Menjadi pengusaha tak sekadar mendirikan perusahaan. Agar perkembangan perusahaan tak mengalami gangguan, legalitasnya juga harus diperhatikan. Anda bisa memilih untuk melakukan pengurusan badan hukum perusahaan berupa PT ataupun CV. Pengurusannya bisa dilakukan sendiri atau menggunakan biro jasa ijin usaha.
Pengurusan PT dan CV, baik yang dilakukan sendiri atau memakai biro jasa ijin usaha, memiliki keuntungannya masing-masing. Ketika melakukannya sendiri, Anda bisa merasakan secara langsung kesulitan-kesulitan yang bakal dihadapi dalam proses legalisasi PT dan CV. Kalau mengerti alur pengerjaannya secara jelas, pengurusan badan hukum perusahaan seperti ini juga bisa menghemat pengeluaran. Sementara itu, penggunaan biro jasa, memberi kemudahan dan bisa menghemat waktu.
Prosedur Pembuatan PT
Perseroan Terbatas (PT) menjadi pilihan banyak pengusaha yang ingin menjalankan perusahaannya dengan lebih profesional. Jenis badan hukum PT digunakan tak hanya oleh perusahaan besar, tapi juga kecil dan menengah. Mengenai prosedur pembuatannya, ada 6 tahapan yang perlu dilakukan, yakni:
-
Akta Pendirian PT
Langkah pertama yang harus dilakukan dalam proses pembuatan PT, baik lewat biro jasa ijin usaha ataupun sendiri, adalah membuat Akta Pendirian PT. Akta ini dibuat di hadapan notaris yang di dalamnya terdapat informasi berupa nama perusahaan, bidang usaha perusahaan, nama para pemilik modal, ataupun pengurus perusahaan.
-
Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
Langkah kedua adalah dengan mengurus SKDP. Pengurusan dokumen ini bisa dilakukan di kelurahan atau desa tempat berdirinya perusahaan. Dalam proses pengurusan SKDP ini, Anda juga diharuskan untuk memproses BPJS Ketenagakerjaan.
-
NPWP Badan
Tahap ketiga untuk mengurus PT adalah dengan membuat NPWP Badan. Proses pengurusannya singkat, dan disertai dengan Akta Perusahaan serta SKDP.
-
Pengesahan Pendirian Perusahaan
Langkah berikutnya, Anda juga harus memperoleh Surat Keputusan Pendirian Perusahaan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Pengurusannya dilakukan oleh biro jasa ijin usaha, bisa pula dilakukan dengan datang sendiri ke kantor perwakilan Kementerian Hukum dan HAM. Pengurusan Surat Keputusan Pendirian Perusahaan, disertai dengan Akta Perusahaan, SKDP, serta NPWP Badan.
-
SIUP
Pengurusan SIUP menjadi hal yang tak bisa dilewatkan dalam proses pembuatan PT. Surat izin ini diperlukan agar perusahaan bisa beroperasi. Proses pengajuannya, terkadang membutuhkan izin khusus untuk jenis usaha tertentu.
- TDP
Langkah terakhir dalam proses pembuatan PT adalah dengan mengajukan TDP yang merupakan bagian dari proses pendirian perusahaan.
Prosedur Pembuatan CV
Dibandingkan dengan pembuatan PT, cara membuat CV bisa dilakukan dengan lebih ringkas. Apalagi, ketika Anda memilih menggunakan biro jasa ijin usaha dalam proses pembuatannya. Proses pembuatan CV bisa dilakukan dalam 3 tahapan, yakni:
-
Akta Pendirian CV
Akta Pendirian CV dilakukan dengan menyertakan beberapa informasi, termasuk di antaranya adalah data pribadi pendiri, penetapan nama CV, nama sekutu yang memiliki kuasa menandatangani perjanjian dengan mengatasnamakan persekutuan, klausula penting yang berkaitan dengan pihak ketiga, ataupun wewenang sekutu.
-
Pendaftaran Akta Pendirian CV
Langkah berikutnya adalah dengan mendaftarkan Akta Pendirian CV ke Pengadilan Negeri berdasarkan wilayah hukumnya. Pada proses pendaftaran, Anda harus membawa dokumen pendukung berupa SKDP serta NPWP yang memiliki atas nama CV.
-
Pengumuman resmi pendirian CV
Langkah terakhir proses pendirian CV adalah dengan adanya pengumuman ikhtisar resmi Akta Pendirian CV yang dilakukan oleh para pendiri CV pada Tambahan Berita Negara RI.
Permasalahan yang Menghambat Proses Pembuatan PT dan CV
Ketika mengurus legalisasi PT dan CV sendiri, ada beberapa permasalahan yang harus siap Anda hadapi. Tanpa persiapan yang matang, bisa jadi proses pengurusan legalisasi badan hukum perusahaan bakal butuh waktu lama. Beberapa permasalahan yang sering menghambat proses pendaftaran badan hukum perusahaan itu di antaranya adalah:
-
Problem perizinan
Masalah pertama yang sering menghambat proses pengajuan badan hukum yang dilakukan sendiri adalah terkait perizinan. Anda perlu mengetahui, bahwa setiap usaha memiliki jenis izin yang berbeda-beda. Bahkan, setiap wilayah di Indonesia, punya ketentuan perizinan yang berlainan satu sama lain.
Ketentuan perizinan di masing-masing wilayah di Indonesia bisa dilihat pada situs resmi pemerintah setempat. Sebagai contoh, untuk pengurusan PT dan CV di Jakarta, maka Anda bisa menemukan informasi ini lewat situs PTSP DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi Jakarta, menangani sebanyak 33 bidang izin usaha dengan banyak jenis izin di dalamnya. Misal, izin usaha di bidang pendidikan, ada sebanyak 18 jenis izin usaha yang bisa dipilih.
Masalah kian kompleks karena perizinan yang harus diajukan tidak hanya terkait dengan jenis usaha yang bakal dijalankan. Pada beberapa jenis usaha, Anda juga harus mendapatkan izin khusus. Sebagai contoh, usaha di bidang konstruksi. Pada pengajuan PT atau CV di bidang usaha ini, Anda memerlukan izin khusus berupa Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).
IUJK, tak bisa secara langsung diurus, meski telah memperoleh surat pengesahan badan hukum ataupun akta pendirian PT. Dalam pengajuan izin khusus ini, Anda perlu mempersiapkan dokumen penting seperti:
- BPJS Ketenagakerjaan
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Undang-Undang Gangguan (UUG) atau HO
- Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
- Sertifikasi Ketrampilan (SKT) atau Surat Keterangan Keahlian (SKA)
- Sertifikasi Badan Usaha (SBU)
Tanpa mengetahui informasi ini lebih awal, proses pengurusan badan hukum perusahaan, bakal membutuhkan waktu lama. Lain halnya ketika Anda memilih menggunakan biro jasa ijin usaha yang tepercaya. Problem semacam ini, bisa dipastikan tidak bakal Anda hadapi.
-
Domisili usaha
Hambatan berikutnya yang sering terjadi dalam pengurusan badan hukum perusahaan adalah terkait domisili usaha. Hal umum yang banyak dilakukan pengusaha pemula ketika mendirikan usahanya adalah menjadikan rumah tinggal sebagai domisili usaha. Kondisi seperti ini biasanya dilakukan untuk menghemat pengeluaran.
Hanya saja, ketentuan pemakaian rumah tinggal sebagai domisili usaha tidak diperbolehkan dalam aturan hukum di Indonesia. Apalagi, kalau badan hukum yang Anda gunakan adalah PT. Dalam pasal 5 UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, disebutkan bahwa perseroan harus memiliki alamat lengkap sesuai dengan kedudukannya.
Oleh karena itu, rumah tinggal tak bisa dijadikan sebagai alamat untuk domisili usaha. Apalagi, ketika Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tertera merupakan izin rumah tinggal, bukan tempat usaha. Dalam kondisi ini, Anda harus mengubah peruntukan fungsi bangunan dari tempat tinggal menjadi tempat usaha.
Setelah melakukan penyesuaian IMB, Anda bisa memanfaatkan rumah yang dulunya difungsikan sebagai tempat tinggal menjadi domisili usaha. IMB hasil penyesuaian tersebut pun dapat digunakan sebagai persyaratan untuk pengurusan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan.
-
Jenis bidang usaha
Ketika perizinan dan domisili usaha sudah Anda rampungkan, bukan berarti problem pengurusan PT dan CV bisa dilakukan dengan lancar. Anda masih harus dihadapkan dengan masalah penentuan jenis bidang usaha perusahaan. Kesalahan dalam mengidentifikasi izin usaha yang diperlukan menjadi hal yang sering dilakukan oleh para pengusaha pemula.
Ada 2 hal yang harus Anda perhatikan terkait pemilihan jenis bidang usaha perusahaan, yakni:
- Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
KBLI merupakan klasifikasi rujukan jenis bidang usaha yang ada di Indonesia. Anda bisa melihat aturan terkait KBLI lewat Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 95 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia. Klasifikasi ini disertai dengan kode jenis usaha masing-masing.
- Daftar Negatif Investasi (DNI)
Kalau Anda mendirikan usaha dengan melibatkan investasi dari luar negeri, maka DNI juga harus diperhatikan. Aturan terkait DNI, bisa dilihat pada Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Hal yang tak kalah penting, ketika memakai dana asing, maka jenis perusahaan yang didirikan adalah PT PMA atau Penanaman Modal Asing.
-
Persyaratan administratif
Pada proses pengajuan badan hukum perusahaan, Anda juga harus mengetahui jenis tahapan pengurusan dokumen. Sebagai contoh, pengurusan SKDP terlebih dulu dilakukan untuk mengajukan pengurusan izin lainnya, seperti Izin Gangguan (HO), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), serta Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Contoh lainnya, ketika Anda mengurus NPWP Badan, pastikan bahwa NPWP pribadi dari direktur utama perusahaan memiliki format terbaru. Dalam format terbaru ini, Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta alamat memiliki kesamaan dengan NIK dan alamat yang ada pada KTP.
-
Modal awal pendirian perusahaan
Hambatan terakhir yang sering dikeluhkan oleh para pengusaha pemula dalam proses pendirian perusahaan adalah terkait modal awal yang disetorkan. Dalam UU Perseroan Terbatas, disebutkan bahwa untuk pembuatan PT, modal awal yang diperlukan adalah minimal Rp50 juta. Selain itu, sebanyak 25% dari modal awal, disetorkan secara penuh.
Namun, hambatan terkait modal awal perusahaan ini bukanlah problem yang besar. Apalagi, pemerintah telah mengeluarkan PP Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas. Lewat PP ini, nominal modal awal perusahaan bisa disesuaikan dengan kesepakatan para pendiri PT, tidak harus minimal Rp50 juta.
Lebih Mudah Membuat PT dan CV dengan Biro Jasa Ijin Usaha
Dengan adanya masalah yang sering menghambat proses pembuatan PT dan CV tersebut, solusi terbaik yang bisa dilakukan adalah menggunakan biro jasa ijin usaha. Ada beberapa keuntungan yang dapat diperoleh ketika memanfaatkan layanan ini, yaitu:
-
Pengurusan perizinan yang lancar
Lewat penggunaan biro jasa ijin usaha, Anda tak akan menemukan hambatan berarti dalam proses pengurusan PT dan CV. Apalagi, ketika Anda memilih biro jasa yang telah berpengalaman dalam mengurus hal-hal terkait perizinan. Lewat pengalaman serta pengetahuan hukum yang mereka miliki, pengurusan badan hukum dapat dilakukan secara runut dan lancar. Bahkan, Anda bisa memperoleh informasi secara pasti mengenai tenggat waktu pengurusannya.
-
Tak ada waktu yang terbuang
Pengurusan PT dan CV menggunakan biro jasa ijin usaha juga menjadi salah satu cara untuk meningkatkan efisiensi pemakaian waktu. Alih-alih membuang waktu karena ketidaktahuan dalam mengikuti tahapan serta prosedur pengurusan badan hukum, Anda bisa memanfaatkannya untuk mengembangkan usaha jadi lebih baik.
Apalagi, legalisasi perusahaan bukanlah satu-satunya hal yang harus Anda perhatikan demi kesuksesan usaha. Di waktu yang sama, Anda juga tidak boleh melewatkan perhatian dari upaya serta perencanaan dalam proses pengembangan perusahaan. Dengan begitu, ketika legalisasi telah didapatkan, operasional perusahaan bisa langsung dijalankan.
-
Lebih hemat
Penggunaan biro jasa ijin usaha untuk pengurusan badan hukum perusahaan, baik badan hukum berupa PT ataupun CV, juga membuat Anda bisa menghemat pengeluaran. Lewat pemakaian biro jasa, Anda tak perlu mengeluarkan biaya yang sejatinya tidak dibutuhkan. Sebagai contoh, ketika Anda mengurus proses pembuatan PT dan CV sendiri, ketika terjadi kesalahan, tak menutup kemungkinan bakal mengulangi tahapan dari awal. Hasilnya, Anda tak hanya membuang waktu, tapi juga uang.
Tips Memilih Biro Jasa Ijin Usaha Terbaik
Dalam pemilihan biro jasa ijin usaha, Anda juga tak bisa melakukannya sembarangan. Pemilihan biro jasa yang berkualitas berimbas pada hasil serta pelayanan yang juga berkualitas. Ada 3 tips yang bisa diterapkan dalam memilih biro jasa berkualitas, yakni:
Perhatikan portofolio
Anda tentu tak ingin menggunakan layanan biro jasa yang ternyata memiliki pengalaman sangat minim. Untuk menghindari hal tersebut, pastikan untuk melihat portofolio biro jasa. Semakin banyak portofolio yang mereka miliki, bisa jadi pertimbangan yang lebih baik.
Lihat profil biro jasa secara rinci
Setelah mengetahui portofolio yang memperlihatkan hasil kerja terdahulu dari biro jasa ijin usaha, langkah berikutnya adalah dengan melihat profilnya secara teliti. Hal ini wajib dilakukan untuk mengetahui bahwa biro jasa tersebut memang biro jasa tepercaya, bukan biro jasa abal-abal.
Biro jasa yang tepercaya, selalu menyediakan informasi terkait perusahaan secara lengkap. Mereka tidak hanya memiliki alamat kantor serta nomor kontak yang jelas. Di waktu yang sama, informasi terkait biro jasa juga bisa didapatkan dengan mudah, sebagai contoh dengan ketersediaan website resmi biro jasa.
Oleh karena itu, ketika informasi seperti ini sulit untuk didapatkan, misalnya karena biro jasa tak punya website, tentu patut dipertanyakan kemampuannya. Kalaupun mereka telah memiliki website, pastikan kalau alamat situs biro jasa bukanlah blog gratis yang memanfaatkan layanan blog seperti WordPress ataupun Blogger.
Pertimbangkan harga yang ditawarkan
Tips ketiga dalam memilih biro jasa ijin usaha terbaik yang bisa digunakan adalah dengan melihat harga yang mereka tawarkan. Pastikan bahwa harga yang dipatok oleh pihak biro jasa, tidak terlalu memberatkan. Apalagi, sebagai pengusaha, tentunya Anda tak mau mengeluarkan uang terlalu banyak untuk proses legalisasi, kan?
Di waktu yang sama, pastikan pula untuk tidak menggunakan biro jasa dengan harga yang terlalu murah. Biro jasa ijin usaha yang mematok layanannya dengan tarif murah, kemungkinan besar juga memberikan pelayanan dengan kualitas yang murahan.
Oleh karena itu, sebelum memilih biro jasa, Anda juga sebaiknya melakukan riset kecil-kecilan mengenai tarif yang biasa dikeluarkan dalam proses pengurusan badan hukum perusahaan. Selanjutnya, Anda juga perlu menetapkan bujet yang diperlukan untuk pengurusan PT dan CV. Dengan begitu, Anda bisa memiliki landasan kuat untuk menentukan apakah tarif yang ditetapkan oleh sebuah biro jasa terlalu mahal atau terlalu murah.
Itulah tips yang bisa membantu Anda dalam proses pengurusan badan hukum perusahaan, baik PT ataupun CV, dengan menggunakan biro jasa ijin usaha. Dengan beragam keuntungan yang dimilikinya, penggunaan biro jasa merupakan pilihan cerdas untuk para pengusaha. Di satu sisi, Anda bisa tetap menjalankan usaha dengan baik. Di sisi lain, proses pengurusan legalisasi perusahaan juga dapat berjalan.
Untuk pilihan tepercaya dalam mengurus proses pembuatan PT atau CV, jawabannya adalah Dunianotaris.com. Proses pembuatan badan hukum perusahaan bisa kami lakukan dengan transparan dan tak berbelit-belit. Untuk informasi lebih lanjut, klik di sini.