Era digital sudah merambah ke berbagai sektor kehidupan, salah satunya dalam dunia hukum. Seperti untuk pengurusan pendirian perusahaan, Anda pun bisa melakukannya secara online. Jadi tidak harus repot datang langsung ke kantor dinas terkait untuk pengurusannya. Seperti apa kemudahan yang ditawarkan sebagai Cara Buat PT Online?
Langkah penting pengurusan PT Online
Pembenahan semakin gencar dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satu yang menjadi perhatian adalah terkait dengan proses pengurusan perizinan pendirian perusahaan atau badan usaha dengan status sebagai Perseroan Terbatas (PT).
Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum) Kemenkumham sudah menerapkan registrasi Perseroan Terbatas secara online sejak tanggal 8 Januari 2014. Pastinya kebijakan ini akan semakin mempermudah, dan mempercepat proses administrasi pendaftaran atau perizinan setiap pengajuan pendirian PT.
Prosedur yang dulunya terkesan berbelit-belit dan panjang prosesnya pun dipersingkat. Dengan demikian, proses pendirian sebuah perusahaan bisa berlangsung lebih cepat hanya dalam hitungan hari saja.
Regulasi tersebut pun secara otomatis memangkas kewajiban pembayaran layanan di setiap prosedurnya. Bahkan untuk registrasi nama perusahaan cukup dilakukan melalui internet. Dengan begitu, anggaran yang harus dikeluarkan pelaku bisnis semakin kecil.
Nah, apa saja langkah-langkah dalam pendirian PT Online?
1. Beli voucher registrasi perusahaan
Langkah awal yang harus Anda lakukan adalah membeli voucher di bank, seperti BNI 46. Voucher ini berfungsi dalam tahapan registrasi perusahaan. Jangan khawatir dengan harga vouchernya, karena masih terbilang terjangkau untuk kalangan pelaku bisnis. Harganya berkisar 200 ribu Rupiah saja. Terkait harga vouchernya ini bisa saja mengalami perubahan di setiap waktu. Oleh karena itu Anda harus update dengan kebijakan terbaru.
2. Daftarkan perusahaan Anda
Kalau sudah membeli vouchernya, langkah selanjutnya tinggal melakukan pendaftaran PT secara online. Pastikan Anda sudah mengakses website atau situs yang benar, yaitu dengan mengakses https://ahu.go.id/pencarian/profil-pt. Kemudian memilih menu Pesan Nama PT Baru.
3. Masukkan nomor voucher dan nama perusahaan
Langkah seterusnya dengan memasukkan nomor pada voucher. Kemudian menuliskan nama perusahaan yang ingin diregistrasi. Sistem secara otomatis akan menolak pengajuan nama perusahaan yang memiliki kesamaan dengan PT yang sudah terdaftar. Oleh karena itu, pastikan nama perusahaan yang diajukan memiliki keunikan tersendiri. Agar meminimalisir risiko persamaan nama dengan perusahaan lainnya.
Nah, agar proses ini tidak memakan waktu lama sangat disarankan untuk menyediakan beberapa pilihan nama perusahaan sekaligus. Tujuannya adalah apabila nama pertama atau seterusnya ditolak, karena sudah ada yang menggunakannya maka bisa langsung memasukkan nama perusahaan lainnya. Jadi penting untuk memiliki sejumlah nama perusahaan cadangan untuk mengatasi kemungkinan tersebut.
4. Cetak nama perusahaan yang sudah dilengkapi dengan barcode
Kalau proses pendaftaran nama perusahaan Anda telah sukses, sebagai berarti belum ada PT sebelumnya yang mendaftarkan dengan nama tersebut. Sistem sudah menerima pengajuan nama perusahaan Anda. Sehingga Anda sudah bisa mencetak hasil proses tersebut. Sistem juga sudah melengkapinya dengan barcode, sebagai bukti registrasi nama perusahaan.
5. Bawa berkas yang telah dicetak ke Notaris
Kalau sudah melalui proses pencetakan registrasi nama perusahaan baru, maka langkah selanjutnya adalah dengan membawa seluruh berkas yang sudah dicetak kepada Notaris. Notaris akan membantu proses pengesahan nama perusahaan yang sudah Anda ajukan sebelumnya di website AHU.
Notaris yang akan melakukan tugasnya itu juga harus sudah membeli voucher pengesahan. Harga voucher tersebut mencapai 1,58 juta Rupiah. Tentunya angka tersebut bisa saja berubah tergantung dari setiap kebijakan yang berlaku.
Sangat penting untuk selektif dalam memilih Notaris. Sebab tidak semua Notaris memiliki kemampuan dan pengalaman memadai dalam hal tersebut. Jadi pastikan Notarisnya sudah mempunyai jam terbang tinggi dalam pengurusan perizinan pendirian perusahaan.
PENTING!!! Pastikan segera mendatangi Notaris setelah registrasi nama perusahaan sebelum masa berlakunya habis.
Hal itu karena Anda hanya diberikan waktu maksimal 60 hari untuk mengesahkan nama perusahaan di dengan bantuan Notaris. Kalau estimasi waktu tersebut dilanggar oleh pihak yang mengajukan nama perusahaan baru, maka secara otomatis sistem akan menghapus nama PT tersebut.
Dengan kata lain, bila ada pengusaha lain yang mendaftarkan nama perusahaan persis seperti milik Anda, maka sistem pun akan menyetujuinya. Pastinya kondisi tersebut tidak ingin terjadi pada Anda, bukan?
Jangan sampai kondisi itu terjadi, sebab nama perusahaan sangat penting bagi pelaku bisnis. Jangan sampai hal itu sampai digunakan oleh pihak lain. Karena mungkin saja Anda akan dipusingkan dengan pencarian nama perusahaan yang lain.
Jadi, jangan sampai nama perusahaan yang sudah terdaftar habis masa berlakunya, dan Anda bisa saja kehilangan kesempatan memiliki nama perusahaan idaman tersebut.
6. Notaris akan memasukkan data perusahaan Anda di website AHU
Tahapan terakhir adalah dengan memasukkan seluruh data terkait perusahaan anda di website resmi AHU. Proses ini tidak harus Anda yang melakukannya sendiri, sebab pihak Notaris juga akan membantu untuk melengkapi input data tersebut.
Jika tahapan tersebut sudah dilalui, berarti secara otomatis perusahaan Anda sudah teregistrasi secara resmi dan sudah berbadan hukum.
Pada tahapan ini berarti perusahaan Anda sudah legal di mata hukum dengan bentuk Perseroan Terbatas. Langkah selanjutnya adalah dengan mengurus segala perizinan lainnya, seperti SIUP, NPWP dan lain sebagainya.
Pendirian sebuah Perseroan Terbatas tentunya akan terikat dengan kewajiban Perpajakan. Oleh karenanya, pastikan sudah memahaminya dan melaksanakan segala kewajiban tersebut. Pastikan perusahaan melaporkan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Termasuk melakukan pembayaran pajak dengan tertib. Sangat MUDAH dan CEPAT, bukan?
Agar membantu Anda dalam semua proses Cara Buat PT Online, sangat disarankan untuk menggunakan jasa pendirian perusahaan terpercaya. Pilihlah yang sudah terbukti kredibilitasnya, berpengalaman belasan tahun, cepat prosesnya dan biayanya bersaing.
Saat ini sangat banyak pihak yang menawarkan layanan jasa pendirian perusahaan. Tapi penting diketahui kalau tidak seluruhnya bisa diandalkan. Oleh karena itu, harus selektif ketika akan memilih penyedia jasa tersebut.
Jangan mudah terbujuk dengan iming-iming biaya pengurusan terlalu murah. Karena ditakutkan prosesnya tidak resmi, sehingga legalitas perusahaan Anda dipertanyakan.
Jangan sampai berujung harus berurusan di meja hijau, karena salah dalam pemilihan Jasa Pendirian Perusahaan. Hanya yang PROFESIONAL dan TERPERCAYA yang bisa memberikan layanan terbaik kepada Anda.
Penting saat membuat nama Perseroan Terbatas!!
Persyaratan awal dalam mendirikan Perseroan Terbatas adalah nama perusahaan. Terlihat sepele tapi dalam prakteknya tidak sedikit pengusaha yang kesulitan dalam menentukan nama yang tepat, dan belum digunakan oleh perusahaan lain.
Nama perusahaan akan mewakili karakter, produk dan layanan yang diberikan kepada masyarakat. Identitas inilah yang akan membedakan satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Bahkan menjadi standarisasi kualitas produk dan jasanya.
Supaya bisa membantu Anda dalam menciptakan nama perusahaan yang tepat, berikut ini panduannya!!
1. Nama belum digunakan oleh institusi atau perusahaan lain
Sangat penting untuk diperhatikan, bahwa nama perusahaan Anda tidak boleh sama persis dengan Institusi Internasional, Institusi Pemerintah Dan Perusahaan Legal.
Ketika proses registrasi nama perusahaan, sistem akan melakukan verifikasi guna memastikan kalau nama yang diajukan belum digunakan oleh institusi atau perusahaan lainnya.
Nah, kalau ternyata nama perusahaan yang Anda ajukan ternyata ditolak oleh sistem, maka bisa melakukan dua tindakan berikut ini.
– Carilah nama perusahaan lain dan melakukan pendaftaran ulang. Tentunya agar pengajuan yang kedua ini tidak ditolak lagi, pastikan sudah merangkai nama yang unik sehingga menekan risiko persamaan nama dengan perusahaan lain.
– Sudah memperoleh Izin Resmi dari institusi atau perusahaan yang mempunyai kemiripan dengan nama perusahaan yang Anda inginkan.
2. Jangan gunakan kata-kata vulgar atau mengandung unsur asusila
Kata-kata yang mengandung unsur asusila sangat terlarang digunakan sebagai nama perusahaan, dengan alasan apapun. Tindakan ini sangat terlarang di mata hukum yang berlaku di Indonesia. Oleh karena, bisa saja berbenturan dengan norma-norma di masyarakat. Selain itu, bisa saja menimbulkan konflik yang berujung pada tindakan melanggar hukum.
3. Nama perusahaan minimal tiga kata
Untuk menghindari persamaan nama perusahaan, maka pemerintah mewajibkan untuk pengusaha agar menggunakan nama perusahaan yang terdiri atas minimal tiga kata. Regulasi tersebut berdasarkan Pasal 6 PP Nomor 43 Tahun 2011.
Dengan dasar hukum tersebut, maka sistem akan menolak pengajuan pendaftaran nama perusahaan yang tidak terdiri minimal tiga kata. Nah, untuk ketentuan nama merek produk tidak harus sama dengan nama perusahaan tersebut. Sebab tidak ada aturan hukum yang mengikat perihal tersebut.
4. Dilarang memakai angka atau karakter
Regulasi ini ditetapkan karena akan terbentuk nama perusahaan yang tidak jelas. Kombinasi huruf, angka dan karakter akan menyulitkan dalam pengejaan. Oleh karena itu, jangan sampai melanggar kebijakan tersebut, daripada akan menghambat proses pendirian perusahaan Anda.
5. Nama perusahaan lokal dilarang memakai bahasa asing
Kebijakan terkait kewajiban pemakaian Bahasa Indonesia untuk nama perusahaan lokal tercantum pada Pasal 36 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
Jadi pada peraturan tersebut dijelaskan bahwa penamaan untuk gedung perkantoran, perumahan, apartemen, jalan, bangunan, klasifikasi bisnis, nama perdagangan, organisasi, dan institusi pendidikan harus menggunakan Bahasa Indonesia.
Regulasi ini wajib dipatuhi oleh Badan Hukum Indonesia dan Warga Negara Indonesia. Dengan begitu, perusahaan lokal atau Perseroan Terbatas yang sahamnya dikuasi oleh WNI wajib memakai Bahasa Indonesia untuk penamaan perusahaannya.
Terkecuali bagi PT PMA yang kepemilikan sahamnya dikuasai oleh Warga Negara Asing (WNA) atau separuhnya dikuasai oleh WNI bisa menggunakan Bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya untuk penamaan perusahaan tersebut.
6. Hanya diperbolehkan memakai alpabet Roman
Pelarangan untuk menggunakan jenis alpabet selain Latin atau Roman diterapkan pemerintah dalam penamaan Perseroan Terbatas. Ketentuan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas.
Tujuannya adalah agar nama perusahaan bisa terbaca dengan mudah dan dipahami. Oleh karenanya, pemakaian jenis alpabet Cyrillic, Yunani dan sebagainya tidak diperbolehkan.
7. Disarankan agar nama perusahaan tidak menjelaskan klasifikasi bisnisnya
Jadi dalam memilih nama perusahaan dianjurkan untuk tidak memakai kata-kata yang menunjukkan klasifikasi
bisnisnya.
Tujuannya adalah agar tidak membatasi perusahaan kalau akan menambahkan klasifikasi bisnis yang baru. Bisa juga dalam perjalanannya, perusahaan ingin mengubah aktivitas bisnisnya. Nah, dengan nama perusahaan yang tidak menampilkan klasifikasi bisnis, maka perubahan atau penambahan lini baru dalam bisnisnya akan lebih mudah karena tidak terikat dengan nama perusahaan.
Nah, kalau Anda sudah mengantongi nama perusahaan yang unik maka bisa mendatangi Notaris untuk dibantu pengurusan registrasi nama PT-nya. Pemilihan nama yang tepat pastinya akan memudahkan dan mempercepat proses verifikasinya.
Sehingga penolakan pengajuan nama perusahaan tidak akan terjadi. Dengan demikian, akan melancarkan proses pendaftaran dan pengurusan perizinan perusahaan lainnya.
Cara Tepat Bikin PT Secara Online
Cara Buat PT Online adalah sebagai bukti kalau Pemerintah sangat membantu para pelaku bisnis untuk meningkatkan level perusahaannya. Dengan terbentuk sebagai Perseroan Terbatas pastinya akan memiliki banyak keuntungan. Sehingga pergerakan bisnisnya akan lebih mudah, dan semakin memajukan perusahaan. Pembuatan PT secara online sangat jelas mempersingkat waktu yang diperlukan. Pengusaha tidak perlu menyediakan waktu khusus untuk mendatangi dinas terkait. Sehingga tetap bisa menjalankan aktivitas bisnis, tanpa terganggu dengan proses pendirian perusahaannya.
Anda cukup beli voucher pendaftaran perusahaan. Ikuti setiap langkah dengan pengisian data yang valid. Kemudian kalau registrasi perusahaannya sudah disetujui, tinggal membawa berkasnya ke Notaris kepercayaan Anda.
Hebatnya semua proses tersebut bisa dilakukan secara online. Sehingga Anda bisa melakukan sesi pendaftaran perusahaan tersebut dimana saja dan kapan saja.
Termasuk ketika akan membawa dokumen hasil pendaftaran PT tersebut. Anda tidak diharuskan mendatangi kantor Notaris. Caranya dengan memanfaatkan layanan Jasa Pendirian PT terpercaya. Anda tinggal menghubunginya dan mempercayakan semua proses pendirian perusahaan Anda.
DuniaNotaris adalah konsultan perizinan sekaligus pendirian badan usaha terpercaya. Pengalaman panjang lebih dari 15 tahun, dan didukung para staf handal dan berpengalaman, serta Notaris terpercaya menjadikan DuniaNotaris dipercaya ribuan pengusaha domestik dan asing.
Penyedia jasa pendirian perusahaan ini akan membantu setiap tahapannya dengan benar dan profesional. Sehingga memastikan seluruh dokumen akta dan perizinannya legal atau resmi.
Kinerja yang baik selalu diberikan kepada seluruh kliennya. Dengan demikian, proses setiap pendirian perusahaan dan pengurusan berbagai perizinan berlangsung LEBIH CEPAT.
Jadi tidak perlu ragu lagi untuk mempercayakan pengurusan pendirian perusahaan Anda hanya kepada tim DuniaNotaris.
Anda pun tidak perlu dipusingkan dengan kebutuhan biayanya. Sebab harga yang ditawarkan sangatlah terjangkau bagi kalangan pebisnis. Dengan proses yang cepat, pastinya Anda bisa segera melegalkan perusahaan Anda di mata hukum.
Tidak perlu ragu lagi untuk menggunakan jasa Pendirian Perusahaan tersebut. Segera akses website resminya melalui DuniaNotaris.com. Seluruh informasi yang Anda butuhkan terkait dengan Cara Buat PT Online sudah tersedia secara lengkap.
Anda pun juga bisa menikmati layanan lainnya, seperti pengurusan bermacam pendirian perusahaan, perizinan dan lain sebagainya. Jangan khawatir untuk besaran biayanya! Karena semuanya ditawarkan dengan tarif yang sangat kompetitif. Sehingga tidak akan memberatkan para pelaku bisnis yang ingin melegalkan perusahaannya.
Konsultasikan semua kebutuhan Anda terkait dengan pendirian perusahaan kepada staf berkompeten dari DuniaNotaris.com. Agar keinginan Anda bisa terakomodir dengan sangat baik.
Seluruh staf DuniaNotaris sudah dibekali dengan kompetensi sangat memadai di bidang pengurusan dokumen penting perusahaan. Mereka pun sangat berpengalaman sehingga lebih cepat kerjanya, dan cekatan mengatasi permasalahan bila terjadi kendala tertentu.
Dengan pemaparan singkat mengenai Cara Buat PT Online, harapannya bisa sangat membantu para pelaku bisnis yang ingin memajukan perusahaannya. Sebab dengan legalitas tersebut maka memudahkan untuk pergerakan aktivitas bisnisnya. Masa depan perusahaan pun semakin terarah.