Jakarta, DuniaNotaris.Com – Perkembangan zaman memang membuat kebutuhan manusia terus meningkat. Mereka yang sudah bosan terikat pada perusahaan tak jarang memilih menciptakan lapangan pekerjaan sendiri. Salah satunya adalah membuat CV (Commanditaire Vennootschap) atau dalam bahasa Indonesia adalah Persekutuan Komanditer. Dan untuk mendirikan sebuah CV, dibutuhkan yang namanya biaya pendirian CV.
Hanya saja sebelum berangkat menuju biaya pendirian CV, ada beberapa dokumen yang memang harus disiapkan oleh pelaku bisnis saat hendak mengurusnya ke notaris. Akan ada dua dokumen berbentuk fotokopi yakni KTP para pendiri sebanyak minimal dua orang dan NPWP pribadi penanggung jawab. Jangan lupakan pas foto ukuran 3×4 sebanyak tiga lembar dengan latarbelakang merah serta pelengkapan surat sewa, PBB terakhir yang sudah lunas serta tentunya IMB.
Dibandingkan dengan mendirikan PT, banyak pebisnis memilih untuk mendirikan CV terlebih dulu. Alasannya adalah proses pendirian yang relatif lebih mudah dan modal yang terkumpul lebih besar. Tak dipungkiri pula kalau CV dianggap lebih gampang memperoleh bantuan dana alias kredit serta kesempatan ekspansi yang jauh lebih luas. Tak heran kalau para notaris mulai menawarkan biaya pendirian CV dengan harga bersaing demi memenuhi kebutuhan calon pebisnis besar.
Melihat Biaya Pendirian CV
Berbeda dengan mendirikan PT yang biasanya besar tarif mencapai di atas sepuluh juta rupiah, biaya pendirian CV justru cukup terjangkau karena kurang dari sepuluh juta rupiah. Bahkan untuk mendirikan CV di Jakarta, biaya yang dibutuhkan hanyalah Rp 6.500.000. Perlu diketahui kalau beda wilayah maka beda harganya, hal itu juga terjadi saat anda ingin mendirikan sebuah CV di area Jabodetabek yang identik dengan berbagai bisnis.
Ada dua kawasan yang memiliki besaran biaya pendirian CV sama yakni Tangerang Selatan dan Bekasi yang sama-sama sebesar Rp 8.000.000. Tarif termahal justru harus disiapkan para calon pebisnis di kota Bogor. Karena daerah yang identik dengan hujan lebatnya itu mematok harga Rp 9.000.000 untuk membangun CV. Meskipun harga yang ditawarkan berbeda-beda, seluruh proses pengerjaannya sama yakni selama empat minggu hari kerja.
Banyaknya keunggulan yang dimiliki CV rupanya tak menutupi beberapa kelemahan yang cukup signifikan. Salah satu yang jadi utama adalah kelangsungan hidup sebuah CV dianggap tak menentu karena tergantung pada sekutu aktif yang memimpin perusahaan. Saat anda melakukan sebuah invetsasi, akan sulit untuk menariknya kembali, lebih-lebih pada sekutu pimpinan. Adanya kekuasan dan pengawasan kompleks juga seharusnya jadi bahan pertimbangan sebelum mendirikan CV.
Intinya baik PT ataupun CV, keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan sendiri. Keputusan tentu dibebankan kepada setiap pelaku bisnis mau mendirikan badan usaha jenis apa sesuai dengan bisnis yang dikembangkan.