Apa Akibat Yang Timbul Dari Penggabungan, Peleburan Dan Pengambilalihan Perusahaan?

Penggabungan, pengambilalihan atau peleburan perusahaan yang dilakukan tanpa adanya likuidasi mengakibatkan:

  1. Aktiva dan pasiva perseroan yang menggabungkan atau meleburkan diri beralih karena hukum kepada perseroan yang menerima penggabungan atau perseroan hasil peleburan.
  2. Pemegang saham perseroan yang menggabungkan atau meleburkan diri karena hukum menjadi pemegang saham perseroan yang menerima penggabungan atau perseroan hasil peleburan.
  3. Perseroan yang menggabungkan atau meleburkan diri berakhir karena hukum terhitung sejak tanggal penggabungan atau peleburan mulai berlaku.

Check Also

Bagaimana Pengambilalihan Perusahaan Dilakukan?

Pengambilalihan dilakukan dengan cara pengambilalihan saham yang telah dikeluarkan atau akan dikeluarkan oleh perseroan melalui …

Bagaimana Tahap Penggabungan Perseroan Setelah Rancangan Dibuat?

Rancangan penggabungan atau peleburan perusahaan yang telah dibuat harus mendapat persetujuan Dewan Komisaris dari setiap …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Dunia Notaris

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading