Cara Mendirikan PT Baru Menggunakan Jasa Notaris

Cara Mendirikan PT Baru Menggunakan Jasa Notaris

Cara Mendirikan PT Baru Menggunakan Jasa Notaris
Cara Mendirikan PT Baru

Sekarang ini ada banyak orang yang mendirikan usaha dalam berbagai bidang, ada yang berbentuk CV, firma dan ada juga yang berbentuk PT. untuk usaha yang bergerak dalam bidang CV tidak sulit dan ribet untuk mendirikannya, sedangkan untuk PT merupakan usaha yang berada dibawah badan hukum, sehingga cukup ribet untuk mengurusnya. PT merupakan Perseroan Terbatas, yang mana merupakan suatu badan yang modalnya tercantum dalam anggaran dasar, PT juga merupakan suatu badan hukum yang menggunakan modal dalam bentuk saham.

PT harus dibangun minimal dua orang pendiri, untuk kekayaan pendiri atau penanggung jawab tidak dicampur dengan kekayaan pribadi. Untuk mendirikan PT dibutuhkan dana yang jauh lebih besar dibanding dengan CV dan usaha kecil lainnya. Untuk mendirikan PT anda membutuhkan minimal dana Rp 50 juta bersih. Selain itu cara mendirikan PT harus melewati tahapan yang panjang, karena sebuah PT harus disahkan oleh hukum yang jelas yaitu Menteri Hukum dan Ham RI.

Syarat Dan Cara Mendirikan PT

Cara Mendirikan PT Baru Menggunakan Jasa NotarisUntuk mendirikan PT anda membutuhkan orang lain, karena minimal PT didirikan minimal dua orang, yang mana satu orang sebagai direktur dan satunya lagi sebagai komisaris, pemegang saham juga harus WNI, dan untuk mendirikan PT anda juga harus mempersiapkan nama yang tepat, anda harus menyiapkan dua atau tiga nama cadangan, selain itu anda juga harus membuat perjanjian resmi dalam wujud akta otentik melalui notaries.

Pastikan anda memilih notaries yang sudah berpengalaman dan memberikan harga yang terjangkau, untuk harga jasa notaries beragam, setiap daerah tidak sama, anda bisa mendapatkan jasa notaries yang bagus dengan bertanya kepada orang- orang yang sudah terjun kedalam bisnis usaha PT.

Untuk modal pastikan modal anda minimal Rp 50 juta secara bersih, karena PT memiliki tiga pembagian jenis yang dilihat dari besarnya dana didalamnya dinamakan PT kecil jika memiliki dana Rp 50 juta hingga Rp 500 juta, PT sedang dengan memiliki dana Rp 500 juta hingga Rp 10 M, dan dinamakan PT besar jika memiliki dana didalamnya Rp 10 M keatas. Sedangkan untuk syarat dokumen yang harus dimiliki dalam mendirikan sebuah PT antara lain :

  • KTP dari para pendiri, minimal 2 orang dan bukan suami istri, jika pendirinya merupakan suami istri maka harus ada satu orang lagi yang bertindak sebagai pemegang saham.
  • Kartu Keluarga direktur utama.
  • Pas photo direktur utama atau penanggung jawab dengan ukuran 3 x 4 dua lembar saja, pilih photo yang memiliki background warna merah.
  • Pas photo kantor yang tampak dari depan, dan dari dalam ruangan, hal ini untuk mempermudah survey.
  • Foto copy sertifikat tanah dan PBB erakhir jika anda pemilik asli lahan dan gedung yang ditempati oleh PT anda.
  • Foto copy surat perjanjian sewa gedung jika tempat usaha anda yang ditempati merupakan tempat sewa orang lain.
  • Surat keterangan domisili dari pemerintah atau kelurahan setempat.
  • Dan yang terakhir sediakan juga stempel perusahaan.

Cara mendirikan PT baru menggunakan jasa notaris ini cukup mudah, walaupun dibandingkan dengan pendirian CV lebih ribet ini, jika anda sudah menyiapkan berkas- berkasnya secara lengkap maka anda akan mendapatkan kemudahan dalam proses pendirian PT. Untuk harga setiap notaris beragam, anda bisa memilih notaris yang professional dengan harga terjangkau.

Check Also

Pelaku Usaha Wajib Tahu!! 3 Istilah Penting dalam Pengurusan PT

Melegalkan bisnis adalah langkah penting untuk memajukan kegiatan usaha. Dukungan Pemerintah semakin besar untuk dunia …

Pengurusan CV dengan Domisili Virtual Office

Salah satu syarat penting dalam Pengurusan CV adalah Surat Keterangan Domisili perusahaan. Sayangnya, biaya sewa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca