Jakarta, DuniaNotaris.Com – Setelah sekian lama membuka usaha layanan konsultasi, ada baiknya Anda mulai mempertimbangkan untuk mengubah status usaha menjadi PT alias perseroan terbatas. Terlebih jika Anda mulai menyasar klien-klien dari perusahaan besar. Biasanya mereka memberi syarat penyedia jasa harus berbadan hukum untuk mengikuti lelang pekerjaan di perusahaan.
Boleh jadi Anda masih ragu untuk menetapkan hati mengurus pembuatan PT tersebut. Mungkin muncul berbagai kekhawatiran dalam benak Anda. Mulai dari modal yang besar untuk mendirikan PT, urusan perpajakan yang pasti rumit, hingga investasi waktu, tenaga, dan uang untuk mengurus perizinan PT ini.
Nah, sebelum panik dan bingung tentang kelanjutan usaha layanan konsultasi yang tengah Anda jalankan, ada baiknya Anda mengikuti lima topik berikut ini tentang pembuatan PT. Setelah itu, Anda pasti dapat memutuskan, mau dibawa ke arah mana usaha Anda sekarang?
Dasar Hukum Pembuatan PT
Sebagai negara hukum, Pemerintah Indonesia menyiapkan berbagai perangkat hukum yang mengatur kehidupan warga negaranya dalam berbagai aspek. Pengaturan tersebut diperlukan agar segala sesuatunya berjalan sesuai standar yang ada. Termasuk dalam hal ini adalah saat seseorang memutuskan akan mendirikan sebuah perusahaan.
Pembuatan dan pendirian PT diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dalam UU itu disebutkan bahwa PT adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal. PT didirikan dengan berpijak pada perjanjian untuk melakukan kegiatan usaha tertentu. Modal dasar PT sendiri teralokasi dalam saham yang dipegang oleh beberapa pemegang saham.
Dalam sebuah PT, pemangku kepentingan terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Direksi, dan Dewan Komisaris. PT juga memiliki anggaran dasar tersendiri yang menjadi pedoman bagi terlaksananya kegiatan sebuah perusahaan, selain UU di atas dan peraturan pemerintah lainnya. Termasuk dalam peraturan pemerintah tersebut adalah:
- PP No. 27 Tahun 1998 tentang Merger, Konsolidasi, dan Akuisisi Perseroan Terbatas.
- PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
- PP No. 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Keseriusan pemerintah untuk menciptakan iklim positif dalam berbisnis diwujudkan melalui penetapan beberapa peraturan selain ketiga PP tadi. Salah satu yang cukup berdampak pada kemudahan pembuatan PT adalah Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas.
Kehadiran PP ini diharapkan mendorong para pebisnis, khususnya pada level usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk segera melegalkan usahanya. Tujuan akhirnya tak lain dan tak bukan agar pertumbuhan UMKM meningkat pesat, sehingga investasi pun turut meningkat.
Selain itu, pemerintah juga telah memperbarui peraturan tentang jenis-jenis usaha yang dapat dilakukan di Indonesia. Hal ini tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No. 95 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Dalam peraturan itu, Anda dapat menemukan berbagai kode bidang usaha sesuai PT yang akan didirikan. Pastikan usaha layanan konsultasi Anda termasuk dalam klasifikasi tersebut.
Peraturan berikutnya yang juga perlu Anda perhatikan adalah tentang domisili usaha dan izin gangguan. Untuk sebuah PT, usaha yang Anda jalankan tidak boleh berlokasi di perumahan. Hal ini juga berkaitan dengan izin gangguan. Setiap jenis usaha yang dijalani harus memperoleh izin dari lingkungan setempat. Nantinya ini juga tercantum dalam persyaratan yang perlu Anda siapkan untuk membuat PT.
Mengapa Harus Buat PT?
Usai memahami berbagai dasar hukum pembuatan PT di atas, mungkin Anda sudah mulai sedikit tercerahkan tentang perlu tidaknya mendirikan PT untuk usaha layanan konsultasi Anda. Untuk lebih meyakinkan, simak lima alasan berikut untuk menjawab pertanyaan mengapa harus buat PT sekarang.
- Terjaganya harta pribadi
Berbeda dengan bentuk CV atau firma, dalam sebuah PT, harta pribadi tidak bercampur dengan milik perusahaan. Seandainya perusahaan merugi, Anda tidak sampai kehilangan harta pribadi, karena yang terkena dampak hanya modal yang Anda setorkan saat pendirian PT dilakukan. Pemisahan harta pribadi pemegang saham dengan modal perusahaan ini menjadi salah satu keuntungan yang perlu di pertimbangkan saat pendirian PT.
- Terkesan profesional
Pemangku kepentingan yang berperan dalam PT memberikan gambaran kejelasan struktur organisasi perusahaan yang Anda kelola. Otomatis ada lebih banyak kepala yang terlibat dalam kegiatan usaha Anda, dengan deskripsi tugas yang lebih terperinci pula. Setiap pelaksanaan kegiatan PT pun punya prosedur, standar, pertanggungjawaban, pelaporan, dan pengawasan yang lebih rapi.
- Pengalihan kepemilikan perusahaan lebih mudah dilakukan
Saat Anda sudah tidak lagi menjadi pemegang saham dalam perusahaan, Anda dapat menjual saham tersebut kepada pihak lain. Proses ini tentu lebih mudah dilakukan jika usaha Anda bernaung dalam sebuah PT, ketimbang dalam bentuk firma atau CV.
- Mendapatkan kepercayaan dari kreditor dan investor
Ketika Anda membutuhkan suntikan modal, kreditor akan lebih mudah percaya memberikan pinjaman jika usaha Anda sudah berbentuk PT. Tak hanya itu, Anda juga dapat menjual saham PT kepada investor yang menaruh minat pada perkembangan usaha Anda.
- Keleluasaan dalam berbisnis
Dengan bentuk PT, Anda dapat mengikuti berbagai lelang pekerjaan dengan nilai sangat besar. Legalitas usaha Anda adalah jaminan bagi calon klien Anda, siapa pun mereka. Apakah itu UMKM, perusahaan besar atau multinasional, hingga instansi/lembaga pemerintahan. Peluang Anda meraih pekerjaan atau proyek besar jelas terbuka lebar.
Kelima alasan di atas jelas menguntungkan bagi keberlangsungan usaha Anda. Sampai di titik ini, mungkin Anda sudah lebih serius memikirkan langkah selanjutnya tentang bagaimana buat PT untuk jasa konsultasi yang Anda geluti. Sekarang tinggal mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat mendirikan PT.
Syarat-syarat Terbaru Buat PT
Jika Anda serius ingin mengembangkan usaha layanan konsultasi yang dijalankan saat ini, ada beberapa persyaratan yang perlu Anda penuhi. Semakin lengkap persyaratan tersebut, semakin mudah pengurusan perizinannya. Mari simak beberapa syarat penting dalam pembuatan PT.
- Nama PT. Siapkan nama PT yang akan Anda ajukan, minimal tiga kata. Peraturan pendirian PT tidak memungkinkan adanya kesamaan nama dua perusahaan, sekalipun bidang usahanya berbeda.
- Fotokopi KTP para pendiri PT. Termasuk di sini adalah para pemegang saham di PT tersebut, minimal dua orang. Pemegang saham haruslah berwarga negara Indonesia, kecuali jika Anda hendak mendirikan PT PMA.
- Fotokopi KTP dan NPWP penanggung jawab. Penanggung jawab berarti orang yang akan menjalankan perusahaan sehari-hari dan berperan aktif dalam kegiatan operasional perusahaan. Jumlah yang dibutuhkan minimal dua orang, terutama mereka yang namanya tertera pada struktur organisasi perusahaan. Umumnya, paling tidak Anda melampirkan identitas diri satu orang komisaris dan satu orang direktur.
- Fotokopi Kartu Keluarga penanggung jawab. Hal ini diperlukan untuk memperoleh kejelasan status penanggung jawab sebagai seorang pemimpin perusahaan.
- Pas foto penanggung jawab ukuran 3×4 sebanyak empat lembar. Melengkapi syarat administratif yang diperlukan sebagai penanggung jawab perusahaan.
- Dokumen kepemilikan gedung (sertifikat tanah, IMB, dan bukti PBB lunas tahun terakhir), surat keterangan domisili usaha dari pengelola gedung, atau perjanjian sewa gedung
Jika Anda menempati gedung perkantoran dengan sistem sewa, maka Anda juga perlu melampirkan perjanjian sewa gedung tersebut. Namun, yang perlu diperhatikan adalah lokasi gedung yang Anda tempati.
Di Jakarta misalnya, ada Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi yang menentukan peruntukan setiap wilayah. Pemda DKI Jakarta sudah menetapkan zonasi usaha di wilayah tertentu. Jika usaha Anda bertempat di Jakarta, apakah domisili usaha Anda sudah mengikuti ketentuan zonasi tersebut?
- Foto bangunan usaha dan ruangan di dalamnya. Ketika poin 6 sudah sesuai, ada baiknya Anda tambahkan foto bangunan tempat usaha serta ruangannya. Dokumen ini bisa melengkapi dokumen kepemilikan atau perjanjian sewa domisili usaha Anda.
- Besaran modal dasar dan modal setor.
Pendiri perusahaan perlu menyatakan besaran modal yang diberikan kepada perusahaan, minimal 25% dari modal dasar. Dana tersebut harus disetor ke PT yang hendak didirikan. Adapun jumlah modal dasar minimal Rp50.000.000,00. Hal ini perlu disebutkan karena jumlah modal itu akan tercantum dalam akta dan SIUP.
Lebih jauh lagi, besaran modal tersebut juga berdampak pada nilai pekerjaan yang bisa perusahaan Anda ambil, apakah hanya pada lelang pekerjaan bernilai kecil, menengah, atau besar.
- Adanya pembuatan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Salah satu syarat buat PT terbaru adalah keharusan menyelenggarakan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan sebagai perlindungan bagi tenaga kerja dalam perusahaan tersebut. Syarat ini memang baru ada sejak dua tahun belakangan dan berlaku untuk seluruh badan usaha, tak terbatas pada PT saja.
Setelah syarat-syarat di atas terpenuhi, simpan seluruh dokumen terkait dalam satu folder khusus. Lebih baik jika Anda menyiapkan fotokopi masing-masing dokumen lebih dari satu, misalnya 5–10 lembar. Hal ini penting dilakukan untuk berjaga-jaga jika perlu dokumen tambahan sewaktu-waktu.
Langkah-langkah Penting Saat Buat PT
Anda perlu tahu bagaimana prosedur mendirikan PT, meskipun tidak turun tangan langsung mengurusnya sendiri. Setidaknya Anda mengerti bagaimana tahapan yang dilakukan, dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk mengurus sesuatu, serta dokumen apa yang harus diperoleh setiap selesai melakukan satu tahapan tersebut. Berikut ini langkah-langkah penting saat buat PT yang harus dicermati.
- Membuat akta perusahaan
Akta perusahaan dapat diurus di notaris terdekat. Informasi penting yang harus tertera pada akta antara lain nama PT, tempat dan kedudukan, maksud dan tujuan, jenis kegiatan usaha, struktur permodalan, susunan pemegang saham, RUPS, direksi, dan dewan komisaris.
- Memperoleh surat keterangan domisili perusahaan
Untuk memperoleh surat yang biasa disebut sebagai Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) ini, Anda dapat mengurusnya di kantor kelurahan sesuai lokasi perusahaan. Syarat mendapatkan SKDU adalah fotokopi akta perusahaan dan dokumen kepemilikan gedung (termasuk sertifikat tanah, IMB, dan bukti bayar PBB tahun terakhir) atau perjanjian sewa jika Anda mengontrak bangunan tersebut.
- Mengurus surat keputusan pengesahan akta pendirian perusahaan dari Departemen Kementerian Hukum dan HAM
SK ini dapat diurus dengan mengirimkan salinan akta perusahaan dan SKDU yang bisa dilakukan secara online melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Pengajuan pengesahan akta pendirian perusahaan tersebut harus dilakukan maksimal 60 hari setelah tanggal penandatanganan akta. Oleh karena itu, segera setelah akta selesai, Anda harus melakukan pengajuan ini untuk memperoleh SK tersebut.
- Membuat NPWP perusahaan
Pengurusan NPWP perusahaan dapat Anda lakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai domisili usaha Anda. Untuk itu, bawalah SKDU dan salinan akta perusahaan. Waktu pembuatan NPWP ini tidaklah lama, kurang dari 1 jam Anda sudah bisa memperoleh NPWP perusahaan.
- Mengurus SIUP
Pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) penting demi keberlangsungan usaha Anda. SIUP yang sudah terbit berlaku sepanjang tidak ada perubahan signifikan dalam kegiatan usaha Anda, seperti domisili usaha. Jika Anda memutuskan pindah domisili, tentu Anda perlu mengurus lagi SIUP perusahaan Anda.
- Membuat TDP
Pembuatan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) bisa Anda lakukan setelah SIUP terbit. Di beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya Jakarta, sudah ada layanan pengurusan SIUP dan TDP secara online dan bisa diajukan bersamaan. Namun, ini hanya berlaku untuk PT dengan SIUP menengah dan besar, alias modal dasar PT lebih besar dari Rp500.000.000,00.
- Memastikan terbitnya Tambahan Berita Negara
Ketika SK pengesahan akta pendirian perusahaan sudah diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, maka akan tercatat pada direktori perseroan, lalu disiarkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum. Kemudian Tambahan Berita Negara ini akan diberikan kepada direksi PT Anda melalui notaris dengan jumlah 25 eksemplar.
Ketujuh langkah tersebut perlu Anda catat baik-baik, sehingga Anda bisa memonitor sejauh mana proses pengajuan PT Anda sudah berjalan. Pemantauan ini perlu agar prosesnya tetap on track dan berjalan sesuai rencana. Tentu Anda tidak ingin upaya Anda mengurus pembuatan PT ini terseok-seok di tengah jalan, bukan?
Memilih Jasa Buat PT Murah dan Cepat
Ada alternatif terbaik kalau Anda ingin roda bisnis terus berputar dan proses pembuatan PT berjalan bersamaan. Anda dapat mengandalkan jasa notaris untuk mengurus pembuatan PT tanpa perlu berkorban waktu, tenaga, dan uang. Walhasil, Anda bisa fokus menjalankan usaha untuk memastikan asap dapur Anda tetap mengepul.
Jasa notaris juga memungkinkan Anda dapat duduk tenang sambil memantau progress pembuatan PT sudah sampai di mana. Terlebih jika Anda sudah paham betul seluk beluk proses pendirian PT dari uraian di atas tadi. Pasti Anda tahu, mengurusnya tidak memakan waktu terlalu lama jika seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah komplet.
Oleh karena itu, perlu kejelian dalam memilih jasa buat PT yang murah dan cepat. DuniaNotaris adalah pilihan utama ketika Anda mencari jasa notaris tepercaya di Jakarta. Berbekal pengalaman dan tenaga kerja profesional di bidangnya, kami menjanjikan pelayanan cepat pada setiap pengurusan izin, termasuk pendirian perusahaan.
Anda tak usah merogoh kantong dalam-dalam untuk buat PT dengan jasa kami. Harga bersahabat yang kami tawarkan tetap diimbangi dengan kualitas layanan yang prima. Anda tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat PT atau mengurus izin usaha lainnya. Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.
Jadi, sudahkah Anda sampai pada keputusan mendirikan PT untuk usaha layanan konsultasi milik Anda? Jika jawabannya ya, jangan ragu menghubungi kami untuk memperoleh jasa buat PT murah dan cepat!