Apa itu Dividen Interim?

Dividen interim adalah dividen yang dibayarkan lebih dahulu kepada pemegang saham ditengah-tengah tahun buku sekedar sebagai talangan dari perseroan kepada pemegang saham untuk nantinya pada akhir tahun dalam RUPS diperhitungkan dengan pembagian dividen yang sebenarnya.

Pembagian dividen jenis ini dimungkinkan menurut anggaran dasar perseroan berdasarkan keputusan Direksi dengan memperoleh persetujuan Dewan Komisaris dengan beberapa syarat yang akan diuraikan di bawah.

Check Also

Bagaimana Pengambilalihan Perusahaan Dilakukan?

Pengambilalihan dilakukan dengan cara pengambilalihan saham yang telah dikeluarkan atau akan dikeluarkan oleh perseroan melalui …

Bagaimana Tahap Penggabungan Perseroan Setelah Rancangan Dibuat?

Rancangan penggabungan atau peleburan perusahaan yang telah dibuat harus mendapat persetujuan Dewan Komisaris dari setiap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca