Bagaimana Bila Pengangkatan Direksi Tak Memenuhi Syarat Yang Telah Ditentukan?

Pengangkatan anggota Direksi yang tidak memenuhi persyaratan maka pengangkatannya otomatis secara hukum batal. Pembatalan berlaku sejak anggota Direksi lainnya (Anggota Direksi di luar anggota Direksi yang pengangkatannya batal dan mempunyai wewenang mewakili Direksi sesuai anggaran dasar) atau Dewan Komisaris mengetahui tidak terpenuhinya persyaratan tersebut.

Bila terjadi hal demikian maka dalam jangka waktu paling lambat tujuh hari terhitung sejak diketahui bahwa persyaratan tak terpenuhi, anggota Direksi lainnya atau Dewan Komisaris harus mengumumkan batalnya pengangkatan anggota Direksi yang bersangkutan dalam surat kabar dan memberitahukannya kepada menteri untuk dicatat dalam daftar Perseroan.

Di sisi lain sebelum atau sesudah pembatalan pengangkatan Direksi dapat saja melakukan perbuatan hukum yang menyangkut perusahaan. Mengenai hal itu undang-undang menjelaskan bahwa perbuatan hukum yang telah dilahkan untuk dan atas nama perseroan oleh anggota Direksi sebelum pengangkatannya batal, tetap mengikat dan menjadi tanggung jawab Perseroan.

Sementara bila perbuatan hukum dilakukan setelah pengangkatannya dinyatakan batal maka sebaliknya perbuatan hukum itu tidak sah, tidak mengikat dan menjadi tanggung jawab Direksi yang bersangkutan.

Check Also

Bagaimana Pengambilalihan Perusahaan Dilakukan?

Pengambilalihan dilakukan dengan cara pengambilalihan saham yang telah dikeluarkan atau akan dikeluarkan oleh perseroan melalui …

Bagaimana Tahap Penggabungan Perseroan Setelah Rancangan Dibuat?

Rancangan penggabungan atau peleburan perusahaan yang telah dibuat harus mendapat persetujuan Dewan Komisaris dari setiap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca