Memang saat ini semakin banyak perusahaan yang berusaha untuk mencari tahu cara pembuatan PT dan juga berbagai prosedur lengkapnya. Dengan bgitu perusahaan terutama perusahaan kecil yang baru dalam tahap perkembangan bisa segera melegalkan uhanya di mata negara. Karena melakukan legalisasi usaha akan memberikan berbagai dampak positif baik untuk perusahaan sendiri maupun untuk negara.
Cara Pembuatan PT Dan Prosedurnya
Membuat sebuah usaha kemudian berkeinginan untuk menjadikannya sebuah perusahaan besar seperti Perseroan Terbatas, maka Anda perlu untuk segera melakukan legalisasi atas usaha Anda. karena dalam membangun sebuah usaha di suatu negara pastinya perlu untuk melakukanberbagai prosedur dan cara pembuatan PT sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, pemerintah bermaksud untuk menertibkan setiap usaha yang ada di suatu negara agar dapat menunjang kesejahteraan dan memberikan dampak positif untuk berbagai pihak.
Dalam pmbuataan perseroan terbatas atau PT ini, Anda perlu berpegang pada dasar hukum yang mengatur mengenai perseroan terbatas maupun mengatur mengnai cara pembuatan PT. Beberapa diantaranya ialah UU no 40 tahun 2007 yang mengatur tentang perseroan terbatas, keputusan Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan HAM no C-1 H.T.01.01 tahun 2003 yang mengatur mnegenai berbagai cara untuk mengajukan permohonan dan juga pengesahan perubahan AD-PT, ada pula UU no 8/1997 tentang dokumen perusahaan dan lain sebagainya.
Lalu bagaimanakah cara pembuatan PT dan prosedur pembuatan PT ini? Beberapa langkah yang perlu Anda lakukan diantaranya ialah sebagai berikut:
- Menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk menginformasikan data diri atau identitas pemegang saham, penanggung jawab perusahaan, dan juga pengurus perusahaan. Diantaranya ialah seperti KTP, Kartu keluarga, pass foto berwarna, dan lain sebagainya.
- Menunjukkan bukti terdaftarnya seluruh anggota dalam perusahaan dalam pajak yang dibuktikan dengan adanya NPWP.
- Menyiapkan berbagai surat atau dokumen yang terkait dengan kepemilikan perusahaan dan berbagai pengesahan perizinan yang sudah dimiliki. Diantaranya ialah seperti dokumen Pajak Bumi dan Bangunan, surat ijin dari RT/RW setempat, surat keterangan domisili, dan lain sebagainya.
- Melampirkan foto kondisi kantor atau perusahaan termasuk berbagai ruangan, fasilitas yang dimiliki beserta beberapa karyawan
- Menyertakan contoh stempel perusahaan.
- Setelah semua dokumen dilengkapi dan diserahkan maka selanjutnya akan dilakukan survei oleh pihak yang berwenang.
Itulah berbagai cara pembuatan PT dan juga prosedur dalam mendirikan sebuah perusahaan. Akan tetapi memang pada kenyataannya menyelesaikan setiap langkah dan prosedur diatas tidak semudah yang dapat terlihat. Karena di lapangan pengurusan setiap surat keterangan maupun perizinannya akan membutuhkan waktu yang begitu lama dan juga biaya yang tidak sedikit.
Belum lagi apabila Anda tidak mengetahui dengan baik bagaimana prosedur yang tepat dan juga persyaratan yang sebenarnya dibutuhkan. Padahal setiap kesalahan langkah yang dilakukan akan menimbulkan konsekuensi seperti tertundanya legalisasi perusahaan, semakin banyak biaya yang dikeluarkan dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, kini hadirlah DuniaNotaris.com yang datang sebagai sebuah solusi atau penawaran solusi dalam menyelesaikan urusan Anda terkait dengan cara pembuatan PT dan berbagai prosedurnya. Dengan menggunakan layanan jasa dari notaris yang handal dan profesional maka urusan Anda akan bisa segera diselesaikan dalam waktu yang cepat dan biaya yang lebih efisien. Belum lagi dengan kemudahan bagi anda untuk memngakses dan mengajukan permintaan kepada DuniaNotaris.com karena Anda bisa menghubungi melalui layanan online.