Bagi calon pengusaha dengan bujet minim, mendirikan CV mungkin menjadi alternatif yang tepat dibanding PT. Ya, mendirikan CV memang memiliki sejumlah keunggulan dibanding PT, apalagi kalau proses pendiriannya dibantu oleh tenaga profesional dari biro jasa buat CV.
Berikut ini ulasan singkat terkait keuntungan mendirikan CV hingga keuntungan yang akan Anda peroleh bila menggunakan jasa buat CV.
Menagpa Lebih Baik Memilih CV?
1. Prosedur pendiriannya lebih mudah
Dibanding PT, proses pendirian CV dinilai lebih mudah sekaligus murah dan cepat. Perihal pemberian nama CV misalnya. Berbeda dengan PT yang namanya harus melalui tahap pengecekan Kementerian Hukum dan HAM, hal tersebut tidak berlaku ketika Anda mendirikan CV. Anda bisa dengan leluasa memilih nama yang disukai sesuai dengan kegiatan usaha yang sedang dijalankan.
Lebih dari itu, persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat CV tidak sebanyak bila Anda memilih mendirikan PT.
2. Modal pembuatannya bersifat fleksibel
Salah satu syarat mendirikan PT berdasarkan UU No.40 Tahun 2007 pasal 32 dan 33, dijelaskan bahwa modal dasar pendirian sebuah PT ialah 50 juta rupiah. Jika mendirikan CV, Anda tak perlu pusing memikirkan nominal tersebut karena dalam proses pembuatannya tidak ada ketentuan berapa modal minimal. Oleh karena ini, bagi pelaku UMKM, badan usaha berbentuk CV menjadi pilihan yang tepat.
3. Pengambilan keputusan lebih cepat
Proses pengambilan keputusan akan lebih cepat dilakukan apabila badan usaha Anda berbentuk CV. Sebagai pemilik, Anda memiliki hak penuh dalam memutuskan segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan usaha. Berbeda dengan PT yang harus melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk pengambilan sebuah keputusan.
Syarat Pembuatan CV Terbaru
Setelah mengetahui keuntungan mendirikan CV, kini saatnya Anda untuk mencari tahu apa saja persyaratan dalam pembuatan CV berikut ini.
- Fotokopi KTP pendiri. Setidaknya terdiri dari 2 orang
- Fotokopi NPWP pribadi milik pengurus
- 4 lembar foto ukuran 3 x 4 dengan latar belakang merah
- Tanda bukti lunas PBB terakhir, surat sewa, dan izin mendirikan bangunan (IMB)
- Dokumen pendukung lain seperti SIUP dan surat pengukuhan pengusaha kena pajak untuk CV yang bergerak di bidang perdagangan
Keuntungan Menggunakan Jasa Buat CV
1. Waktu persiapan dokumen lebih cepat
Memang benar bila proses pengurusan CV tak serumit pembuatan PT, namun tetap saja untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen pendirian CV secara mandiri, Anda mungkin membutuhkan waktu selama berbulan-bula. Pasalnya, Anda harus mendatangi berbagai macam instansi terkait dokumen yang diperlukan. Belum lagi adanya kemungkinan terjadi antrian yang menyebabkan waktu persiapan dokumen menjadi lebih lama.
Berbeda halnya bila Anda memercayakan urusan pendirian CV ke biro jasa buat CV seperti DuniaNotaris ini misalnya. Anda hanya perlu menunggu selama beberapa minggu atau bahkan selama beberapa hari, setelah itu dokumen akan sampai ke tangan Anda dengan cepat.
2. Proses pengurusan dokumen jadi lebih mudah
Selain waktu pengurusan dokumen menjadi lebih cepat, jelas sekali bila hadirnya jasa buat CV ini juga membuat proses pendirian CV jadi lebih mudah. Ya, biro jasa akan mengurus segala keperluan Anda terkait dokuman-dokumen yang diperlukan dalam mendirikan CV dari awal hingga akhir.
3. Meminimalisasi risiko gagal
Mengingat proses pendirian CV Anda didampingi oleh tenaga profesional, maka menggunakan biro jasa buat CV ini mampu meminimalisasi risiko gagal dalam mendapatkan dokumen-dokumen izin usaha. Selain itu, biro jasa buat CV juga menjamin kelegalan dokumen tersebut di mata hukum.
Itulah sejumlah keuntungan yang Anda dapatkan bila memercayakan proses pendirian CV kepada tenaga ahli. Oh iya, bagi Anda yang sedang menjadi biro jasa buat CV, DuniaNotaris ini bisa menjadi pilihan yang tepat. Nah, untuk informasi lebih lanjut seperti biaya pembuatan CV, silahkan hubungi DuniaNotaris.