Anda tahu dengan yang namanya CV? Mungkin sebelum menyebut cara mendirikan CV ada baiknya anda memahami terlebih dahulu CV itu seperti apa. CV sendiri merupakan sebuah perusahaan yang kalau dibandingkan dengan PT tidak ada perbedaan yang signifikan.
Hanya saja ada sebuah hal yang sangat terlihat dan ini yang memberdakannya. PT biasanya menyertakan modal minimal sebesar 50 juta. Hal inilah yang kemudian membedakan dengan CV. Di mana modal bukan menjadi patokan utama berdirinya sebuah perusahaan.
Berapapun modal anda tetap bisa melegalkan usaha yang sedang anda bangun. Meresmikan sebuah perusahaan menjadi hal yang memang harus dilakukan. Hal ini agar perusahaan yang anda dirikan bersama dengan skutu atau kawan bisa berjalan lancar dan diakui oleh pemerintah.
Pada kesempatan kali ini, akan diberikan kepada anda mengenai cara mendirikan CV. Tentu saja kalau secara umum yang diperlukan tidak lain ialah modal. Itu memang menjadi sebuah kewajiban. Akan tetapi, disini melihat dari segi dokumen dan legalitas dari perusahaan yang sedang dikembangkan.
Anda harus mengetahui hal tersebut. Tidak bisa sebuah perusahaan itu lahir dengan sendirinya tanpa ada prosedur yang harus dilalui.
Langkah pertama yang bisa dilakukan ialah membuat akta pendirian perusahaan. Ini sangat penting sebagai hal pertama. Anda bisa menggunakan bantuan notaris dalam membuat akta pendirian perusahaan ini. Saat datang ke notaris anda harus membawa lengkap persyaratan untuk membuat akta pendirian.
Mulai dari identitas pemilik sampai dengan nama dan tujuan dari perusahaan anda. Semuanya itu mutlak anda penuhi. Notaris akan memprosesnya dengan jangka waktu maksimal 2 sampai dengan 3 hari.
Ingin Tahu Cara Mendirikan CV? Beberapa Dokumen Ini Wajib Disiapkan
Cara mendirikan CV tidak hanya berhenti pada akta pendirian perusahaan saja. Selanjutnya anda harus memenuhi beberapa perlenkapan berupa dokumen dalam pembuatan CV. Ini merpakan proses yang tidak bisa ditinggalkan. Sebab legal tidaknya sebuah perusahaan harus memenuhi segala macam dokumen yang telah diberikan ini. Sekarang coba dilihat apa saja yang harus dipersiapkan berikut ini ;
- Dokumen petama yang mesti anda siapkan adalah Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Hal ini termasuk penting, untuk bisa memperolehnya anda harus melakukan proses yang tidak mudah. Di mana surat ini anda dapatkan dengan datang ke kelurahan yang akan mengeluarkan surat ini. Agar bisa mendapatkannya anda harus membuktikannya dengan adanya pajak atau tanda sewa (bila tempat menyewa).
- Kedua, sebagai seorang yang taat terhadap pemerintah. Maka tidak boleh anda melupakan yang namanya pajak. Anda harus membuat Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. Surat yang harus siapa saja punya bahkan perseorangan juga harus memilikinya.
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Merupakan hal terakhir yang mestinya anda penuhi. Dokumen ini diseuaikan dengan jenis atau bisang usaha yang sedang anda lakukan. Misalnya dalam bidang perdagangan anda harus mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan. Selain itu, bisanya tidak perlu menggunakan izin.
Demikian tadi beberapa dokumen penting yang tidak boleh anda lewatkan. Semuanya haruslah anda penuhi agar anda mendapatkan perusahaan yang legal di mata hukum atau pemerintahan. Sekian cara mendirikan CV yang bisa diberikan kepada anda.
Segala macam yang menjadi persyaratan dalam membuat surat/ dokumen tadi harus dipenuhi. Semoga ini bisa menjadi sebuah informasi yang bermanfaat dan bisa membantu anda dalam mendirikan CV.