Cara Membuat CV Perusahaan Paling Mudah
Cara Membuat CV Perusahaan Paling Mudah

Cara Membuat CV Perusahaan Paling Mudah

Mendirikan sebuah CV tentu saja bukan hal yang mudah. Namun demikian, bagi Anda yang ingin mendirikan CV untuk usaha Anda sendiri, maka ada cara membuat cv perusahaan yang mudah dan juga murah. Meskipun berbiaya murah, namun cara ini tetap bisa membuat perusahaan Anda menjadi legal dan lebih sah di mata hukum.

Tentu saja dengan melegalkan perusahaan Anda, maka Anda akan bisa segera mengoperasikan perusahaan Anda dengan baik. Namun bagi Anda yang ingin mengoperasikan perusahaan Anda meskipun ijin usaha CV Anda belum resmi, maka Anda tetap bisa menjalankan operasional perusahaan Anda sembari Anda mencari pengesahan ijin perusahaan Anda.

Cara Membuat CV Perusahaan Paling Mudah

Cara Membuat CV Perusahaan Secara Mudah

Berikut ini cara membuat cv perusahaan yang bisa Anda lakukan untuk mendirikan perusahaan Anda sendiri.

  • Langkah pertama adalah buatlah akta pendirian usaha Anda.

Sebab akta pendirian usaha ini akan menyatakan bahwa pada tanggal tersebut adalah tanggal perusahaan Anda didirikan. Tentu saja dengan menggunakan jasa notaris, maka pendirian usaha Anda sudah sah di mata hukum. Selain itu CV tentu saja didirikan lebih dari satu orang.

Sehingga harus ada sekutu aktif dan juga sekutu pasif yang akan mengoperasikan perusahaan Anda. Akta notaris ini memegang peranan penting sebagai syarat utama untuk meminta surat ijin pendirian usaha. Tentu saja syarat ini mutlak dan juga wajib untuk dipenuhi untuk membuat perusahaan Anda bisa berdiri.

  • Melakukan pendaftaran akta pendirian usaha kepada pengadilan negeri.

Tujuan mendaftarkan akta pendirian usaha tersebut adalah untuk memastikan bahwa lembaga usaha Anda sudah resmi dan juga diakui oleh pemerintah seebagai badan usaha yang resmi. Proses pendaftaran ini sangat mudah. Anda hanya tinggal pergi ke pengadilan negeri setempat dan menuju ke lokat pendaftaran badan usaha.

Kemudian Anda tinggal tunggu saja SK resmi yang menyatakan bahwa perusahaan Anda sudah resmi dan legal di mata hukum. Bagi Anda yang sibuk, kini sistem online memungkinkan bagi Anda untuk melakukan pendaftaran badan usaha Anda melalui situs resmi pengadilan negeri atau kementerian hukum dan HAM.

  • Langkah berikutnya adalah mengurus surat keterangan domisili perusahaan.

Cara membuat cv perusahaan pada tahap ini adalah untuk memastikan lokasi perusahaan Anda pada lingkungan setempat. Cara mendapatkannya juga mudah saja.

Anda hanya tinggal mendatangi saja RT dan RW setempat untuk membuat surat keterangan domisili untuk perusahaan Anda. Surat keterangan domisili ini bertujuan untuk pendataan pada lingkungan setempat untuk memastikan keberadaan perusahaan.

Selain itu surat keterangan domisili perusahaan ini untuk memastikan juga bahwa usaha Anda memiliki kantor yang resmi dan siap untuk beroperasi. Surat ini jugalah yang menjadi bekal Anda untuk mendapatkan dokumen-dokumen lainnya seperti NPWP dan surat ijin usaha.

Cara membuat cv perusahaan di atas memang mudah. Anda hanya perlu melengkapi keperluan dokumen yang menjadi persyaratan tersebut untuk kemudian Anda bisa menggunakannya untuk membuat ijin usaha dan juga membuat NPWP atas nama CV Anda.

Sebab peraturan pemerintah bahwa setiap CV wajib memiliki NPWP atas nama CV itu sendiri. Kemudian wajib membayar pajak tepat waktu.

Selain itu, biasanya jika perusahaan akan melakukan pengembangan usaha dengan melakukan pinjaman modal, maka Anda wajib juga melampirkan persyaratan dokumen berupa nPWP pada dokumen permohonan Anda. Jadi NPWP atas nama CV ini memang wajib dimiliki sebagai bukti taat pajak.

Check Also

cara mengurus izin lartas

Panduan Mengurus Izin Lartas, Begini Tahapan yang Wajib Anda Pahami

Kebingungan dengan cara mengurus izin lartas? Lartas atau larangan pembatasan adalah suatu kebijakan suatu negara …

syarat impor daging

Catat! Syarat Impor Daging Kerbau dan Sapi Beku dan Ketentuannya

Pabrik Anda membutuhkan impor daging kerbau atau sapi untuk produksi olahan? Pastikan untuk memenuhi dokumen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca