Anda merasa kesulitan saat akan melakukan pengurusan izin untuk usaha Anda, maka Anda bisa memanfaatkan jasa pembuatan CV DuniaNotaris.Com, kami akan membantu Anda untuk membuat CV dengan mudah dan cepat.

DuniaNotaris.Com – PT Sempurna Nilai Sukses | No.1 Di Indonesia

Jasa Izin Usaha PT Sempurna Nilai Sukses

Harga Pendirian CV Rp.6.500.000,-

Untuk mendapatkan informasi biaya detail atau harga pendirian cv lebih kanjut, silakan hubungi kami di : 021-791-865-31 atau mengunjungi office kami di : Jl. Mampang Prapatan Raya, No.24-D, Jakarta Selatan, 12790 (Di Seberang Daihatsu/Di Samping Mampang Square).