Mendirikan PT terbilang mudah sekarang ini berkat adanya jasa pengurusan PT Jakarta. Tidak heran jika entitas usaha satu ini kian hari kian bermunculan. Untuk mendirikan PT sendiri terdapat aneka persyaratan yang harus dipenuhi dan serangkaian prosedur yang harus dijalankan. Walau telah menggunakan jasa pembuatan PT, namun tak ada salahnya kita turut memahami apa saja persyaratan serta bagaimana prosedur pendiriannya.
Jasa pengurusan PT Jakarta terutama akan sangat cocok apabila kita termasuk orang yang sibuk dengan pekerjaan sehari-hari sehingga tidak sempat mengurus pendirian PT seorang diri. Penyedia jasa yang akan membantu terkait kelengkapan persyaratan hingga pendirian PT hingga siap beroperasi.
Syarat dan Prosedur Jasa Pengurusan PT Jakarta
Sebelum memulai prosedur pendirian PT, tentu kita harus memenuhi dulu sejumlah syarat yang dibutuhkan. Syarat-syarat dalam pendirian PT ini terbagi menjadi dua, yaitu syarat umum serta syarat formal. Keduanya tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 2008 dan sama-sama harus dipenuhi agar jasa pengurusan PT Jakarta bisa membantu pendirian PT secara lebih cepat.
- Termasuk dalam syarat umum ialah fotokopi KTP, KK dan NPWP direktur atau penanggung jawab perusahaan.
- Pas foto berwarna dari penanggung jawab perusahaan ukuran 3×4 sejumlah 2 lembar
- Fotokopi surat-surat kepemilikan perusahaan
- Fotokopi PBB
Surat keterangan dari RT/RW atau surat keterangan domisili - Foto kantor perusahaan serta stempel perusahaan
- Sementara untuk syarat formal yang harus dipenuhi ialah pendiri perusahaan minimal harus dua orang, satu sebagai direktur dan satu sebagai komisaris. Keduanya juga harus sama-sama mengambil bagian modal saham.
- Akta notaris harus berbahasa Indonesia
- Akta pendirian disahkan Menteri Hukum dan HAM lalu diumumkan dalam Berita Acara Negara Republik Indonesia
- Pemilik saham haruslah WNI
- Modal dasar perusahaan sebesar Rp50.000.000 dan sebanyak 25 persen di antaranya disetor ke kas perusahaan
Setelah menyimak apa saja syarat umum dan syarat formal dari pendirian PT, saatnya kita mengetahui bagaimana prosedur pendirian PT. Keseluruhan proses akan dibantu oleh penyedia jasa pengurusan PT Jakarta, namun tak ada salahnya kita turut mengetahui seperti apa langkah-langkah pendirian Perseroan Terbatas atau PT.
- Pendirian PT harus menggunakan akta resmi. Akta ini dibuat oleh notaris serta menggunakan bahasa Indonesia. Dalam akta, tercantum informasi seputar perusahaan seperti nama perusahaan, bidang usaha, alamat, jumlah modal dan lain-lain.
- Akta pendirian harus disahkan Menteri Hukum dan HAM. Akta harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya adalah tidak bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum, memenuhi syarat yang ditetapkan UU serta 25 persen dari modal awal disetor ke kas perusahaan.
- Setelah PT disahkan Menteri Hukum dan HAM, maka Menteri wajib mengumumkan pendirian PT dalam BANRI atau Berita Acara Negara Republik Indonesia
- Setelah diumumkan dalam BANRI, barulah PT telah dinyatakan sah sebagai entitas usaha yang berbadan hukum dan dapat menjalankan kegiatan operasionalnya.
Untuk bisa menghemat waktu, tenaga dan biaya dalam pendirian PT, kita bisa memanfaaktan jasa pengurusan PT Jakarta. Kita bisa menggunakan jasa dari DuniaNotaris dalam pendirian PT. Hanya dengan biaya Rp10.000.000 saja, kita dapat mendirikan PT dengan optimasi waktu pengerjaan selama 30 hari. Jasa ini tepat digunakan apabila kita terlampau sibuk dengan kegiatan sehari-hari sehingga tidak sempat mengurus pendirian PT seorang diri.