Saat mendirikan Perseroan Terbatas (PT), Akta Pendirian PT menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki oleh para pengusaha. Untuk mengurus dan membuatnya, terdapat sejumlah pertimbangan dalam menentukan biaya pembuatan Akta Pendiran PT. Selain jenis badan usaha Anda, besaran modal yang digunakan pada masa awal pendirian perusahaan juga bisa menjadi faktor penentu biaya pembuatannya.
Apa itu Akta Pendirian PT?
Akta Pendirian PT adalah dokumen resmi yang berisi identitas perusahaan, tujuan perusahaan, Anggaran Dasar, serta kesepakatan para pendiri PT. Dokumen ini dibuat oleh notaris dan harus ditandatangani pula oleh pihak-pihak yang terlibat. Akta Pendirian PT kemudian akan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM yang menjadi bukti resmi bahwa PT tersebut telah menjadi suatu badan hukum yang diakui negara.
Akta Pendirian PT adalah persyaratan mutlak untuk melanjutkan prosedur pendirian sebuah perusahaan, termasuk pengurusan Domisili, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Jenis Usaha yang Memerlukan Akta Pendirian PT
Besaran biaya jasa hukum notaris untuk mengurus proses pembuatan Akta Pendirian PT disesuaikan dengan skala usaha yang dijalankan serta banyaknya modal yang digunakan. Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Biaya Jasa Hukum Notaris untuk Pendirian Perseroan Terbatas.
Dasar hukum yang juga dikenal dengan Permenkumham 3/2017 ini membagi bentuk usaha menjadi tiga jenis berbeda sesuai , yakni usaha mikro, kecil, dan menengah.
-
Usaha Mikro
Usaha mikro merupakan usaha produktif yang dapat dijalankan secara individu (perseorangan) maupun dibawahi oleh badan usaha yang dimiliki lebih dari satu orang pendiri. Sebuah badan usaha dikategorikan ke dalam jenis usaha mikro jika jumlah kekayaannya berjumlah tidak lebih besar dari Rp50 juta, sedangkan keuntungan maksimum per tahun berada di angka Rp300 juta.
-
Usaha Kecil
Usaha kecil adalah badan usaha yang berdiri sendiri dan buka merupakan anak atau cabang dari perusahaan lain dengan skala menengah atau besar. Jumlah kekayaan yang dimiliki oleh usaha kecil berada di antara nominal Rp50 juta hingga Rp500 juta. Sementara itu, keuntungan atau hasil penjualan tahunannya berkisar antara Rp300 juta-Rp2,5 milyar.
-
Usaha Menengah
Perusahaan yang tergolong dalam usaha menengah memenuhi kriteria jumlah kekayaan bersih paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp10 milyar. Untuk besaran keuntungan tahunannya, usaha menengah mendapatkan hasil penjualan yang berkisar antara Rp2,5 milyar hingga Rp50 milyar.
Kisaran Biaya Pembuatan Akta Pendirian PT
Penentuan kisaran biaya pembuatan Akta Pendirian PT merujuk pada Pasal 2 ayat (2) dan lampiran yang terdapat dalam Permenkumham 3/2017. Aturan tersebut menyandingkan jenis usaha dengan besarnya modal yang digunakan. Bagi usaha mikro, kecil, dan menengah yang modalnya tidak lebih dari Rp25 juta, besaran biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp1.000.000. Sementara itu, badan usaha atau PT yang modalnya lebih dari Rp25 juta rupiah tetapi kurang dari Rp1 milyar dikenakan biaya pembuatan sebesar Rp5.000.000.
- Baca Juga : Syarat Pendirian PT Di Jakarta
Dunia Notaris, jasa perizinan usaha yang telah berpengalaman mengurus dokumen resmi berbagai perusahaan menawarkan biaya pembuatan Akta Pendirian PT sekaligus SK pendirian badan usaha dengan harga yang relatif lebih murah, yakni dalam kisaran Rp3.000.000. Dunia Notaris bisa menjadi solusi bagi Anda yang akan mengembangkan usaha. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut mengenai tarif dan layanan yang ditawarkan.