Mendirikan PT untuk mengembangkan bisnis merupakan mimpi dari banyak pengusaha. Namun, biasanya mereka urung melakukannya karena terkendala sulit dan lamanya pengurusan izin pembuatan perusahaan. Kini, ada solusi dari pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut, yaitu dengan buat PT online.
Pembuatan PT secara online tidaklah menyalahi aturan dan telah diakui legalitasnya. Anda tidak perlu khawatir menggunakan cara ini untuk mengurusi perizinan pendirian PT. Cukup lihat syarat dan ketentuannya, ikuti prosedurnya, dan PT legal pun akan Anda dapatkan dengan mudah.
Prosedur Buat PT Online
Buat PT online dapat dilakukan melalui AHU (Administrasi Hukum Umum) online. Berikut langkah-langkah lengkap yang perlu Anda lakukan untuk mendirikan PT legal secara online.
- Beli voucher pendaftaran PT di BNI.
- Akses website AHU di https://ahu.go.id/pencarian/profil-pt. Selanjutnya, cari menu “Pesan Nama PT Baru” dan klik menu tersebut.
- Di kolom yang tersedia, masukkan kode pembayaran yang tertera dalam voucher pendaftaran.
- Isi nama PT yang diinginkan. Nama yang dipilih harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Jika nama PT diterima (tidak sama dengan nama PT lain), cetak nama yang telah dipesan sekaligus barcode.
- Bawa berkas tersebut ke notaris untuk disahkan. Notaris nantinya harus membeli voucher pengesahan di BNI.
- Setelah selesai disahkan, notaris akan memasukkan data dan kelengkapan PT (sesuai syarat pendirian PT) ke website AHU kembali. Proses pembuatan PT online pun berakhir.
Ternyata, mudah bukan membuat perusahaan secara online? Jika Anda tidak mau ribet dan capai mengurusi perizinan pembuatan PT, Anda bisa mencoba cara ini.
Keuntungan Pembuatan PT Secara Online
Banyak orang belum tahu tentang pembuatan PT online dan prosedurnya. Padahal, cara ini memiliki berbagai keuntungan, di antaranya:
- Hemat waktu
Proses mendirikan PT tentu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Bayangkan jika Anda harus mengurusi semuanya sendiri; pasti memakan waktu lama.
Lewat cara online ini, Anda jadi bisa menghemat waktu. Hanya butuh beberapa hari saja sampai PT Anda bisa berdiri secara legal.
- Hemat tenaga
Pembuatan perusahaan dengan cara ini juga sangat menghemat tenaga. Anda tak perlu lagi bolak-balik ke instansi terkait atau menunggu antrean panjang yang melelahkan. Anda bisa melakukan prosedur pembuatan PT dengan mudah di mana pun Anda berada.
- Hemat biaya
Selain hemat waktu dan tenaga, pembuatan PT online akan menekan biaya pengeluaran. Dengan cara ini, total biaya yang dikeluarkan pasti jauh lebih sedikit dibandingkan cara konvensional.
Itu tadi beberapa keuntungan dari pendirian PT secara online. Jadi, masih ragu untuk menggunakan cara praktis dan tidak ribet ini?
Kekurangan Pembuatan PT Secara Online
Di balik kelebihannya yang praktis, pembuatan PT secara online ini bukan berarti terbebas dari kekurangan. Kelemahan terbesar dari segala sesuatu yang bersifat online adalah jaringan internet. Jika koneksi internet mengalami gangguan, Anda akan kesulitan untuk mengakses dan melakukan pendaftaran perusahaan lewat website AHU.
Koneksi internet mungkin saja terputus saat Anda sedang mengisi formulir online. Anda mungkin juga mengalami masalah saat mengirimkan formulir online yang telah diisi. Hal yang paling buruk adalah saat Anda tidak dapat mengakses website AHU sama sekali.
Jika sudah begitu, Anda pun terpaksa mengulangi tahapan dari awal atau menunggu koneksi internet membaik. Jadi, pastikan jaringan internet Anda lancar sehingga proses pendaftaran perusahaan pun dapat berjalan tanpa kendala.
Bagaimana? Sudah paham tentang bagaimana buat PT online, termasuk apa kelebihan dan kekurangannya? Jadi, siap untuk mendirikan PT secara online? Kami akan membantu Anda untuk mengesahkan dokumen pendirian PT online sehingga diakui legalitasnya. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kami di sini.